RUU LLAJ: Pemilik Kendaraan ODOL Bisa Dikenai Sanksi Pidana
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan kepada wartawan terkait realisasi APBN triwulan pertama 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4/2018)./Antara-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA- Posisi defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) pada akhir Agustus 2018 sebesar Rp150 triliun.
Artinya belanja negara masih lebih tinggi dibandingkan penerimaan negara dengan selisih Rp 150 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan posisi tersebut turun dibandingkan pada posisi defisit pada akhir Juli 2018 yang sebesar Rp 151,3 triliun.
"Tahun lalu posisi Agustus APBN sudah defisit Rp 220 triliun. Jadi ini perbaikan dari sisi postur APBN kita," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR Jakarta, Senin (10/9/2018).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, penurunan defisit anggaran itu disebabkan oleh peningkatan penerimaan negara hingga saat ini sebesar Rp 1.152,7 triliun atau naik 18,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Pertumbuhan penerimaan negara kita masih menunjukkan sangat solid 18,4 persen. Perpajakan tumbuh 16,5 persen. Ini pertumbuhan yang sangat tinggi, kalau tahun lalu pertimbuhan pajak kita tahun lalu posisi agustus hanya tumbuh 9,5 persen, sekarang agustus 16,5 persen. PNBP tahun lalu 20,2 persen, kita sekarang 24,3 persen. Jadi kita sampaikan APBN kita lebih baik," jelas dia.
Meski begitu, Sri Mulyani tetap akan menjaga kondisi penerimaan fiskal atau pajak. Hal ini agar defisit APBN akan terus menurun.
"Kita tetap hati-hati, karena dalam situasi ketidakpastian ini. Kita membutuhkan APBN sebagai intrumen untuk menjaga perekonomian," jelas dia.
Untuk diketahui, pemerintah menargetkan penerimaan negara pada tahun 2018 sebesar Rp 1.894,7 triliun. Sementara, anggaran belanja tahun 2018 sebesar Rp 2.220,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Tarif tambahan US$100 bagi turis asing di Grand Canyon digugat perusahaan tur Arizona. Simak alasan gugatan dan aturan NPS.
Turis asing bisa mendapatkan tiket Shinkansen gratis ke Kagoshima. Simak syarat, cara klaim, negara peserta, dan periode promonya.
Klasemen Asian Games 2026 berubah setelah Nurisa Dian meraih emas. Indonesia kini mengoleksi 5 emas, 7 perak, dan 20 perunggu.
Gejala influenza A meliputi demam, batuk, lelah, nyeri tubuh hingga sakit tenggorokan. Kenali tanda bahaya dan kapan perlu ke dokter.
Indonesia menghadapi Bangladesh pada laga penentu. Simak syarat Garuda lolos final dan proyeksi poin ranking FIFA jika menang.