Advertisement
Tingkat Kebocoroan PDAM Masih Tinggi
Ilustrasi: PDAM Tirta Pakuan - kemendagri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah mendorong perusahaan daerah air minum untuk menekan tingkat kehilangan air atau non-revenue water lewat pengelolaan aset yang tepat.
Tingkat kehilangan yang berada di kisaran 33% dinilai mencerminkan operasional yang belum efisien.
Advertisement
Sekretaris Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Muhammad Sundoro mengatakan bahwa tingkat kebocoran bisa ditekan bila perusahaan daerah air minum (PDAM) menerapkan manajemen aset.
Menurutnya, biaya operasional akan lebih efisien dan belanja modal lebih optimal bila manajemen aset dilakukan dengan baik.
"Jadi, manajemen aset dapat mendukung upaya menurunkan kehilangan air," ujarnya kepada Bisnis, belum lama ini.
Berdasarkan Laporan Kinerja PDAM 2017, rata-rata tingkat kehilangan air pada 378 PDAM di seluruh Indonesia mencapai 32,80%, di atas ambang batas yang diharapkan sebesar 20%.
Tingkat kehilangan air untuk PDAM berkategori sehat rata-rata sebesar 21,71%. Pada PDAM berkategori kurang sehat dan sakit, tingkat kehilangan air lebih besar, masing-masing 37,58% dan 50,47%.
Secara umum, kapasitas terpasang 378 PDAM mencapai 198.495 liter per detik (lpd) dengan produksi sebesar 143.649 lpd. Dengan kata lain, utilitas produksi mencapai 72,36%.
Kapasitas produksi air bersih PDAM dialirkan untuk 11,14 juta sambungan pelanggan dengan jumlah penduduk terlayani 70,99 juta jiwa.
Tahun lalu, jumlah PDAM sehat mencapai 209 atau 55,30% dari total PDAM yang kinerjanya dievaluasi.
Sementara itu, jumlah PDAM kurang sehat dan sakit masing-masing 103 dan 66 perusahaan.
Tahun ini, BPPSPAM menargetkan jumlah PDAM berkategori sehat bertambah 14 menjadi 223 perusahaan, sedangkan perusahaan berkategori kurang sehat diharapkan berkurang 6 menjadi 97 PDAM. PDAM berkategori sakit ditargetkan berkurang 12 menjadi 54 perusahaan.
Sundoro mengungkapkan bahwa saat ini banyak PDAM yang belum mengelola aset dengan baik sehingga menimbulkan kerugian.
PDAM, tuturnya, sulit mengoptimalkan aset karena identifikasi aset tidak jelas. Di samping itu, PDAM juga sukar menakar waktu yang tepat untuk melakukan pemeliharaan.
Untuk memperbaiki pengelolaan aset, BPPSPAM telah mengembangkan sistem informasi berbentuk aplikasi manajemen aset untuk memudahkan PDAM dalam menerapkan manajemen aset.
Lewat manajemen aset yang mumpuni, PDAM diyakini bisa mencetak kinerja arus kas positif dan rasio keuangan yang sehat. Dengan demikian, PDAM pada akhirnya bisa meningkatkan kinerja pelayanan kepada pelanggan.
Saat ini, 14 PDAM yang mendapat fasilitas manajemen aset dari BPPSPAM adalah PDAM Kota Palembang, Kota Padang, Kota Payakumbuh, Kota Depok, dan Kota Bandung.
Selanjutnya, PDAM Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surakarta, Kabupaten Malang, dan Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kota Makassar, Kabupaten Gresik, dan PDAM Kota Semarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
22 Kontingen dari Berbagai Daerah Ikuti Menoreh Tourism Festival 2025
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Meta PHK Ratusan Karyawan Divisi AI
- 653 Penumpang Dievakuasi Setelah LRT Jabodebek Mengalami Kendala
- Pemerintah Siapkan Regulasi Perkuat Koperasi Masjid
- Mendagri dan Menkeu Satu Suara, Dana Daerah Harus Segera Dibelanjakan
- Pertamina Diminta Jadikan SPBU Lebih Nyaman dan Ramah Konsumen
- Harga Kopi Dunia Melonjak, Kekeringan di Brasil Tekan Pasokan Global
- Komisi XI DPR Soroti Dana Kas Daerah Mengendap Rp234 Triliun
Advertisement
Advertisement



