Advertisement

Asuransi Bencana di Jogja Masih Minim

Rheisnayu Cyntara
Sabtu, 17 November 2018 - 08:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
Asuransi Bencana di Jogja Masih Minim  Ilustrasi asuransi. - orixinsurance.com

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Meski potensi bencana yang mengancam Jogja sangatlah besar tetapi masih sangat sedikit masyarakat yang mempunyai asuransi bencana individu. Pasalnya erlindungan properti masih dianggap belum terlalu penting.

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) DPD DIY, Bodi Hadisuwarno menyebut di Jogja, masih sangat minim individu yang telah sadar untuk memiliki asuransi bencana. Jika dihitung-hitung jumlahnya tak mencapai 5%. Padahal potensi bencana di kota ini sangat besar dengan adanya Gunung Merapi di sisi utara dan Pantai Selatan, belum lagi potensi bencana gempa bumi yang bisa mengancam wilayah tengah. “Padahal asuransi bencana yang melindungi properti ini penting dimiliki agar saat memang terjadi force majour, semua sudah siap. Pemerintah tak perlu menguras APBD atau bahkan APBN,” katanya kepada Harian Jogja, Kamis (15/11).

Advertisement

Bodi tak menampik dengan adanya rentetan bencana di Indonesia yang terjadi akhir-akhir ini, cukup menguras keuangan negara. Dana kebencanaan yang disiapkan tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga rekonstruksi pascabencana. Dana taktis pun terpaksa digelontorkan. Berkaca dari pengalaman tersebut, Bodi mengatakan seharusnya masyarakat bisa tersadar pentingnya asuransi bencana individual sebagai perlindungan aset-aset mereka.

Namun menurut Bodi kesadaran itu belum muncul. Ia mencontohkan pascabencana gempa bumi Jogja, mulai ada pertumbuhan asuransi bencana yang cukup signifikan. Sayangnya mayoritas merupakan lembaga atau dinas yang mengasuransikan gedung perkantoran mereka. Apalagi menurutnya mayoritas gedung perkantoran di Jogja, atau sekitar 80%, merupakan gedung sewa sehingga pemilik gedung lah yang biasanya mengasuransikannya. “Jadi ketika ada fource majeur, bukan penyewa yang bertanggung jawab tetapi sudah dalam tanggungan asuransi yang dipunyai pemilik gedung,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Bodi mangatakan AAUI mendukung penuh upaya pemerintah untuk menyusun regulasi terkait asuransi kebencanaan ini. Salah satunya dengan memberi masukan kepada staf ahli DPR RI yang tengah mengkaji hal ini. Sebab sejauh ini, Bodi menjelaskan strategi pembiayaan resiko bencana (disaster risk financing) atau asuransi resiko bencana (disaster risk insurance) yang diterapkan di Jogja belum menyeluruh. Pemkot maupun Pemprov mengasuransikan aset daerah kepada perusahaan asuransi melalui tender LPSE. Namun untuk masyarakat umum belum ada asuransinya.

Karena Pemprov dan Pemkot telah memiliki produk khusus yang memberikan jaminan atas risiko bencana berupa Polis Standar Asuransi Bencana Gempa Bumi Indonesia dan Par dengan perluasan typhoon, storm, Flood and water damage (TSFWD), AAUI akan lebih fokus pada pengembangan skema pembiayaan resiko bencana untuk individu. Misalnya dengan menggabungkan asuransi bencana pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Saat membayar PBB, masyarakat juga sekaligus membayar asuransi bencana atas properti miliknya. Sehingga saat terjadi bencana, santunan maupun rekonstruksi sudah siap dicairkan, tidak lagi menunggu kondisi keuangan daerah maupun pusat.

“Usulan tersebut sudah kami sampaikan tetapi kami sadar prosesnya akan lama. Misalnya tahun ini selesai mengkaji dan menyusun draf, masih ada proses pembahasan. Belum lagi jika ada kendala, misalnya di tingkat atas sudah setuju, masyarakat belum tentu setuju dengan pembebanan asuransi ini,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement