Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, E10 Dimulai pada 2027
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan (kanan) dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) mengikuti rapat terbatas tentang percepatan pelaksanaan divestasi PT Freeport Indonesia di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/11/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan mendorong agar pembelian sepeda motor listrik dengan anggaran pemerintah adalah produk dalam negeri. Apalagi, sejumlah pabrikan mulai berinvestasi, termasuk pabrik baterai di Morowali.
Luhut menuturkan, kendaraan roda dua listrik yang dibeli dengan pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) produksi dalam negeri diharapkan membuat industri berjalan dan meluas. Dengan begitu, lanjutnya, Indonesia bisa melakukan ekspor.
“Tadi kami diskusi, nanti kami mau lapor juga ke atas, kalau bisa semua sepeda motor yang pakai APBN, APBD, pakai [buatan] dalam negeri. Jadi, jalan kan pakai listrik itu,” kata Luhut di Jakarta, Kamis (29/11).
Bahkan, dia mengungkapkan, baterai yang akan digunakan bisa dipesan dari perusahaan pabrikan yang akan menanamkan investasi di Indonesia. Menurutnya, akan ada peletakan batu pertama investasi pabrik baterai di Morowali.
Pabrik tersebut, lanjutnya, bisa memasok kebutuhan baterai sepeda motor atau mobil listrik di dalam negeri ketika telah dibangun dan berproduksi. “Nanti kami mau pesan baterai sepeda motornya [dari pabrik baterai dalam negeri], nanti tinggal mau berapa banyak supaya untuk dalam negeri.”
Dia menuturkan, penggunaan baterai produksi dalam negeri akan membuat biaya lebih murah. Dengan begitu, harga kendaraan yang ditawarkan kepada masyarakat juga murah.
Tidak hanya baterai, kendaraan roda dua listrik yang akan digunakan juga produksi dalam negeri dengan komponen lokal. Dia menuturkan, dirinya masih belum bisa memastikan waktu pasti wacana tersebut dapat diterapkan di dalam negeri.
“Nanti lihat lagi. Tadi saya brainstorming di dalam. Jadi, kami agak sepakat mengenai itu,” katanya.
Menurutnya, mobil listrik juga menuju ke arah itu. Namun, ujarnya, perlu dilakukan secara bertahap sebelum mencapai ke mobil listrik.
Awal Bulan Depan
Terkait dengan rancangan peraturan presiden tentang percepatan pengembangan kendaraan listrik, dia menuturkan kemungkinan diajukan pada rapat terbatas pada awal bulan depan.
Menurutnya, akan mengadakan rapat internal pada Senin (3/12/2018), dan kemungkinan akan mengadakan rapat perpres tersebut pada Rabu minggu depan. “Kemudian Sabtu-Minggu kita siapkan drafnya. Minggu depannya kita ajukan untuk ratas,” katanya.
Dia menuturkan, beberapa hal akan dibahas terkait dengan pengembangan kendaraan bermotor listrik di dalam negeri, termasuk insentif fiskal maupun non fiskal ketika membahas rancangan perpres pada Rabu.
Dalam pembahasan tersebut, lanjutnya beberapa pihak yang terlibat akan diikutsertakan. Menurutnya, penyelesaian peraturan presiden tersebut tidak akan membutuhkan waktu lama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.