Advertisement
Kemenperin Bantu IKM Beli Mesin Produksi
Direktur Jenderal IKM Kementerian Perindustrian Gati Wibawanigsih saat menyampaikan sambutan membuka Sosialisasi Penumbuhan dan Pengembangan IKM melalui Program Restrukturisasi Mesin dan atau Pelaratan IKM di Eastparc Hotel Yogyakarta, Senin (10/12). - Harian Jogja/Holy Kartika N.S
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Industri kecil dan menengah (IKM) memiliki peranan penting dan strategis dalam perekonomian nasional. Beragam program dirancang untuk mendorong kemajuan IKM, terutama dalam peningkatan kualitas maupun kuantitas produksi dalam program restrukturisasi mesin dan peralatan IKM.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal IKM Kementerian Perindustrian Gati Wibawanigsih saat membuka Sosialisasi Penumbuhan dan Pengembangan IKM melalui Program Restrukturisasi Mesin dan atau Pelaratan IKM di Eastparc Hotel Yogyakarta, Senin (10/12). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperkuat struktur industri, upaya membenahi daya saing IKM terus dilakukan pemerintah. "Karena selama ini penggunaan mesin dan atau peralatan yang masih sederhana pada IKM menyebabkan produktivitas dan kualitas produk IKM rendah," ujar Gati.
Advertisement
Gati mengungkapkan rata-rata pelaku IKM tidak memiliki kecukupan atau keterbatasan modal untuk investasi mesin atau peralatan produksi. Selain itu, sebagian besar IKM masih kurang mampu mengakses modal ke lembaga keuangan, baik perbankan maupun nonbank.
Untuk membantu memudahkan pengadaan alat produksi bagi IKM, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian meluncurkan program restrukturisasi mesin dan peralatan IKM yang telah dilakukan sejak 2009. Gati memaparkan program ini bertujuan membantu memberikan potongan harga kepada IKM dalam pembelian mesin atau alat produksi IKM.
BACA JUGA
"Reimburse atau nilai potongan yang akan diperoleh yakni sebesar 30 persen dari harga pembelian untuk mesin atau lat produksi buatan dalam negeri. Sedangkan untuk mesin buatan luar negeri, reimburse yang diterima 25 persen," jelas Gati.
Dari data secara akumulatif selama program ini dilakukan 2014-2017, jumlah penerima program restrukturisasi mencapai 379 IKM dengan total nilai reimburse mencapai Rp42,306 miliar. Gati menambahkan program tersebut telah dirasakan manfaatnya oleh para pelaku IKM.
"Baru sekitar empat persen IKM yang berhasil, setelah memanfaatkan program ini. Antara lain produk mereka terstandardisasi, terjamin, produk yang dibuat sesuai dengan kebutuhan pasar. Semakin bagus mesin produksinya, maka produksi dan penjualan akan semakin bagus," ungkap Gati.
Gati memaparkan pada 2018, program restrukturisasi mesin IKM ini kembali dilanjutkan. Untuk kelompok komoditi pangan, barang dari kayu dan furnitur telah disalurkan Rp4,6 miliar kepada 38 IKM di sembilan provinsi.
"Pada 2019, rencananya pagunya akan kami naikkan. Namun belum bisa ditentukan. Kami harus melihat dari kebutuhan IKM. Jika nanti selama sosialisasi potensinya banyak maka kemungkinan bisa direvisi, mungkin kira-kira sekitar Rp6 miliar yang akan diajukan," jelas Gati.
Reimburse yang diberikan tergantung dari nilai penjualan mesin atau peralatan yang diajukan oleh IKM. Minimal nilai reimburse yang diperoleh Rp10 juta dan maksimal adalah Rp300 juta. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY Trisaktiyana menegaskan untuk mendapatkan reimburse ini, maka IKM harus melakukan pembelian mesin atau peralatan lebih dahulu.
"Setelah memenuhi syarat, diajukan ke Kemenperin dan reimburse akan diterima IKM. Memang untuk Jogja belum banyak IKM yang mengaksesnya, maka dari itu, sosialisasi akan kami giatkan, terutama melalui online [daring]," papar Sakti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Warga Jogja Kini Bisa Pesan Bight Gas 12 Kg via WA Milik Pertamina
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, 18 Nov 2025
- Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Tetap Lanjut
- Impor Pakaian Bekas Dilarang, Mendag Fokus Penindakan
- Hungaria Catat Rekor Redenominasi Terbesar, Hapus 29 Nol Sekaligus
Advertisement
Penerbangan Reguler YIA-Jeddah Menguat Seusai Keberangkatan Haji 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Jogja Kini Bisa Pesan Bight Gas 12 Kg via WA Milik Pertamina
- Transaksi QRIS Jadi Jejak Digital UMKM untuk Akses Kredit
- Update Harga Emas: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Turun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Rawit Naik di Pasar Eceran
- Pemanfaatan QRIS untuk Kredit, OJK DIY Ingatkan Prinsip Kehati-hatian
- BEI DIY Targetkan 5 Galeri Investasi Baru Tahun Ini
Advertisement
Advertisement




