Advertisement

Harga Tiket Pesawat Melambung, Menhub: Masih di Bawah Tarif Batas Atas

Amanda Kusumawardhani
Sabtu, 12 Januari 2019 - 21:17 WIB
Nina Atmasari
Harga Tiket Pesawat Melambung, Menhub: Masih di Bawah Tarif Batas Atas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi - Bisnis/Felix Jody Kinarwan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Sejumlah kalangan mengeluhkan harga tiket pesawat yang melambung tinggi. Meski demikian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meyakini kenaikan harga itu masih sesuai aturan.

Budi mengatakan kenaikan harga tiket pesawat belakangan ini masih berada di bawah tarif batas atas.

Advertisement

"Kita secara umum apa yang dilakukan itu masih di bawah tarif batas atas. Memang selama ini mereka perang tarif, begitu harganya normal seolah-olah tinggi," ucap Budi seusai menghadiri Silaturahmi Nasional Presiden Jokowi dengan Keluarga Besar Pengemudi Online di Ji-Expo Kemayoran, Sabtu (12/1/2019).

Sebagai informasi, mekanisme penentuan batas atas dan batas bawah harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016.

Adapun, harga penerbangan yang ditetapkan meliputi gabungan sejumlah komponen biaya selain basic fare berupa biaya asuransi, pajak pertambahan nilai (PPN), dan PSC (Passenger Service Charge /airport tax).

Namun demikian, dia mengajak semua maskapai penerbangan untuk melakukan kenaikan harga tiket penerbangan secara bertahap.

"Industri airline juga harus dilindungi, artinya pada titik tertentu supaya mereka survive. Kita lihat di beberapa negara banyak industri yang sudah bangkrut. Terus terang saja. Kalau diterusin perang harga ini juga akan masalah,"ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Netralitas ASN dalam Pilkada Sleman 2024 Bakal Diawasi Ketat

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement