Advertisement
Harga Tiket Pesawat Melambung, Menhub: Masih di Bawah Tarif Batas Atas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Sejumlah kalangan mengeluhkan harga tiket pesawat yang melambung tinggi. Meski demikian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meyakini kenaikan harga itu masih sesuai aturan.
Budi mengatakan kenaikan harga tiket pesawat belakangan ini masih berada di bawah tarif batas atas.
Advertisement
"Kita secara umum apa yang dilakukan itu masih di bawah tarif batas atas. Memang selama ini mereka perang tarif, begitu harganya normal seolah-olah tinggi," ucap Budi seusai menghadiri Silaturahmi Nasional Presiden Jokowi dengan Keluarga Besar Pengemudi Online di Ji-Expo Kemayoran, Sabtu (12/1/2019).
Sebagai informasi, mekanisme penentuan batas atas dan batas bawah harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016.
Adapun, harga penerbangan yang ditetapkan meliputi gabungan sejumlah komponen biaya selain basic fare berupa biaya asuransi, pajak pertambahan nilai (PPN), dan PSC (Passenger Service Charge /airport tax).
Namun demikian, dia mengajak semua maskapai penerbangan untuk melakukan kenaikan harga tiket penerbangan secara bertahap.
"Industri airline juga harus dilindungi, artinya pada titik tertentu supaya mereka survive. Kita lihat di beberapa negara banyak industri yang sudah bangkrut. Terus terang saja. Kalau diterusin perang harga ini juga akan masalah,"ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
Advertisement
Netralitas ASN dalam Pilkada Sleman 2024 Bakal Diawasi Ketat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Ekonomi: Mengurangi Ketidakpastian Jangka Pendek
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Kenaikan BI-Rate Bakal Berdampak Positif untuk Pasar Modal Lokal
- BI Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin Jadi 6,25%
- Pasca-Lebaran, Bisnis Properti di DIY Reborn
- Tren Perlintasan Penumpang di Bandara Soetta Naik 10 Persen di Lebaran 2024
- InJourney Dukung Japanese Domestic Market di Sirkuit Mandalika
Advertisement
Advertisement