Hakim Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook
Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kapal kargo melakukan bongkar muat di terminal petikemas Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/4/2018)./Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, PANGKALPINANG--PT Timah Tbk menargetkan Indonesia sebagai negara eksportir timah nomor satu dunia pada 2019. Untuk mewujudkan tujuan itu, perusahaan ini melakukan peningkatan kinerja, menambah alat pengolahan bijih timah serta meningkat kadar dari ore sebelum dilebur menjadi logam atau balok timah.
"Saat ini, posisi Indonesia masih berada di nomor dua setelah China sebagai eksportir dunia," kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Amin Haris Sugiharto di Pangkalpinang, Minggu (17/3/2019).
Selain itu, PT Timah juga siap bersaing di era Revolusi Industri 4.0, seiring permintaan timah dunia naik karena meningkatnya kebutuhan industri elektronik dunia.
"Kami sudah menyadari hal tersebut dan ini dibuktikan pada ekspor yang dilakukan PT Timah sepanjang 2018 yang mencapai 33.250 metrik ton [MT] atau naik 15 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar 28.732 MT," ujarnya.
Menurut Amin, peningkatan produksi 2018, tidak terlepas dari dukungan regulasi pertimahan yang semakin membaik. Misalnya, regulasi yang mewahibkan setiap pelaku usaha pertambangan timah harus memiliki laporan cadangan mineral yang terkandung dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan dituangkan dalam Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 tahun 2018.
"Mengacu pada regulasi, RKAB ini tentunya dilakukan verifikasi terutama terkait laporan cadangan untuk membuktikan asal usul barang," katanya.
Ia menambahkan cadangan harus dibuat oleh Competent Person (CP), dan CP bertanggung jawab secara hukum bahwa laporan yang dibuatnya adalah benar. Laporan cadangan inilah yang sebetulnya membuktikan asal usul barang.
"Jika proses laporan cadangan mineral tersebut tidak dilakukan, seharusnya pengajuan verifikasi RKAB tidak bisa disahkan. Ini akan berdampak pada aktivitas ekspor tersebut," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo Rabu 1 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000, perjalanan cepat dan praktis.
Brad Bird menolak Ratatouille 2 meski didorong Pixar. Sutradara sebut cerita sudah selesai dan tak ingin dipaksakan.
Gelombang panas ekstrem di Eropa kini jadi ancaman ekonomi serius. Jerman diprediksi menanggung kerugian terbesar hingga 2030.
Nickelodeon rayakan Hari SpongeBob 14 Juli dengan event global, maraton episode, hingga konten baru di Roblox dan YouTube.
Survei tunjukkan kepercayaan publik ke Prabowo tembus 74%. Qodari tegaskan pemerintah tak berpuas diri dan tetap evaluasi kinerja.