Advertisement

Ini yang Dilakukan PT Timah untuk Menjadi Eksportir Nomor Satu Dunia…

Newswire
Minggu, 17 Maret 2019 - 17:27 WIB
Sunartono
Ini yang Dilakukan PT Timah untuk Menjadi Eksportir Nomor Satu Dunia… Kapal kargo melakukan bongkar muat di terminal petikemas Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/4/2018). - Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, PANGKALPINANG--PT Timah Tbk menargetkan Indonesia sebagai negara eksportir timah nomor satu dunia pada 2019. Untuk mewujudkan tujuan itu, perusahaan ini melakukan peningkatan kinerja, menambah alat pengolahan bijih timah serta meningkat kadar dari ore sebelum dilebur menjadi logam atau balok timah.

"Saat ini, posisi Indonesia masih berada di nomor dua setelah China sebagai eksportir dunia," kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Amin Haris Sugiharto di Pangkalpinang, Minggu (17/3/2019).

Advertisement

Selain itu, PT Timah juga siap bersaing di era Revolusi Industri 4.0, seiring permintaan timah dunia naik karena meningkatnya kebutuhan industri elektronik dunia.

"Kami sudah menyadari hal tersebut dan ini dibuktikan pada ekspor yang dilakukan PT Timah sepanjang 2018 yang mencapai 33.250 metrik ton [MT] atau naik 15 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar 28.732 MT," ujarnya.

Menurut Amin,  peningkatan produksi 2018, tidak terlepas dari dukungan regulasi pertimahan yang semakin membaik. Misalnya, regulasi yang mewahibkan setiap pelaku usaha pertambangan timah harus memiliki laporan cadangan mineral yang terkandung dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan dituangkan dalam Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 tahun 2018.

"Mengacu pada regulasi, RKAB ini tentunya dilakukan verifikasi terutama terkait laporan cadangan untuk membuktikan asal usul barang," katanya.

Ia menambahkan cadangan harus dibuat oleh Competent Person (CP), dan CP bertanggung jawab secara hukum bahwa laporan yang dibuatnya adalah benar. Laporan cadangan inilah yang sebetulnya membuktikan asal usul barang.

"Jika proses laporan cadangan mineral tersebut tidak dilakukan, seharusnya pengajuan verifikasi RKAB tidak bisa disahkan. Ini akan berdampak pada aktivitas ekspor tersebut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement