Advertisement
Ini Tips Agar Tidak Terjebak Elpiji Palsu ...
Ilustrasi Elpiji nonsubsidi. (Dok)
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG--Jaringan pemalsuan gas LPG (elpiji) berhasil dibongkar oleh Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Pelaku yang ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Semarang, Boyolali, dan Sukoharjo itu ditampilkan dalam acara gelar perkara di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Kamis (28/3/2019). Mereka diringkus setelah ketahuan mengoplos atau mencampur gas dari tabung elpiji bersubsidi ke tabung gas non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg.
Advertisement
Tabung gas elpiji non-subsidi itu kemudian dijual dengan harga yang lebih murah dari harga resminya. Pelaku yang bernama Artya Brahman, 32, warga Semarang, Sugeng Sanjaya, 34, warga Boyolali, dan Margono, 33, warga Sukoharjo, itu pun mendapat omzet hingga ratusan juta rupiah dari menjual elpiji oplosan itu.
Dalam pengakuan kepada aparat Polda Jateng, ketiga pelaku mengaku memasarkan elpiji oplosan itu ke beberapa wilayah, seperti Kendal, Semarang, Boyolali, Kartasura, Sukoharjo, dan Solo.
BACA JUGA
Manajer Unit Komunikasi dan CSR Pertamina MOR IV Jateng-DIY, Andar Titi Lestari, mengaku prihatin dengan ulah sebagian orang yang telah mengoplos elpiji itu. Ia menilai tindakan itu sangat merugikan negara dan juga masyarakat sebagai konsumen elpiji dari Pertamina.
“Kami apresiasi tindakan kepolisian yang sudah mengungkap kasus pengoplosan ini. Pengoplosan gas elpiji dari tabung 3 kg ke non-subsidi sangat merugikan negara dan juga konsumen,” ujar Andar kepada Semarangpos.com, Kamis (28/3/2019).
Andar juga meminta konsumen untuk lebih berhati-hati dalam membeli elpiji agar tidak menjadi korban penipuan gas oplosan itu. Ia pun memberikan tips kepada masyarakat agar tidak membeli elpiji palsu atau oplosan dan mendapat produk yang aman dan sesuai dengan takaran yang dibutuhkan.
“Pastikan elpiji yang dibeli tersegel dengan rapat dan di atas segel ada barcode maupun hologram. Jika ada segel, tapi tidak ada hologram maupun barcode sebaiknya tidak dibeli karena itu sudah pasti oplosan. Selain itu, belilah elpiji di agen resmi. Jika beli di agen resmi, konsumen berhak menimbang elpijinya. Apakah sesuai ukuran atau tidak,” ujar Andar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
Advertisement
Separator Ring Road Utara Dibongkar untuk Ramp Tol Jogja-Solo
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Harga Emas Pegadaian 26 Februari 2026, UBS Rp3,099 Juta per Gram
- Harga Pangan Hari Ini Turun, Daging Sapi Rp137.867 per Kg
- Menaker Ingatkan Sanksi bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR
- Arab Saudi Larang Impor Unggas Indonesia
- Bulog Pastikan Harga Beras dan Minyakita di DIY Stabil Jelang Lebaran
Advertisement
Advertisement



