Advertisement
Ini Tips Agar Tidak Terjebak Elpiji Palsu ...

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG--Jaringan pemalsuan gas LPG (elpiji) berhasil dibongkar oleh Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Pelaku yang ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Semarang, Boyolali, dan Sukoharjo itu ditampilkan dalam acara gelar perkara di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Kamis (28/3/2019). Mereka diringkus setelah ketahuan mengoplos atau mencampur gas dari tabung elpiji bersubsidi ke tabung gas non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg.
Advertisement
Tabung gas elpiji non-subsidi itu kemudian dijual dengan harga yang lebih murah dari harga resminya. Pelaku yang bernama Artya Brahman, 32, warga Semarang, Sugeng Sanjaya, 34, warga Boyolali, dan Margono, 33, warga Sukoharjo, itu pun mendapat omzet hingga ratusan juta rupiah dari menjual elpiji oplosan itu.
Dalam pengakuan kepada aparat Polda Jateng, ketiga pelaku mengaku memasarkan elpiji oplosan itu ke beberapa wilayah, seperti Kendal, Semarang, Boyolali, Kartasura, Sukoharjo, dan Solo.
Manajer Unit Komunikasi dan CSR Pertamina MOR IV Jateng-DIY, Andar Titi Lestari, mengaku prihatin dengan ulah sebagian orang yang telah mengoplos elpiji itu. Ia menilai tindakan itu sangat merugikan negara dan juga masyarakat sebagai konsumen elpiji dari Pertamina.
“Kami apresiasi tindakan kepolisian yang sudah mengungkap kasus pengoplosan ini. Pengoplosan gas elpiji dari tabung 3 kg ke non-subsidi sangat merugikan negara dan juga konsumen,” ujar Andar kepada Semarangpos.com, Kamis (28/3/2019).
Andar juga meminta konsumen untuk lebih berhati-hati dalam membeli elpiji agar tidak menjadi korban penipuan gas oplosan itu. Ia pun memberikan tips kepada masyarakat agar tidak membeli elpiji palsu atau oplosan dan mendapat produk yang aman dan sesuai dengan takaran yang dibutuhkan.
“Pastikan elpiji yang dibeli tersegel dengan rapat dan di atas segel ada barcode maupun hologram. Jika ada segel, tapi tidak ada hologram maupun barcode sebaiknya tidak dibeli karena itu sudah pasti oplosan. Selain itu, belilah elpiji di agen resmi. Jika beli di agen resmi, konsumen berhak menimbang elpijinya. Apakah sesuai ukuran atau tidak,” ujar Andar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Bus DAMRI Bandara YIA Kulonprogo Minggu 14 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Cek Harga Emas Hari Ini, Mulai Antam, UBS hingga Galeri24
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Cabai, Bawang, Daging dan Telur Ayam Naik
- NATO Diingatkan Trump untuk Berhenti Beli Minyak Rusi
- Insentif TKDN 25 Persen, Peluang Baru untuk Industri Ponsel Lokal
- BEI DIY Optimistis Bisa Menambah 50.000 Investor di 2025
- Pakar UGM: Kesinambungan Kebijakan Fiskal Jadi Kunci Stabilitas Pasar
Advertisement
Advertisement