Advertisement

Masyarakat Mulai Tinggalkan Premium

Kusnul Isti Qomah
Rabu, 31 Juli 2019 - 09:57 WIB
Mediani Dyah Natalia
Masyarakat Mulai Tinggalkan Premium SPBU Pertamina. Ilustrasi - Solopos/Nicolous Irawan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Konsumsi bahan bakar minya jenis Premium di DIY semakin kecil. Komisi VII DPR menilai jika konsumsi semakin kecil, lebih baik Premium dihapuskan saja.

 Wakil Ketua Komisi VII, DPR Ridwan Hisjam mengatakan konsumsi Premium di masyarakat DIY sangat menarik. Pasalnya meskipun premium dialokasikan 100%, tetapi yang terkonsumsi oleh masyarakat hanya 43%. "Artinya, masyarakat DIY mengerti kalau Premium [kualitasnya] enggak baik kalau dipakai untuk kendaraan," kata dia di kompleks Kepatihan, Jogja, Senin (29/7).

Advertisement

Ridwan memaparkan kendaraan keluaran baru membutuhkan bahan bakar dengan RON tinggi. Oleh karena itu, jika diisi dengan bahan bakar yang RON-nya lebih rendah, performa mesin tidak akan maksimal dan bisa menyebabkan kerusakan. "Meskipun harga Premium disubsidi, enggak mau beli dia. Ini positif. Kalau memang enggak ada peminatnya lebih bagus ditutup saja. Pakai BBM yang sesuai standar kualitas mesin," terang dia.

Senior Supervisor Communication and Relation Pertamina MOR IV Arya Yusa Dwicandra mengungkapkan saat ini Premium mengambil porsi sekitar 14% dari total penyaluran produk gasoline Pertamina di wilayah DIY. Ia memaparkan sesuai dengan Peraturan Presiden No.43 tahun 2018 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, produk gasoline RON 88 (Premium) merupakan produk khusus penugasan yang memang diamanatkan kepada Pertamina untuk tetap disalurkan.

"Selama peraturan tersebut berlaku, maka Pertamina tetap akan menyalurkan produk gasoline RON 88 kepada masyarakat. Namun, tentunya hal tersebut akan diiringi porsinya dengan permintaan konsumen yang saat ini dominan mengkonsumsi produk gasoline di atas RON 90 seperti Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo," kata dia ketika dihubungi Harian Jogja, Selasa (30/7).

Ia mengungkapkan terkait wacana penghapusan gasoline RON 88, hal tersebut merupakan ranah regulator eksekutif dan Pemerintah Pusat. Pertamina merupakan lembaga penyalur BUMN yang tunduk pada regulasi eksekutif dan pemerintah. "Jika ada masyarakat atau konsumen yang ingin mendapatkan informasi atau memberikan masukan terkait dengan operasional Pertamina dapat menghubungi kontak Pertamina 135," tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ribuan Calon Jemaah Haji Sleman Mulai Ikut Manasik

Sleman
| Sabtu, 20 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement