Harga Emas Pegadaian Hari Ini 31 Agustus 2026, Cek Lengkapnya
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini, Senin 31 Agustus 2026, stagnan. Cek harga jual dan buyback lengkap semua ukuran.
Ilustrasi
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan Komunitas diminta Konsumen Indonesia untuk menindak maskapai layanan penuh yang tidak melengkapi pesawatnya dengan media hiburan.
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David Tobing menduga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti telah melakukan maladministrasi karena telah lalai melakukan pengawasan penerbangan dengan membiarkan full service airline (FSA) seperti Garuda Indonesia dan Batik Air tidak menyediakan media hiburan pada sebagian pesawatnya.
"Laporan ini dilakukan setelah kami banyak menerima pengaduan dari masyarakat pengguna jasa terkait dengan ketiadaan media hiburan pada maskapai kelas ekonomi yang menerapkan standar layanan penuh," katanya dalam siaran pers, Selasa (10/9/2019).
Dia menjelaskan dalam peraturan penerbangan di Indonesia, standar pelayanan penumpang kelas ekonomi terbagi ke dalam tiga kelompok pelayanan yaitu layanan penuh, layanan menengah (medium services), dan layanan minimum (no frills). Pasal 30 Ayat (1) huruf e Permenhub No. 185/2015, maskapai dengan standar pelayanan penuh wajib menyediakan media hiburan.
Dalam temuan di lapangan, lanjutnya, maskapai seperti Garuda dan Batik tidak menyediakan media hiburan di sebagai pesawatnya, seperti jenis Bombardier CRJ-1000 maupun ATR 72-600.
Menurutnya, maskapai yang tidak menyediakan media hiburan di dalam pesawat, sepatutnya tidak boleh menjual kursi tersebut kepada masyarakat atau harus menurunkan kelas pelayanannya menjadi medium services atau no frills. Tiket yang dijual harus sesuai dengan fasilitas yang diterima.
Praktek seperti ini, imbuhnya, patut diduga telah terjadi berulang kali selama bertahun-tahun. Regulator dinilai telah melakukan maladministrasi karena telah memberikan ijin kepada maskapai yang tidak memiliki media hiburan.
David berharap melalui laporan tersebut, Menteri Perhubungan dapat melakukan pengawasan dan penindakan terhadap maskapai yang tidak menjalankan kewajibannya untuk memberikan pelayanan kepada konsumen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam laporan tersebut, KKI meminta Ombudsman untuk mengeluarkan salah satu dari dua rekomendasi. Pertama, meminta kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia c.q. Direktur Jenderal Perhubungan Udara untuk melarang maskapai Garuda dan Batir Air menjual tiket pesawat yang tempat duduknya tidak dilengkapi media hiburan yang berfungsi dengan baik.
Kedua, atau meminta kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia c.q. Direktur Jenderal Perhubungan Udara untuk menurunkan standar pelayanan penumpang kelas ekonomi maskapai Garuda dan Batik Air menjadi pelayanan dengan standar menengah atau standar minimum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini, Senin 31 Agustus 2026, stagnan. Cek harga jual dan buyback lengkap semua ukuran.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 20 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan, terdiri dari 12 rute YIA-Tugu dan 12 rute Tugu-YIA.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo relasi Yogyakarta-Palur dari 13 stasiun, lengkap dengan panduan naik Commuter Line untuk pemula.
Realisasi investasi Indonesia mencapai Rp1.539,2 triliun hingga September 2026 dan menyerap 2,19 juta tenaga kerja baru.
Kepolisian Federal Brasil menyelidiki Flavio Bolsonaro atas dugaan pencucian uang setelah menemukan hubungan keuangan dan perjalanan ke luar negeri.
Kapolri Suyudi Ario Seto mendalami 98 kasus karhutla yang melibatkan korporasi. Lima perusahaan telah dicabut izinnya dengan total konsesi 92.464 hektare.