Advertisement

Pemerintah Terus Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Edi Suwiknyo
Senin, 23 September 2019 - 08:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemerintah Terus Tekan Peredaran Rokok Ilegal Ilustrasi rokok ilegal. - Antara/Ari Bowo Sucipto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Target jumlah rokok ilegal yang beredar tahun ini harus di kisaran 3%. Untuk itu, pemerintah terus berupaya untuk menekan peredaran rokok ilegal. 

Kabar paling anyar, memasuki triwulan ketiga tahun 2019, Bea Cukai Sumbawa telah melaksanakan 11 kali operasi pasar di 5 kabupaten yang ada di Pulau Sumbawa. Dari 11 kali operasi yang telah dilakukan, petugas Bea Cukai berhasil melakukan 24 kali penindakan.

Advertisement

Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa, Rudie Bayu Widjatnoko mengungkapkan bahwa dari penidakan tersebut petugas Bea Cukai berhasil mengamankan 136,392 batang rokok ilegal, 59.905 gram tembakau iris, dan 780 ml liquid vape ilegal.

“Total perkiraan nilai barang sebesar Rp152,5 juta dan berpotensi mengakibatkan kerugian negara hingga Rp49,5 juta,” ungkap Rudie dikutip dari laman resmi Bea Cukai, Minggu (22/9/2019).

Adapun dari sisi jumlah, angka tersebut meningkat dari tahun 2018 sebanyak 80.100 batang rokok, 23.060 gram tembakau iris ilegal.

Banyaknya jumlah hasil penindakan dikarenakan Pulau Sumbawa merupakan daerah distribusi rokok ilegal yang diproduksi di Pulau Jawa dan Lombok.

“Diharapkan dengan dilaksanakannya operasi dan penyuluhan rutin terhadap distributor dan penjual rokok eceran berdampak pada penurunan tingkat peredaran rokok ilegal khususnya di Pulau Sumbawa,” pungkas Rudie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jaga Stabilitas Harga, Operasi Pasar Digelar di Pasar Argosari Wonosari Gunungkidul

Gunungkidul
| Jum'at, 11 Juli 2025, 10:07 WIB

Advertisement

alt

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025

Wisata
| Rabu, 09 Juli 2025, 14:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement