Advertisement
Iuran Naik, Ini Upaya BPJS Kesehatan untuk Melayani Peserta JKN
Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menyiagakan petugas BPJS Satu! di sejumlah rumah sakit untuk melayani peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 2020.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan kebijakan penyesuaian iuran melalui Peraturan Presiden No.75/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No.82/2018 tentang Jaminan Kesehatan harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan. Perbaikan layanan tersebut di antaranya dengan menyediakan petugas khusus untuk menyelesaikan permintaan informasi dan pengaduan pasien.
Advertisement
Menurut dia, BPJS Satu! merupakan singkatan dari BPJS Kesehatan Siap Membantu. Sesuai nama tersebut, petugas yang mengenakan rompi kuning bertuliskan BPJS Satu! akan siap melayani para peserta JKN. “BPJS Satu! menjalankan fungsi Penanganan Pengaduan Peserta Rumah Sakit [P3RS] dan diimplementasikan di seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. Tugasnya memberikan kemudahan informasi, penanganan keluhan, hal hal administratif lainnya untuk memberikan kenyamanan kepada peserta JKN," ujar Fachmi dalam keterangan resmi yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), akhir pekan lalu.
Peserta yang membutuhkan bantuan terkait dengan informasi penjaminan JKN di rumah sakit dapat mencari petugas BPJS Kesehatan yang memakai atribut khusus dan mudah dikenali. Menurut Fachmi, di beberapa rumah sakit besar petugas BPJS Satu! akan menggunakan kendaraan segway dan sepeda berstiker khusus dalam mobilitasnya. Informasi mengenai nama dan nomor kontak petugas BPJS Satu! akan terpampang di ruang publik rumah sakit.
Fachmi menambahkan penguatan peran petugas diharapkan dapat menjawab kebutuhan informasi dan pengaduan dari pasien JKN, maupun masyarakat umum yang tengah mengakses layanan kesehatan di rumah sakit.
Sampai dengan 6 Desember 2019, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 2.274 rumah sakit di seluruh Indonesia. Di tingkat primer, BPJS Kesehatan pun telah bekerja sama dengan 23.255 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
40 Calon Jemaah Haji Gunungkidul Tunda Berangkat 2026
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, UBS & Galeri24
- Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Nasional Turun
- Harga BBM Pertamina hingga Shell Stabil Jelang Nataru
- Samsung Biologics Akuisisi Pabrik Obat GSK US$280 Juta
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
- Viral Roti O Tolak Pembayaran Tunai, Ini Aturan Tegas BI
Advertisement
Advertisement



