Advertisement
Beli Barang Impor Lewat Online di Atas 3 Dolar AS Kena Pajak
Ilustrasi. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Aturan baru terkait ambang batas pembebasan bea masuk impor atau deminimis value dirilis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ambang batas pembebasan bea masuk impor diubah menjadi 3 dolar AS atau setara dengan Rp 42.000 (kurs Rp 14.000) dari yang tadinya sebesar 75 dolar AS.
Artinya jika barang kiriman impor tersebut harganya di atas 3 dolar AS maka akan kena bea masuk. Aturan ini mulai berlaku Januari 2020.
Advertisement
"Ini untuk kepentingan nasional peningkatan impor barang kiriman dan mendorong indusri dalam negeri, kita perlu mengatur ketentuan terkait pajak kepabeanan cukai barang kiriman tersebut ini mulai berlaku sebulan usai ditetapkan," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di Kementerian Keuangan, Selasa (24/12/2019).
Kebijakan ini diambil pemerintah lantaran maraknya barang impor yang dikirimkan ke tanah air, rata-rata barang impor tersebut ditransaksikan dari situs e-commerce.
BACA JUGA
"Bahwa menjawab tuntutan masyarakat usaha dan masyarakat umum bahwa pemerintah harus melakukan perlindungan dan level playing field kepada perusahan dalam negeri yang memproduksi barang-barang head to head dengan barang-barang kiriman di bawah 75 dolar AS," kata Heru.
Heru menjelaskan bahwa statistik data barang kiriman impor yang dimiliki Bea dan Cukai angkanya terus merangkak naik.
"Ini confirm dengan data yang kita miliki, statistik barang kiriman dalam 2 tahun terkahir 2017-2018 dan ini sampai november 2019, dari sisi nilai kalau kita lihat ada pergerakan naik tadinya 290 juta dolar AS naik jadi 540 juta dolar AS, naik lagi jadi 625 juta dolar AS, ini belum selesai sampai Desember sekitar 700-800 juta dolar AS," papar Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di DIY Sore Ini
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Stok Beras Nasional 3,32 Juta Ton, DPR Minta Waspadai Cuaca Ekstrem
- 58 Persen Dana Desa 2026 Diminta Dialihkan ke KDMP
- Bulog Buka Pasar Beras Haji di Arab Saudi
- Pertamina Tambah 7,8 Juta LPG 3 Kg Jelang Imlek dan Ramadan
- Kadin DIY Kukuhkan Pengurus, Siap Perkokoh Ekonomi
- Cek Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, UBS dan Galeri 24 Menguat
- Cek, Harga BBM Hari Ini 15 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







