Advertisement

OJK Optimistis Sektor Keuangan Semakin Bertumbuh, Berikut Penjelasannya

Kusnul Isti Qomah
Senin, 03 Februari 2020 - 00:27 WIB
Mediani Dyah Natalia
OJK Optimistis Sektor Keuangan Semakin Bertumbuh, Berikut Penjelasannya Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10). - Antara/Akbar Nugroho Gumay

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis sektor keuangan akan terus bertumbuh pada 2020. 

Kepala OJK DIY Untung Nugroho mengungkapkan pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan berada dj kisaran 11%-12%, dengan target ekspansi sebesar 10%. "Untuk pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) diperkirakan di kisaran 10 persen-11 persen, dengan target ekspansi sebesar 10 persen," ujar dia pekan lalu.

Advertisement

Untung menjelaskan industri keuangan nonbank diproyeksikan tumbuh moderat, industri pasar modal diperkirakan untuk total nilai emisi mencapai Rp170 triliun-Rp200 triliun dengan target tambahan 70 emiten baru.

Untuk DIY pada November 2019, perkembangan di sektor pasar modalmengalami peningkatan yang cukup positif. Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan jumlah investor SID saham sebesar 33,88% (year on year/yoy) dan investor SID reksa dana sebesar 89,52% (yoy). Pertumbuhan tertinggi jumlah investor saham terjadi di Kabupaten Kulonprogo sebesar 51,17% (yoy), sedangkan pertumbuhan

tertinggi jumlah investor reksadana terjadi di Kabupaten Gunungkidul sebesar 176,56% (yoy).

Pada November 2019, jumlah investor saham di DIY mencapai 23.720 dan reksa dana mencapai 33.083. Jumlah investor saham dan reksa dana tertinggi berada di Kabupaten Sleman dengan kontribusi masing-masing sebesar 38,90% dan 37,93%. Adapun emiten di DIY yakni PT Ayana Land International;

Tbk (NASA); PT Sinergi Megah Internusa,Tbk (NUSA) dan PT Eastparc Hotel, Tbk (EAST).  

Daya Saing

OJK merumuskan kebijakan strategis yang diterapkan pada 2020 untuk peningkatan skala ekonomi industri keuangan, mempersempit regulatory dan gap antarsektor jasa keuangan, transformasi digital sektor jasa keuangan. "Selain itu juga ada upaya untuk mempercepat penyediaan akses keuangan serta mendorong penguatan penerapan market conduct dan perlindungan konsumen serta pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah," ujar dia.

Kebijakan ini didukung dengan masterplan sektor jasa keuangan 2020-2024. Dalam masterplan tersebut tercakup hal apa saja yang dilakukan yakni penguatan ketahanan dan daya saing yang akan dilakukan dengan mengakselerasi konsolidasi dan penguatan permodalan lembaga jasa keuangan. Selain itu, ada pula akselerasi transformasi digital, percepatan pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan.

"Kemudian, perluasan literasi keuangan serta integritas pasar dan lembaga jasa keuangan serta percepatan dan perluasan penerapan pengawasan berbasis teknologi," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement