Advertisement

Pemerintah Diskon Tiket Pesawat 30%, Yakin Enggak Mau?

Muhammad Khadafi, Rinaldi M. Azka & Anitana widya Puspa
Rabu, 26 Februari 2020 - 09:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
Pemerintah Diskon Tiket Pesawat 30%, Yakin Enggak Mau? Ilustrasi kabin pesawat - travel.aol.co.uk

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah akan memberikan insentif berupa diskon tiket pesawat domestik sebesar 30% mulai Maret 2020 guna mendongkrak sektor pariwisata usai tertekan dampak wabah Virus Covid-19. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif tersebut akan berlaku untuk 10 destinasi wisata hingga Mei 2020. “Dan program ini apabila dirasakan manfaatnya, dapat dilanjutkan,” katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/2).

Advertisement

Dia juga menjelaskan diskon 30% itu berlaku untuk 25% dari total kapasitas penumpang per penerbangan. Diskon ini bersifat on top atau dalam artian maskapai dapat memberikan diskon tambahan di luar insentif dari pemerintah.

Airlangga menyampaikan hal tersebut usai menyelenggarakan rapat terbatas dengan tema lanjutan pembahasan dampak Virus Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia. Rapat ini dilakukan dengan Presiden Joko Widodo dan para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran Rp298,5 miliar untuk memberikan insentif kepada maskapai dan agen travel. Hal ini bertujuan agar mereka dapat mendatangkan wisatawan asing ke dalam negeri. “Ini dalam rangka memberikan insentif per satuan wisatawan yang bisa dibawa ke dalam negeri untuk airlines, travel agent, untuk joint promotion, tourist representative dan untuk influencer,” katanya. 

Hujan Insentif

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan perhubungan udara akan memberikan insentif untuk 10 destinasi pariwisata. “Insentif tersebut diberikan bagi 25% penumpang dari kapasitas pesawat dari masing-masing penerbangan. Untuk full service itu 45 persen dari harga tiket. Misal Rp1 juta mendapat diskon Rp450.000. Kemudian medium class sekitar 48 persen, kemudian terakhir no frill atau LCC sekitar 51 persen," jelasnya, Selasa.

Menurutnya, komposisi insentif tersebut berasal 30% dari bantuan APBN dan diberikan kepada 25% penumpang pertama. Kemudian insentif lain datang dari pengurangan biaya avtur dan biaya yang dibebankan oleh pengelola bandara seperti Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II serta jasa navigasi atau Airnav.

Secara total insentif berjumlah Rp910 miliar, dengan rincian dari APBN Rp550 miliar, insentif dari Pertamina melalui pengurangan biaya avtur sebesar Rp260 miliar dan AP I, AP II serta Airnav Rp100 miliar. "Itu jangka waktu tiga bulan, tujuan supaya bisa berpariwisata, karena itu negara hadir untuk memberikan insentif," tuturnya.

Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari mengatasi dampak virus corona yang menyebabkan pariwisata lesu dengan berkurangnya wisatawan asal China dan negara lain karena mengurangi aktivitas ke luar negeri. 

Kurang Realistis

Pemerhati penerbangan yang juga anggota ombudsman Alvin Lie menuturkan sepinya pasar pariwisata saat ini adalah karena adanya kekawatiran terhadap virus Corona bukan dikarenakan harga tiket.

Alvin menilai insentif berupa penurunan harga diskon tiket pesawat hingga 80% pun tidak akan mampu mengatasi kekawatiran para pelancong.

Menurutnya, biaya wisata tidak hanya bergantung kepada harga tiket tetapi juga termasuk tarif hotel, tarif tiket masuk wahana atraksi dan sebagainya. Dia menekankan pada umumnya pelancong mancanegara merencanakan perjalananannya selama berbulan-bulan bahkan tidak sedikit yang merancang  hingga satu tahun sebelumnya.

Alhasil, kata dia, insentif yang ditawarkan pemerintah hanya jangka pendek menjadi kurang realistis. Pemerintah, sebutnya, hanya mengharapkan respons dan hasil yang instan. "Terkesan pemerintah membuat keputusan hanya berdasar perspektif pemerintah, abai perspektif konsideran dan proses pembuatan keputusan di sisi pelancong," ujarnya, Selasa.

Senada, Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) menilai turunnya tarif tiket pesawat tidak cukup untuk mendorong masyarakat merencanakan perjalanan. Sekretaris Jenderal Inaca Bayu Sutanto mengatakan diperlukan insentif yang lebih luas seperti untuk hotel dan penginapan, paket wisata serta tingkat atraktif destinasi wisatanya.

Sementara itu, lanjut dia, sejumlah insentif lain yang mungkin harus dipertimbangkan pemerintah terkait dengan penurunan tarif pendaratan dan parkir bandara diikuti penurunan passenger service charge.

Di luar itu, kata Bayu, harga avtur harusnya disamakan berdasarkan regional-nya, bea masuk dan PPN suku cadang dibebaskan, dan tarif airnav tidak naik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Hendak Mengambil Ponsel, Warga Sleman Malah Kecemplung Sumur

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement