Luar Biasa! RI Kantongi Pajak Digital dari Google Cs Sebesar Rp23 Triliun Lebih
Hingga 31 Maret 2024, DJP Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp23,04 triliun.
Penyerahan kotak amal kepada Masjid Islamic Center UAD yang memiliki tanda Beramal Melalui QRIS dari Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji (kedua kiri) kepada Rektor UAD Muchlas (ketiga kanan) dalam Seminar Outlook Perekonomian dan Keuangan 2020 di Amphitarium Kampus Utama UAD, Rabu (29/1)./ Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah
Harianjogja.com, JAKARTA—Bank Indonesia akan segera meluncurkan alat pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS dengan metode customer presented mode (CPM). Proses peluncuran akan dilakukan bertahap.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan saat ini QRIS dengan metode CPM sudah memasuki masa piloting atau uji coba. Piloting tersebut akan dilakukan selama enam bulan. "Peluncuran QRIS kami lakukan secara bertahap, merchant sudah kemudian customer. Sekarang sudah piloting, sekitar enam bulan, lalu baru diluncurkan, katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Senin (9/3).
Filianingsih menjelaskan pembangunan infrastruktur QRIS untuk CPM sedikit lebih rumit jika dibandingkan dengan yang digunakan merchant (merchant presented mode/MPM). Pasalnya secara penggunaan, CPM nantinya konsumen yang akan menampilkan QR Code untuk dipindai merchant. Sementara MPM, merchant hanya menempelkan stiker dan konsumen yang memindai QR code.
Pada kesempatan berbeda, Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Anggoro Eko Cahyo mengatakan, dalam masa uji coba QRIS CPM, yang akan ditinjau yakni kesiapan dari sisi industri perbankan, merchant, dan konsumen, di samping sisi keamanan. "Kalau sudah smooth, baru di-roll out. Sekarag masih uji coba, tes sudah selesai baru akan disosialisasikan," jelas Anggoro.
QRIS dengan metode CPM dimaksudkan untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia karena tidak semua masyarakat memiliki ponsel pintal untuk melakukan pemindaian QR code yang disediakan oleh merchant.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Hingga 31 Maret 2024, DJP Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp23,04 triliun.
Inter Milan gagal menang setelah ditahan Hellas Verona 1-1 pada pekan ke-37 Liga Italia 2025/2026 di Giuseppe Meazza.
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.