Advertisement
BCA Terapkan Kebijakan Operasional Terbatas
Ilustrasi pengunjung melintas didepan mesin anjungan tunai mandiri (ATM). - Bisnis Indonesia/Endang Muchtar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—BCA mendukung imbauan pemerintah dan otoritas terkait pembatasan aktivitas untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19). BCA senantiasa berkomitmen memprioritaskan kesehatan, keamanan dan kenyamanan karyawan, nasabah, mitra kerja serta masyarakat.
Salah satu langkah BCA dalam antisipasi ini adalah dengan memberlakukan kebijakan operasional terbatas Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia yang akan dimulai pada Senin (23/3). Jam operasional Kantor Cabang BCA untuk sementara berubah menjadi pukul 08.15-14.00 WIB.
Advertisement
“Seiring dengan transformasi digital BCA, saat ini nasabah juga dapat melakukan beragam transaksi melalui solusi perbankan digital yang disediakan, seperti BCA mobile, Internet banking dan channel digital lainnya,” urai Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA , Hera F Haryn.
Secara berkala, pihaknya terus mengedukasi karyawan, nasabah, dan mitra kerja untuk selalu mengimplementasikan pola hidup bersih dan sehat. “Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi contact center Halo BCA melalui 1500888, WA Halo BCA 0811 1500 998, Twitter @halobca atau webchat resmi kami,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




