Advertisement

KAI Kurangi Perjalanan dan Layani Pembatalan Tiket

Anitana Widyapuspa & Rinaldi M. Azka
Senin, 30 Maret 2020 - 02:27 WIB
Mediani Dyah Natalia
KAI Kurangi Perjalanan dan Layani Pembatalan Tiket Petugas Customer Service Stasiun Tugu Jogja melayani salah satu penumpang yang melakukan reschedule perjalanan kereta api, Jumat (8/6). - Harian Jogja/Holy Kartika N.S

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai mendata pengembalian tiket Lebaran terkait dengan rencana pemerintah melarang aktivitas mudik Lebaran 2020.  Akibat pembatalan ini jumlah perjalanan kereta api berkurang hingga 19,4%.

VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan mengatakan pengurangan jumlah perjalanan kereta api hingga 19,4%. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat sesuai dengan arahan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran virus Corona. “KAI mengurangi perjalanan sebanyak 103 perjalanan KA per hari mulai 2 April 2020, sehingga jumlah perjalanan KA per hari turun dari 532 KA per hari menjadi 429 KA per hari,” ujarnya, Minggu (29/3).

Advertisement

Jadwal yang dibatalkan adalah KA yang memiliki jadwal atau KA alternatif sehingga penumpang memiliki pilihan jadwal keberangkatan lain ketika penumpang tetap memilih untuk berangkat. Selain itu, PT KAI pun mulai menerima pembatalan tiket KAI pada periode Lebaran 2020 kali ini, yang sudah dibuka sejak 14 Februari 2020.

Yuskal menambahkan KAI akan menghubungi penumpang melalui Contact Center KAI 121 terkait informasi pembatalan dan pengalihan jadwal perjalanannya. Dalam hal penumpang dialihkan ke KA lain dan mendapat kelas yang sama atau lebih tinggi, KAI tidak akan mengenakan penambahan bea.

Sebaliknya, jika dialihkan lalu mendapat kelas yang lebih rendah, maka KAI akan memberikan bea pengembalian di stasiun kedatangan, dengan batas waktu pengembalian tiga hari dari tanggal yang tertera di tiket.

“Namun jika penumpang tidak berkenan dialihkan perjalanannya ke KA lain dan memilih untuk membatalkan perjalanan KA, maka kami akan mengembalikan bea secara penuh 100 persen di luar bea pesan secara tunai. Pembatalan tiket dapat dilakukan di stasiun keberangkatan atau stasiun lain,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement