Advertisement
Tarif Angkutan Naik, Organda Dilema Karena Ini
Calon penumpang masih banyak terlihat saat arus balik pasca-Lebaran pada Senin (10/6/2019) di Terminal Wates. - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Organisasi Angkutan Darat (Organda) menilai wacana pemerintah menaikkan tarif angkutan darat selama pandemi Corona untuk meredam keinginan masyarakat mudik sekaligus mematuhi kebijakan jaga jarak yang mendorong tingkat okupansi turun cukup dilematis diterapkan.
Sekjen DPP Organda Ateng Aryono tak memungkiri pembatasan okupansi di sektor transportasi memunculkan isu untuk menaikkan tarif. Saat ini, besaran tarif telah ditetapkan oleh pemerintah untuk angkutan ekonomi sedangkan untuk angkutan non ekonomi diserahkan kepada operator melalui asosiasi. Namun dia menilai dalam kondisi ini, kenaikan tarif untuk menutupi turunnya okupansi menjadi kurang pas. Mengingat turunnya tingkat permintaan terjadi bukan karena paksaan.
Advertisement
“Posisi sekarang ini naik tarif, rasanya kok enggak pas. Pertama, okupansi saja turun. Kedua, empati kami bagaimana terhadap masyarakat. Toh masyarakat terpaksa mudik dengan berbagai alasan, seperti enggak ada kerja lagi di sini, biaya hidup mereka semakin tinggi, tidak ada dukungan otoritas manapun mau menghidupi mereka,” jelasnya, Senin (6/4).
Selain itu, kata Ateng, saat ini angkutan umum juga mendapatkan persaingan dari angkutan pribadi berkapasitas besar seperti Luxio dan Grand Max yang secara ilegal beralih menjadi angkutan penumpang. Transportasi ilegal ini, sebutnya, banyak beroperasi tanpa adanya penindakan yang tegas.
Kenaikan tarif ini bisa saja membuat masyarakat beralih menggunakan angkutan tersebut. Alasannya karena tarif yang lebih murah kendati angkutan illegal tersebut kemungkinan besar juga tidak menjalankan jaga jarak atau physical distancing. Alhasil tidak akan menjamin keinginan pemerintah dalam pencegahan virus Corona.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana Banguningsih Pramesti mengatakan kenaikan tarif tiket bus untuk mengurangi pemudik di tengah pandemi virus Corona Covid-19 belum dilakukan. "Belum mewajibkan, tetapi masih wacana," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Arus Balik Usai Puncak, Gerbang Tol Purwomartani Masih Padat
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Filipina Darurat Energi, Bergantung Batu Bara Indonesia
- Rencana WFH Seminggu Sekali Dinilai Belum Efektif Hemat BBM
- Update Harga Emas Hari Ini, Antam Naik, UBS dan Galeri24 Turun
- BI DIY: Inflasi Maret Berpotensi Naik Dipicu Permintaan Jelang Lebaran
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
Advertisement
Advertisement







