Pasar Modal Indonesia Genap 49 Tahun, Ini Sejarah Panjangnya
Pasar modal Indonesia genap 49 tahun sejak diaktifkan kembali pada 1977. Sejarahnya ternyata telah dimulai sejak era kolonial Belanda.
Calon penumpang masih banyak terlihat saat arus balik pasca-Lebaran pada Senin (10/6/2019) di Terminal Wates./Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, JAKARTA—Organisasi Angkutan Darat (Organda) menilai wacana pemerintah menaikkan tarif angkutan darat selama pandemi Corona untuk meredam keinginan masyarakat mudik sekaligus mematuhi kebijakan jaga jarak yang mendorong tingkat okupansi turun cukup dilematis diterapkan.
Sekjen DPP Organda Ateng Aryono tak memungkiri pembatasan okupansi di sektor transportasi memunculkan isu untuk menaikkan tarif. Saat ini, besaran tarif telah ditetapkan oleh pemerintah untuk angkutan ekonomi sedangkan untuk angkutan non ekonomi diserahkan kepada operator melalui asosiasi. Namun dia menilai dalam kondisi ini, kenaikan tarif untuk menutupi turunnya okupansi menjadi kurang pas. Mengingat turunnya tingkat permintaan terjadi bukan karena paksaan.
“Posisi sekarang ini naik tarif, rasanya kok enggak pas. Pertama, okupansi saja turun. Kedua, empati kami bagaimana terhadap masyarakat. Toh masyarakat terpaksa mudik dengan berbagai alasan, seperti enggak ada kerja lagi di sini, biaya hidup mereka semakin tinggi, tidak ada dukungan otoritas manapun mau menghidupi mereka,” jelasnya, Senin (6/4).
Selain itu, kata Ateng, saat ini angkutan umum juga mendapatkan persaingan dari angkutan pribadi berkapasitas besar seperti Luxio dan Grand Max yang secara ilegal beralih menjadi angkutan penumpang. Transportasi ilegal ini, sebutnya, banyak beroperasi tanpa adanya penindakan yang tegas.
Kenaikan tarif ini bisa saja membuat masyarakat beralih menggunakan angkutan tersebut. Alasannya karena tarif yang lebih murah kendati angkutan illegal tersebut kemungkinan besar juga tidak menjalankan jaga jarak atau physical distancing. Alhasil tidak akan menjamin keinginan pemerintah dalam pencegahan virus Corona.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana Banguningsih Pramesti mengatakan kenaikan tarif tiket bus untuk mengurangi pemudik di tengah pandemi virus Corona Covid-19 belum dilakukan. "Belum mewajibkan, tetapi masih wacana," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Pasar modal Indonesia genap 49 tahun sejak diaktifkan kembali pada 1977. Sejarahnya ternyata telah dimulai sejak era kolonial Belanda.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 22 September 2026 tersedia di lima rute. Tarif promo masih Rp50.000 hingga September.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 22 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 22 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.