Advertisement
Tarif Angkutan Naik, Organda Dilema Karena Ini
Calon penumpang masih banyak terlihat saat arus balik pasca-Lebaran pada Senin (10/6/2019) di Terminal Wates. - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Organisasi Angkutan Darat (Organda) menilai wacana pemerintah menaikkan tarif angkutan darat selama pandemi Corona untuk meredam keinginan masyarakat mudik sekaligus mematuhi kebijakan jaga jarak yang mendorong tingkat okupansi turun cukup dilematis diterapkan.
Sekjen DPP Organda Ateng Aryono tak memungkiri pembatasan okupansi di sektor transportasi memunculkan isu untuk menaikkan tarif. Saat ini, besaran tarif telah ditetapkan oleh pemerintah untuk angkutan ekonomi sedangkan untuk angkutan non ekonomi diserahkan kepada operator melalui asosiasi. Namun dia menilai dalam kondisi ini, kenaikan tarif untuk menutupi turunnya okupansi menjadi kurang pas. Mengingat turunnya tingkat permintaan terjadi bukan karena paksaan.
Advertisement
“Posisi sekarang ini naik tarif, rasanya kok enggak pas. Pertama, okupansi saja turun. Kedua, empati kami bagaimana terhadap masyarakat. Toh masyarakat terpaksa mudik dengan berbagai alasan, seperti enggak ada kerja lagi di sini, biaya hidup mereka semakin tinggi, tidak ada dukungan otoritas manapun mau menghidupi mereka,” jelasnya, Senin (6/4).
Selain itu, kata Ateng, saat ini angkutan umum juga mendapatkan persaingan dari angkutan pribadi berkapasitas besar seperti Luxio dan Grand Max yang secara ilegal beralih menjadi angkutan penumpang. Transportasi ilegal ini, sebutnya, banyak beroperasi tanpa adanya penindakan yang tegas.
Kenaikan tarif ini bisa saja membuat masyarakat beralih menggunakan angkutan tersebut. Alasannya karena tarif yang lebih murah kendati angkutan illegal tersebut kemungkinan besar juga tidak menjalankan jaga jarak atau physical distancing. Alhasil tidak akan menjamin keinginan pemerintah dalam pencegahan virus Corona.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana Banguningsih Pramesti mengatakan kenaikan tarif tiket bus untuk mengurangi pemudik di tengah pandemi virus Corona Covid-19 belum dilakukan. "Belum mewajibkan, tetapi masih wacana," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
72.465 Siswa Sleman Terima PIP, Nilai Bantuan Rp52 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BI Rate Tetap 4,75 Persen, Pengamat Nilai Tepat Jaga Rupiah
- ALVA dan Grab Uji Coba Motor Listrik di Jogja Berlanjut Nasional
- Kereta Api Jadi Tulang Punggung Transportasi Nataru
- Menkeu Purbaya Tolak Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN
- Bapanas dan Bulog Salurkan Bantuan Pangan ke 328.770 Warga DIY
Advertisement
Advertisement




