Advertisement
KAI Operasikan 78 KA Lokal, Ini Daftarnya
Foto ilustrasi. - Solopos/M. Ferri Setiawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI hanya menjalankan kereta lokal setelah diterbitkannya Permenhub No.25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idulfitri.
Plt. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan secara total ada 78 perjalanan kereta lokal yang masih beroperasional (lihat grafis). "Hanya Kereta Lokal yang beroperasi, sedangkan semua perjalanan KA Jarak Jauh sudah dihentikan sementara perjalanannya. Tentu tidak ada lagi penjualan tiket untuk KA Jarak Jauh tersebut," katanya, Minggu (26/4).
Advertisement
Hingga kini, lanjutnya, KAI sudah melayani transaksi pembatalan sekitar 800.000 tiket yang berjalan tertib serta lancar. Operator pelat merah tersebut mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19.
Berdasarkan Permenhub No. 25/2020, larangan sementara penggunaan sarana transportasi perkeretaapian berlaku untuk perjalanan kereta api antarkota dan perjalanan kereta api perkotaan.
Larangan sementara perjalanan kereta api antarkota dilaksanakan dengan ketentuan pembatalan perjalanan kereta api antarkota untuk angkutan penumpang. Larangan tersebut dikecualikan terhadap kereta api antarkota untuk angkutan barang yang disesuaikan dengan kebutuhan.
Larangan sementara perjalanan kereta api perkotaan dilaksanakan dengan ketentuan yakni pembatalan perjalanan kereta api perkotaan untuk angkutan penumpang yang masuk atau keluar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Kemudian, perjalanan kereta api perkotaan untuk angkutan penumpang selain di atas diberlakukan pengaturan pembatasan sosial berskala besar di wilayah tersebut.
Terakhir, perjalanan kereta api perkotaan untuk angkutan penumpang kereta rel listrik Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi,diberlakukan pengaturan pembatasan sosial berskala besar di wilayah tersebut.
Penyelenggara sarana transportasi perkeretaapian wajib mengembalikan biaya tiket secara penuh atau 100% kepada calon penumpang yang telah membeli tiket untuk perjalanan kereta api antarkota yang dibatalkan.
Kereta Api Lokal yang Beroperasional
Nama Kereta Jumlah Perjalanan
Batara Kresna 4 perjalanan
Dhoho 8 perjalanan
Eko Lokal Bandung Raya 21 perjalanan
Ekonomi lokal 8 perjalanan
KA perintis 8 perjalanan
Lokal Cibatu 5 perjalanan
Penataran 7 perjalanan
Prameks 8 perjalanan
Sri Lelawangsa 8 perjalanan
Tumapel 1 perjalanan.
Sumber: JIBI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
Advertisement
Trihari Suci di Mlati Sleman Siap Digelar, Gereja Sudah Disterilkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BSI Salurkan Zakat Rp289 Miliar ke BAZNAS, Terbesar di Indonesia
- Harga Plastik di Jogja Melonjak hingga 70 Persen, Penjualan Anjlok
- Serapan Anggaran di DIY Masih Rendah, TKD Jadi Penopang
- Inflasi DIY Maret 2026 0,45 Persen, Lebih Rendah dari Februari
- Aturan BBM Subsidi Baru, Logistik Nasional Terancam Terganggu
Advertisement
Advertisement








