Advertisement

Penyewa Pusat Belanja Minta Bantuan Pemerintah

Ilham Budhiman
Kamis, 07 Mei 2020 - 12:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Penyewa Pusat Belanja Minta Bantuan Pemerintah Pengunjung berada di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Minggu (15/3/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Ditutupnya sejumlah mal karena Covid-19 menjadi pukulan telak bagi penyewa pusat perbelanjaan. 

Penutupan sebagian operasional mal tersebut sontak membuat penyewa yang tak termasuk dikecualikan beraktivitas seperti biasa merugi terlebih sudah berjalan 1 bulan lamanya.

Advertisement

Meskipun sebagian peritel mendapat relaksasi dari pemilik mal, akan tetapi Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) merasa hal tersebut belum cukup. Peritel berharap agar ada relaksasi dari pemerintah.

Wakil Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Fetty Kwartati mengatakan setidaknya ada beberapa hal yang diminta pada pemerintah.

"Kepada pemerintah meminta support berupa pajak Pph 21 tanpa batas maksimal penghasilan Rp200 juta, membebaskan minimum pemakaian listrik PLN, dan PPN online tetap dijalankan," katanya pada Bisnis, Kamis (7/5/2020).

Selain itu, penyewa pusat belanja juga meminta agar pemerintah membantu pinjaman lunak atau softloan secara khusus melalui bank-bank BUMN yang khusus untuk perusahaan terdampak Covid-19 sesuai klasifikasi lapangan usaha (KLU) yang sekarang diberikan pada Pph pasal 21.

Kemudian, Hippindo juga berharap adanya kebijakan khusus bagi perusahaan yang tidak bisa membayar tunjangan hari raya (THR) mengingat kondisi masih sulit akibat omzet yang merosot.

"[kami juga berharap] bantuan kelonggaran PSBB dari pemerintah untuk membuka kembali toko-toko ritel terutama fesyen, departemen store dan lainnya yang dimulai 2 minggu sebelum Lebaran dengan memperhatikan protokoler Covid-19," ujar Fetty.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 23:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement