Advertisement

Pulau Jawa Dominasi Laporan Penipuan Keuangan, Kerugian Capai Rp9,1 T

Annisa Nurul Amara
Jum'at, 23 Januari 2026 - 05:17 WIB
Jumali
Pulau Jawa Dominasi Laporan Penipuan Keuangan, Kerugian Capai Rp9,1 T Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Pulau Jawa masih menjadi episentrum laporan penipuan keuangan atau scam di Indonesia. Data tersebut dihimpun melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), saluran pengaduan resmi untuk masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa laporan scam dari Pulau Jawa mencapai 303.114 laporan, jauh melampaui wilayah lain di Indonesia.

Advertisement

“Kalau dari sebaran laporan scam, dapat kita lihat bahwa Pulau Jawa masih mendominasi laporan scam tertinggi, ada sebanyak 303.000 laporan lebih,” ujar Friderica dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).

Posisi kedua ditempati Pulau Sumatra dengan 68.769 laporan, disusul Pulau Kalimantan sebanyak 23.541 laporan. Berikutnya, Pulau Sulawesi mencatat 16.805 laporan, Pulau Bali dan Nusa Tenggara sebanyak 16.266 laporan, serta Pulau Maluku dan Papua dengan 4.041 laporan. Selain itu, terdapat 101 laporan scam yang berasal dari luar negeri.

Lima Modus Penipuan Paling Marak

Friderica memaparkan terdapat lima modus penipuan keuangan yang paling sering dilaporkan masyarakat. Modus terbanyak adalah penipuan transaksi belanja dengan 73.743 laporan.

Selanjutnya, impersonation atau fake call tercatat sebanyak 44.446 laporan. Modus lain yang juga marak adalah penipuan investasi dengan 26.365 laporan, penipuan lowongan kerja sebanyak 23.469 laporan, serta penipuan dengan iming-iming hadiah atau melalui media sosial yang mencapai 19.983 laporan.

Sepanjang periode 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, IASC menerima total 432.637 laporan dari masyarakat. Dari laporan tersebut, OJK berhasil mengidentifikasi dan memblokir 397.028 rekening yang terindikasi terlibat penipuan.

“Dan berdasarkan data, ada Rp9,1 triliun dana masyarakat yang dilaporkan hilang terkena scam ini. IASC berhasil memblokir atau menyelamatkan dana sebanyak Rp432 miliar,” pungkas Friderica.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Perpanjang SIM A dan C Lebih Praktis, Ini Jadwal Keliling Jogja

Perpanjang SIM A dan C Lebih Praktis, Ini Jadwal Keliling Jogja

Jogja
| Jum'at, 23 Januari 2026, 06:47 WIB

Advertisement

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Wisata
| Senin, 19 Januari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement