Advertisement
Taspen Tegaskan Perlindungan Peserta Seusai Vonis Kasus Penipuan
Foto ilustrasi pegawai Kantor Taspen melayani nasbah. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Maraknya penipuan digital yang menyasar peserta dana pensiun mendorong PT Taspen (Persero) menegaskan kembali komitmennya dalam melindungi hak dan keamanan peserta, menyusul pelaku penipuan yang mengatasnamakan Taspen telah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Putusan tersebut menandai babak baru penanganan kasus penipuan digital sekaligus menjadi penegasan bahwa setiap penyalahgunaan nama dan layanan Taspen akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Advertisement
Corporate Secretary Taspen Henra menyampaikan bahwa perusahaan tidak berhenti pada upaya pencegahan semata, melainkan secara aktif mengawal setiap laporan hingga proses hukum tuntas. Pernyataan tersebut disampaikan Henra dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
“Putusan ini menjadi bukti keseriusan Taspen dalam melindungi peserta. Taspen tidak berhenti pada upaya pencegahan semata, tetapi terus mengawal setiap laporan sampai dengan proses hukum, guna memastikan pelaku kejahatan digital diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Henra.
Dalam putusan itu, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan serta penyebaran informasi elektronik yang menyesatkan dengan modus mengatasnamakan Taspen.
Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum.
Vonis tersebut menegaskan bahwa kejahatan siber yang menyasar peserta Taspen, khususnya pensiunan dan aparatur sipil negara (ASN), merupakan tindak pidana serius yang tidak dapat ditoleransi.
Taspen juga menegaskan bahwa seluruh kasus penipuan yang terjadi tidak disebabkan oleh kebocoran data di lingkungan perusahaan. Sistem keamanan informasi Taspen dinyatakan tetap terjaga dengan baik tanpa ditemukan indikasi peretasan maupun pelanggaran data peserta.
Modus yang digunakan pelaku diketahui merupakan rekayasa sosial atau social engineering dengan memanfaatkan identitas palsu serta saluran komunikasi tidak resmi untuk menipu korban.
Sebagai bagian dari perlindungan berkelanjutan, Taspen secara konsisten menerapkan teknologi data leakage prevention (DLP) dan data encryption sebagai sistem pengamanan berlapis dalam pengelolaan data.
Teknologi ini berfungsi membatasi akses data secara ketat, memantau aktivitas pemrosesan informasi, serta mencegah perpindahan data ke pihak yang tidak berwenang.
Selain itu, Taspen menerapkan pengawasan sistem secara berkelanjutan atau continuous monitoring untuk mendeteksi dan memitigasi potensi ancaman siber sejak dini, sehingga integritas, kerahasiaan, dan ketersediaan data perusahaan serta peserta tetap terjaga.
Untuk memperkuat tata kelola keamanan informasi, Taspen juga mengimplementasikan standar internasional sistem manajemen keamanan informasi melalui Sertifikasi SNI ISO/IEC 27001:2013.
Sertifikasi ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menjaga perlindungan data peserta secara terstruktur, terukur, dan berkelanjutan, khususnya pada proses inti yang melibatkan aplikasi terintegrasi seperti Andal by Taspen.
Di sisi lain, Taspen mendorong peningkatan kewaspadaan peserta melalui prinsip Tahan, Pastikan, dan Laporkan, serta terus memperkuat literasi digital guna menghadapi modus penipuan yang semakin kompleks, sejalan dengan upaya memberikan layanan yang aman, transparan, dan tepercaya.
Komitmen tersebut selaras dengan pilar transformasi Danantara Indonesia yang menekankan penguatan transformasi digital dan tata kelola perusahaan yang baik, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden RI dalam aspek penguatan perlindungan sosial dan reformasi tata kelola pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Paranormal Pernah Diajukan sebagai Pekerjaan di KTP Warga Gunungkidul
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Purbaya Pastikan Stabilitas Rupiah Tetap Terjaga
- Kuota Impor Daging Sapi Dipersempit, Pemerintah Klaim Jaga Harga
- Barang Tertinggal di KAI Daop 6 Capai Rp2,46 Miliar Sepanjang 2025
- Kemendag Optimistis Harga Minyakita Turun Jelang Ramadan 2026
- INDEF: Ekonomi Indonesia 2026 Dihantui Tantangan Struktur dan Global
- Pulau Jawa Dominasi Laporan Penipuan Keuangan, Kerugian Capai Rp9,1 T
- Update Harga Emas: Antam Naik Tajam, UBS-Galeri24 Merosot
Advertisement
Advertisement



