Advertisement
BPK Temukan Praktik Migrasi Peserta BPJS Kesehatan ke Klinik Swasta yang Rawan Konflik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan praktik perpindahan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke klinik swasta yang rawan konflik kepentingan.
Menurut Anggota VI BPK Harry Azhar Azis pihaknya menemukan adanya penempatan atau migrasi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berpotensi memiliki konflik kepentingan.
Advertisement
Migrasi peserta itu dilakukan oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) selaku Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik pemerintah ke klinik swasta. Konflik kepentingan berpotensi muncul karena migrasi bukan dilakukan oleh peserta.
Bahkan, berdasarkan temuan BPK, terdapat perpindahan peserta PBI ke FKTP Swasta yang dimiliki oleh oknum Dinas Kesehatan di daerah sehingga konflik kepentingannya semakin kentara.
"BPJS Kesehatan harus merekapitulasi migrasi peserta PBI daerah dari puskesmas ke FKTP milik swasta yang tidak dilakukan oleh peserta. Kasus seperti ini kami temukan nilainya [kerugian] senilai Rp201,2 juta," ujar Harry kepada Bisnis, Jumat (8/5/2020).
Kerugian tersebut merujuk kepada hilangnya potensi penerimaan kapitasi Puskesmas karena peserta PBI berpindah ke FKTP swasta. BPK mencatat adanya perpindahan 4.514 peserta sepanjang 2019.
Harry menilai bahwa masalah tersebut beserta sejumlah masalah lain akan sangat membebani BPJS Kesehatan bila tidak segera ditindaklanjuti. Terlebih, hingga tahun ini, masalah akut defisit BPJS Kesehatan belum kunjung tuntas.
"Perbaikan tidak hanya cukup dilakukan oleh BPJS tetapi juga oleh stakeholder lainnya yang terlibat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional [JKN] antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Pemerintah Daerah," ujar Harry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Rute Penerbangan Yogyakarta-Karimunjawa Dibuka, GIPI Dorong Pemda DIY Ciptakan Pasar
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
- Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
- Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
- Buka Dealer Baru di Jogja, Aion Hadirkan 3 Mobil Listrik Andalan
- Kementerian Pertanian Sebut 212 Produsen Beras Berbuat Curang, Polri Segera Bertindak
- Masih Ada Diskon Tiket Kereta Api Sebesar 30 Persen hingga Akhir Juli 2025
Advertisement
Advertisement