Advertisement
Cegah Penularan Covid-19, Pembayaran Angsuran Kredit Kendaraan Bisa Dilakukan Melalui Ponsel
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Sedikitnya 30.000 nasabah perusahaan pembiayaan Adira Finance di DIY dan Jawa Tengah mengajukan relaksasi dan restrukturisasi kredit karena terdampak Covid-19. Sebagian besar merupakan nasabah yang bekerja di sektor informal seperti tukang ojek online (ojol). Untuk memudahkan layanan di masa pandemi, Adira Finance meluncurkan aplikasi Adiraku untuk bisa memberi layanan secara online.
Kepala Wilayah Jawa Tengah Adira Finance Irfan Budianto menjelaskan jumlah nasabah di DIY dan Jawa Tengah sekitar 350.000. Sebanyak 30% atau sekitar 105.000 nasabah di antaranya berada di DIY. Dari jumlah itu sebagian besar merupakan nasabah yang terkait dengan kredit kendaraan bermotor. Di mana mereka lebih didominasi pekerja sektor informal baik driver taksi online hingga tukang ojol dan pedagang kecil.
Advertisement
"Karena di sektor informal, kondisi mereka saat ini tidak memiliki penghasilan karena dampak Covid-19. Sehingga sebagian besar mengajukan relaksasi dan restrukturisasi kredit. Tentu kami layani sesuai ketentuan," ungkapnya, Selasa (12/5/2020).
Ia menambahkan berdasarkan data sementara pada pekan kedua Mei 2020 sudah ada 30.000 nasabah yang diberikan layanan relaksasi dan restrukturisasi dengan nilai mencapai Rp600 miliar. Melihat kondisi yang belum pulih seperti saat ini, ia memperkirakan masih banyak nasabah yang akan mengajukan relaksasi sehingga datanya akan terus berubah. Pihaknya tetap memberikan layanan tersebut sebagai komitmen untuk membantu menangani pandemi sekaligus menjalankan aturan dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami sebenarnya sudah memiliki pengalaman saat gempa 2006 dan erupsi Merapi 2010. Sehingga kami tidak kaget dalam memberikan layanan keringan seperti ini karena sebelumnya pernah kami lakukan," ujarnya.
Irfan menambahkan layanan tersebut bisa didapatkan melalui 21 kantor utama dan 23 kantor cabang pembantu di DIY dan Jateng. Tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat. Namun pihaknya juga memberikan layanan secara online dengan memanfaatkan aplikasi Adiraku. Sejak diluncurkan Februari 2020 lalu telah melayani 200.000 nasabah, layanan ini bisa berjalan 24 jam. Aplikasi ini memudahkan nasabah lewat ponselnya untuk mendapatkan layanan tanpa harus datang ke kantor.
"Melalui aplikasi ini sangat memudahkan nasabah karena bisa melakukan transaksi dari rumah menggunakan ponselnya tanpa harus datang ke kantor. Mau membayar angsuran instan, pengajuan kredit bisa lewat ponsel. Banyak menu layanan kemudahan diaplikasi Adiraku ini," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Menjamurnya Kedai Kopi, Berkah bagi Perajin Gula Aren di Banyubiru Semarang
- Sambangi Kandang Madura Malam Ini, PSS Sleman Usung Misi Menjauh dari Degradasi
- Gedung Hubdam Kodam IV Diponegoro Semarang Terbakar, Ini Total Kerugian
- Kisah Sukses Umbul Pelem Klaten, dari Ladang Cenil sampai Jadi Wisata Favorit
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
- Begini Rasanya Jadi Dokter Hewan Sekaligus Pengusaha
- Mulai Ada Panen, Bulog DIY Serap Beras Dalam Negeri
- Hore! Khusus di Jawa, Pertashop Diizinkan Menjual Pertalite
- Tak Melulu dalam Bentuk Tarif, Ini Bentuk Lain Kartel Tiket Pesawat Menurut KPPU
- Harga Tiket Pesawat Mahal Jelang Mudik Lebaran, Menhub Ikut Angkat Bicara
Advertisement
Advertisement