Advertisement
PHK Marak, BP Jamsostek Bersiap Hadapi Lonjakan Klaim JHT
Foto ilustrasi. - Bisnis Indonesia/Rahmatullah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tingginya angka pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) bakal berdampak pada melonjaknya klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Itulah sebabnya, BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi lonjakan itu.
Direktur Pelayanan BP Jamsostek Krishna Syarif mengatakan perusahaanya siap mengantisipasi lonjakan klaim JHT tersebut. “Kami mengerti kondisi yang dihadapi teman-temen pekerja yang terkena PHK sebagai dampak pandemi Covid-19. Kami pastikan BP Jamsostek tetap beroperasi normal melayani peserta, melalui metode Pelayanan Tanpa Kontak Fisik [Lapak Asik],’’ kata dia, melalui siaran pers, Kamis (21/5/2020).
Advertisement
Tak hanya itu, kata dia, BP Jamsostek juga terus mengevaluasi inovasi agar Lapak Asik menjadi lebih baik lagi. Salah satu terobosan lain yang digagas untuk menghadapi lonjakan PHK adalah klaim kolektif.
Inisiatif ini ditujukan kepada perusahaan dengan skala usaha besar dan menengah yang terpaksa menerapkan PHK kepada minimal 30% pekerjanya sebagai akibat dari pandemi Covid-19. Selain itu pihak perusahaan juga harus menjamin validitas data tenaga kerja, sehingga proses klaim dapat dilakukan dengan lebih cepat.
BACA JUGA
Simplifikasi Verifikasi
Tak hanya itu BP Jamsostek juga telah menyimplifikasi prosedur Lapak Asik. Bentuk simplifikasi tersebut antara lain, verifikasi dengan videocall hanya dilakukan pada peserta yang datanya masih sangat diragukan.
Selain itu dalam upaya meningkatan kapasitas pelayanan di setiap Kantor Cabang, BP Jamsostek telah menambah jumlah personel yang bertugas melakukan verifikasi berkas peserta, termasuk memobilisasi dari unit kerja non-pelayanan.
Krishna menjamin bahwa seluruh penyempurnaan proses Lapak Asik tersebut tetap mengedepankan kehati-hatian, keamanan data peserta, dan prinsip-prinsip good governance. “Kami juga menyiapkan fasilitas Lapak Asik secara luring [offline] di setiap kantor cabang,” kata Krishna.
Berdasarkan data BP Jamsostek Kanwil Jateng-DIY, pada bulan ini memang terjadi peningkatan kuota pendaftaran klaim JHT secara daring sebanyak dua kali lipat. Peningkatan kuota pendaftaran JHT itu dilihat dari perbandingan dengan kasus yang ada pada April 2020 yang tercatat sebanyak 12.499 kasus.
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto berharap pandemi ini segera berakhir dan seluruh pekerja yang terPHK bisa dapat kembali bekerja, sehingga ekonomi keluarganya dapat kembali pulih seperti sedia kala. Dirinya juga menambahkan setelah kembali bekerja nanti, untuk memastikan terdaftar kembali menjadi peserta BP Jamsostek agar tetap mendapatkan perlindungan dari risiko kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Sabtu 28 Maret 2026 Melonjak, Ini Daftar Gramasinya
- BI Prediksi Ekonomi DIY Triwulan I 2026 Melaju Berkat Efek Lebaran
- Perputaran Uang Lebaran di Jogja Diperkirakan Tembus Puluhan Triliun
- Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Ayam dan Beras Ikut Naik
- Isu Dirut Bulog Jadi Kabais TNI Ternyata Tidak Benar
- BEI Yogyakarta: IHSG Bergejolak, Investor Lokal Justru Bertambah
- Lonjakan Harga BBM Picu Gangguan Pasokan di SPBU Inggris
Advertisement
Advertisement






