Advertisement
PHK Marak, BP Jamsostek Bersiap Hadapi Lonjakan Klaim JHT

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tingginya angka pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) bakal berdampak pada melonjaknya klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Itulah sebabnya, BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi lonjakan itu.
Direktur Pelayanan BP Jamsostek Krishna Syarif mengatakan perusahaanya siap mengantisipasi lonjakan klaim JHT tersebut. “Kami mengerti kondisi yang dihadapi teman-temen pekerja yang terkena PHK sebagai dampak pandemi Covid-19. Kami pastikan BP Jamsostek tetap beroperasi normal melayani peserta, melalui metode Pelayanan Tanpa Kontak Fisik [Lapak Asik],’’ kata dia, melalui siaran pers, Kamis (21/5/2020).
Advertisement
Tak hanya itu, kata dia, BP Jamsostek juga terus mengevaluasi inovasi agar Lapak Asik menjadi lebih baik lagi. Salah satu terobosan lain yang digagas untuk menghadapi lonjakan PHK adalah klaim kolektif.
Inisiatif ini ditujukan kepada perusahaan dengan skala usaha besar dan menengah yang terpaksa menerapkan PHK kepada minimal 30% pekerjanya sebagai akibat dari pandemi Covid-19. Selain itu pihak perusahaan juga harus menjamin validitas data tenaga kerja, sehingga proses klaim dapat dilakukan dengan lebih cepat.
Simplifikasi Verifikasi
Tak hanya itu BP Jamsostek juga telah menyimplifikasi prosedur Lapak Asik. Bentuk simplifikasi tersebut antara lain, verifikasi dengan videocall hanya dilakukan pada peserta yang datanya masih sangat diragukan.
Selain itu dalam upaya meningkatan kapasitas pelayanan di setiap Kantor Cabang, BP Jamsostek telah menambah jumlah personel yang bertugas melakukan verifikasi berkas peserta, termasuk memobilisasi dari unit kerja non-pelayanan.
Krishna menjamin bahwa seluruh penyempurnaan proses Lapak Asik tersebut tetap mengedepankan kehati-hatian, keamanan data peserta, dan prinsip-prinsip good governance. “Kami juga menyiapkan fasilitas Lapak Asik secara luring [offline] di setiap kantor cabang,” kata Krishna.
Berdasarkan data BP Jamsostek Kanwil Jateng-DIY, pada bulan ini memang terjadi peningkatan kuota pendaftaran klaim JHT secara daring sebanyak dua kali lipat. Peningkatan kuota pendaftaran JHT itu dilihat dari perbandingan dengan kasus yang ada pada April 2020 yang tercatat sebanyak 12.499 kasus.
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto berharap pandemi ini segera berakhir dan seluruh pekerja yang terPHK bisa dapat kembali bekerja, sehingga ekonomi keluarganya dapat kembali pulih seperti sedia kala. Dirinya juga menambahkan setelah kembali bekerja nanti, untuk memastikan terdaftar kembali menjadi peserta BP Jamsostek agar tetap mendapatkan perlindungan dari risiko kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Minggu 6 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Prambanan Jazz 2025, Daop 6 Yogyakarta Hadirkan Diskon Tiket 20 Persen, Begini Cara Mendapatkannya
- Begini Cara BEI DIY Agar Investor Baru Tidak FOMO
- Waspada Penipuan Mengatasnamakan PT TASPEN Persero
- Promo Holiday Spesial Juli di Kotta GO Yogyakarta: Liburan Nyaman dan Menyenangkan
- PT KAI Daop 6 Yogyakarta Tidak Akan Menoleransi Aksi Pelemparan Kereta Api
- Kementerian ESDM Umumkan Harga Bioetanol Juli Rp10.832 per Liter
- Selalu Tepat Waktu Melayani Penerbangan Haji 2025, Lion Air Dapat Pujian dari Menteri Agama
Advertisement
Advertisement