Advertisement
PHK Marak, BP Jamsostek Bersiap Hadapi Lonjakan Klaim JHT

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tingginya angka pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) bakal berdampak pada melonjaknya klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Itulah sebabnya, BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi lonjakan itu.
Direktur Pelayanan BP Jamsostek Krishna Syarif mengatakan perusahaanya siap mengantisipasi lonjakan klaim JHT tersebut. “Kami mengerti kondisi yang dihadapi teman-temen pekerja yang terkena PHK sebagai dampak pandemi Covid-19. Kami pastikan BP Jamsostek tetap beroperasi normal melayani peserta, melalui metode Pelayanan Tanpa Kontak Fisik [Lapak Asik],’’ kata dia, melalui siaran pers, Kamis (21/5/2020).
Advertisement
Tak hanya itu, kata dia, BP Jamsostek juga terus mengevaluasi inovasi agar Lapak Asik menjadi lebih baik lagi. Salah satu terobosan lain yang digagas untuk menghadapi lonjakan PHK adalah klaim kolektif.
Inisiatif ini ditujukan kepada perusahaan dengan skala usaha besar dan menengah yang terpaksa menerapkan PHK kepada minimal 30% pekerjanya sebagai akibat dari pandemi Covid-19. Selain itu pihak perusahaan juga harus menjamin validitas data tenaga kerja, sehingga proses klaim dapat dilakukan dengan lebih cepat.
Simplifikasi Verifikasi
Tak hanya itu BP Jamsostek juga telah menyimplifikasi prosedur Lapak Asik. Bentuk simplifikasi tersebut antara lain, verifikasi dengan videocall hanya dilakukan pada peserta yang datanya masih sangat diragukan.
Selain itu dalam upaya meningkatan kapasitas pelayanan di setiap Kantor Cabang, BP Jamsostek telah menambah jumlah personel yang bertugas melakukan verifikasi berkas peserta, termasuk memobilisasi dari unit kerja non-pelayanan.
Krishna menjamin bahwa seluruh penyempurnaan proses Lapak Asik tersebut tetap mengedepankan kehati-hatian, keamanan data peserta, dan prinsip-prinsip good governance. “Kami juga menyiapkan fasilitas Lapak Asik secara luring [offline] di setiap kantor cabang,” kata Krishna.
Berdasarkan data BP Jamsostek Kanwil Jateng-DIY, pada bulan ini memang terjadi peningkatan kuota pendaftaran klaim JHT secara daring sebanyak dua kali lipat. Peningkatan kuota pendaftaran JHT itu dilihat dari perbandingan dengan kasus yang ada pada April 2020 yang tercatat sebanyak 12.499 kasus.
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto berharap pandemi ini segera berakhir dan seluruh pekerja yang terPHK bisa dapat kembali bekerja, sehingga ekonomi keluarganya dapat kembali pulih seperti sedia kala. Dirinya juga menambahkan setelah kembali bekerja nanti, untuk memastikan terdaftar kembali menjadi peserta BP Jamsostek agar tetap mendapatkan perlindungan dari risiko kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Indonesia Bakal Ditentukan dari Daerah
- Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang Dilirik Tiga Maskapai Rute Luar Negeri
- Pengusaha Korea Selatan Gerojok Investasi Rp30 Triliun untuk Indonesia
- Keindahan Pariwisata Indonesia Berkumandang di Dubai lewat Arabian Travel Market
- Harga Ayam Hidup Melambung Tinggi, Menteri Pertanian Janjikan Turun dalam Sepekan
Advertisement

Kisah Pelestari Hutan Rakyat di Kedungpoh Lor Gunungkidul dengan Budi Daya Lebah Madu
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Investor Pasar Modal Indonesia Dikuasai Generasi Muda, BEI Sebut Jumlah Total Tembus 16 Juta SID
- Harga Pangan Hari Ini 30 April 2025: Cabai, Bawang, hingga Minyak Goreng Turun
- IMF Pangkas Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Jadi 4,7 Persen Pemerintah Tetap Optimistis
- Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Indonesia Bakal Ditentukan dari Daerah
- Anggota TNI Diusulkan Pakai Barcode untuk Penggunaan BBM, Anggota DPR: Agar Tidak Boros
- Pemerintah Sebut Utang 19 Ribu UMKM Total Rp486,10 Miliar Telah Dihapus
- Pelanggan IOH Tumbuh 700.000 Kuartal I/2025, DIY-Jateng Kedua Terbesar di Indonesia
Advertisement
Advertisement