Advertisement
PHK Marak, BP Jamsostek Bersiap Hadapi Lonjakan Klaim JHT

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tingginya angka pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) bakal berdampak pada melonjaknya klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Itulah sebabnya, BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi lonjakan itu.
Direktur Pelayanan BP Jamsostek Krishna Syarif mengatakan perusahaanya siap mengantisipasi lonjakan klaim JHT tersebut. “Kami mengerti kondisi yang dihadapi teman-temen pekerja yang terkena PHK sebagai dampak pandemi Covid-19. Kami pastikan BP Jamsostek tetap beroperasi normal melayani peserta, melalui metode Pelayanan Tanpa Kontak Fisik [Lapak Asik],’’ kata dia, melalui siaran pers, Kamis (21/5/2020).
Advertisement
Tak hanya itu, kata dia, BP Jamsostek juga terus mengevaluasi inovasi agar Lapak Asik menjadi lebih baik lagi. Salah satu terobosan lain yang digagas untuk menghadapi lonjakan PHK adalah klaim kolektif.
Inisiatif ini ditujukan kepada perusahaan dengan skala usaha besar dan menengah yang terpaksa menerapkan PHK kepada minimal 30% pekerjanya sebagai akibat dari pandemi Covid-19. Selain itu pihak perusahaan juga harus menjamin validitas data tenaga kerja, sehingga proses klaim dapat dilakukan dengan lebih cepat.
Simplifikasi Verifikasi
Tak hanya itu BP Jamsostek juga telah menyimplifikasi prosedur Lapak Asik. Bentuk simplifikasi tersebut antara lain, verifikasi dengan videocall hanya dilakukan pada peserta yang datanya masih sangat diragukan.
Selain itu dalam upaya meningkatan kapasitas pelayanan di setiap Kantor Cabang, BP Jamsostek telah menambah jumlah personel yang bertugas melakukan verifikasi berkas peserta, termasuk memobilisasi dari unit kerja non-pelayanan.
Krishna menjamin bahwa seluruh penyempurnaan proses Lapak Asik tersebut tetap mengedepankan kehati-hatian, keamanan data peserta, dan prinsip-prinsip good governance. “Kami juga menyiapkan fasilitas Lapak Asik secara luring [offline] di setiap kantor cabang,” kata Krishna.
Berdasarkan data BP Jamsostek Kanwil Jateng-DIY, pada bulan ini memang terjadi peningkatan kuota pendaftaran klaim JHT secara daring sebanyak dua kali lipat. Peningkatan kuota pendaftaran JHT itu dilihat dari perbandingan dengan kasus yang ada pada April 2020 yang tercatat sebanyak 12.499 kasus.
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto berharap pandemi ini segera berakhir dan seluruh pekerja yang terPHK bisa dapat kembali bekerja, sehingga ekonomi keluarganya dapat kembali pulih seperti sedia kala. Dirinya juga menambahkan setelah kembali bekerja nanti, untuk memastikan terdaftar kembali menjadi peserta BP Jamsostek agar tetap mendapatkan perlindungan dari risiko kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Dokter Abal-abal Praktik di Sedayu Ditangkap, Tipu Pasien Rp538 Juta
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- BI Yakin Ekonomi RI 2025 Tumbuh di Atas Titik Tengah
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Kementerian BUMN Berpotensi Hilang
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
Advertisement
Advertisement