Advertisement
Ingin PIN Anda Tetap Aman? Simak 6 Ulasan Berikut..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengguna kartu kredit diwajibkan untuk memakai PIN guna menjaga keamanan dalam transaksi Per 1 Juli 2020.
Lifestyle Influencer Jonathan End dalam acara tentang keamanan transaksi digital, Selasa (23/6/2020), mengatakan dia sering melakukan eksperimen sosial. Menurut Jonathan, eksperimen sosial itu membuktikan masyarakat digital di Indonesia masih cenderung ceroboh. Hal itu terlihat dari belum meleknya masyarakat pada keamanan data pribadi.
Advertisement
Kecerobohan ini menurut Jonathan bisa menjadi penghambat masyarakat terintegrasi dalam transaksi non tunai dan kewajiban menggunakan PIN. Apalagi, kemampuan manusia mengingat pola angka sangat terbatas sehingga ada kecenderungan untuk menggunakan menggunakna pola atau pattern yang sama dan sudah hafal.
BACA JUGA : Ini yang Harus Dilakukan saat Lupa PIN & Kartu ATM Terblokir
Oleh sebab itu dia mempunya enam tips bagi masyarakat dalam menyambut aturan wajib menggunakan PIN untuk kartu kredit pada 1 Juli mendatang.
1. Jangan menggunakan PIN dengan angka yang berurutan
Jonathan menyebut, karena seringkali mencari jalan pintas yang mudah, yakni dengan memakai PIN untuk akun apapun termasuk akun ATM dengan angka berurutan. Misalnya PIN 1-6.
“ Jadi sudah sering itu saya temukan ada yang mengaku PIN dia angka berurutan. Biasanya angkanya dalam rentang 1-10 itu,” ujar Jonathan.
2. Hindari repetisi
Jonathan End menegaskan seringkali juga untuk memudahkan, masyarakat memakai PIN dengan angka yang berulang-ulang. Umumnya yang sering dipakai adalah angka 8 dan 0. Dia pun menyarankan, agar orang yang menggunakan PIN jenis ini segera menggantinya.
3. Jangan memakai PIN dengan tanggal lahir
Cara ini terbilang berbahaya. Kemampuan manusia yang terbatas dalam mengelola PIN dan memilih angka lahir memang bisa dipahami, namun langkah ini sangat riskan bagi orang sekitar yang mengenal Anda. Alhasil kriteria privasi Anda pun tak terjaga. Hal ini juga berlaku jika Anda masih menggunakan PIN yang berkaitan dengan orang di sekitar Anda, baik tanggal lahir anak, suami, istri, atau bahkan mantan kekasih.
4. Jangan mencatat PIN di kertas, lalu kertasnya ditaruh dalam dompet yang sama
Jonathan menyebut masih banyak masyarakat Indonesia karena keterbatasan dalam menghafal, lalu menuliskan PIN dalam secarik kertas kecil. Kertas itu pun disimpan dalam dompet. Hal ini menjadi riskan ketika Anda kecopetan karena semua informasi data pribadi Anda bisa diakses si maling.
5. Jangan memakai PIN yang sama dengan anggota keluarga lain
Eksperimen sosial kecil yang dilakukan Jonathan melalui media sosial yakni Instagram dan Twitter membuktikan adanya pengakuan sejumlah netizen yang menggunakan PIN yang sama untuk semua akun dengan sesama anggota keluarga. Langkah ini dinilai Jonathan tidaklah aman dalam aspek keterjaminan data pribadi.
BACA JUGA : BI Percepat Implementasi PIN Kartu Kredit Wajib 6 Digit
6. Jangan memberitahukan PIN kepada siapapun
Anda tidak boleh sampai memberitahukan PIN Anda kepada siapapun, termasuk pihak bank. Pemberitahuan PIN dengan mudah membuat akun Anda mudah diretas dan keuangan Anda dikacaukan. Anda juga harus ingat, pihak bank tidak pernah menanyakan PIN Anda secara online maupun offline.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemkab Bantul Gratiskan Seragam Sekolah bagi Siswa Baru
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Komisi XI Ingatkan Tarik Dana Mengendap di BI Harus Tepat Sasaran
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
- Kemendagri Luncurkan Aplikasi Jaga Desa untuk Awasi APBDes di 75 Ribu Desa
- Pemerintah Buka Peluang Koperasi Kelola Tambang Hingga 2.500 Hektare
- Cek Harga Emas Hari Ini, Mulai Antam, UBS hingga Galeri24
Advertisement
Advertisement