Advertisement
Belasan Hotel di Karimun Tutup

Advertisement
Harianjogja.com, KARIMUN - Memasuki fase normal baru di tengah pandemi Covid-19, hotel bintang dua, Hotel Paradise di Jalan Setiabudi, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tutup.
"Saya sudah prediksi hotel berbintang, Hotel Paradise tutup bulan ini. Fase normal baru seperti belum berpengaruh terhadap tingkat hunian hotel," kata Ketua Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC-PHRI) Karimun Khaidir di Tanjung Balai Karimun, Kamis (9/7/2020).
Advertisement
Khaidir mengatakan pandemi Covid-19 yang mewabah dalam empat bulan ini telah memberikan dampak besar di sektor perhotelan.
Setidaknya sebanyak 17 hotel berhenti beroperasi, dan ada beberapa yang kembali beroperasi setelah pemerintah memberlakukan era tatanan baru.
"Meski sudah ada yang kembali buka, mereka tetap saja mengeluh karena sepinya tamu yang menginap dan tidak menutup kemungkinan akan kembali berhenti beroperasi," kata dia.
Dia mengatakan ada juga hotel yang buka dikarenakan ada karyawan perusahaan yang menjalani isolasi mandiri di hotel tersebut selama dua pekan.
"Setelah masa isolasi mandiri itu habis, kemungkinan hotel itu akan tutup kembali akibat sangat minimnya tamu yang menginap," kata dia.
Pengetatan arus masuk penumpang di pelabuhan, menurut dia, merupakan salah satu penyebab sepinya hunian hotel.
"Prosedur kedatangan pengunjung sangat ketat. Di satu sisi memang untuk mencegah penyebaran COVID-19, tapi dampaknya sangat besar bagi sektor perhotelan. Karena itu, kita berharap ada kelonggaran tapi tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Khaidir mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Dinas Pariwisata Karimun untuk membahas upaya meningkatkan kunjungan wisatawan.
Dalam pertemuan itu, kata dia, juga dibahas tentang pedoman aktivitas usaha kepariwisataan, mulai dari hotel, "homestay", penginapan dan lainnya agar menerapkan protokol kesehatan, mulai dari menyediakan pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, dan pemasangan rambu-rambu untuk jaga jarak.
"Mudah-mudahan pertemuan ini bisa memberikan dampak positif bagi sektor perhotelan," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karimun Sensissiana mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 431.2/DISPARBUD/116/VII/2020 tentang pemulihan usaha kepariwisataan di tengah pandemi Covid-19.
Surat Edaran itu diterbitkan mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/MENKES/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum serta pemulihan aktivitas usaha kepariwisataan.
"Kita sedang menyosialisasikan protokol kesehatan yang harus diterapkan pelaku usaha kepariwisataan secara ketat, baik hotel maupun tempat-tempat wisata wajib mematuhi aturan pemerintah," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24, 15 September 2025
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Hingga Juli 2025, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp7.089 Triliun
- Pekerja Bisa Nikmati Relaksasi Bunga KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
Advertisement
Advertisement