Belasan Hotel di Karimun Tutup

Advertisement
Harianjogja.com, KARIMUN - Memasuki fase normal baru di tengah pandemi Covid-19, hotel bintang dua, Hotel Paradise di Jalan Setiabudi, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tutup.
"Saya sudah prediksi hotel berbintang, Hotel Paradise tutup bulan ini. Fase normal baru seperti belum berpengaruh terhadap tingkat hunian hotel," kata Ketua Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC-PHRI) Karimun Khaidir di Tanjung Balai Karimun, Kamis (9/7/2020).
Khaidir mengatakan pandemi Covid-19 yang mewabah dalam empat bulan ini telah memberikan dampak besar di sektor perhotelan.
Setidaknya sebanyak 17 hotel berhenti beroperasi, dan ada beberapa yang kembali beroperasi setelah pemerintah memberlakukan era tatanan baru.
"Meski sudah ada yang kembali buka, mereka tetap saja mengeluh karena sepinya tamu yang menginap dan tidak menutup kemungkinan akan kembali berhenti beroperasi," kata dia.
Dia mengatakan ada juga hotel yang buka dikarenakan ada karyawan perusahaan yang menjalani isolasi mandiri di hotel tersebut selama dua pekan.
"Setelah masa isolasi mandiri itu habis, kemungkinan hotel itu akan tutup kembali akibat sangat minimnya tamu yang menginap," kata dia.
Pengetatan arus masuk penumpang di pelabuhan, menurut dia, merupakan salah satu penyebab sepinya hunian hotel.
"Prosedur kedatangan pengunjung sangat ketat. Di satu sisi memang untuk mencegah penyebaran COVID-19, tapi dampaknya sangat besar bagi sektor perhotelan. Karena itu, kita berharap ada kelonggaran tapi tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Khaidir mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Dinas Pariwisata Karimun untuk membahas upaya meningkatkan kunjungan wisatawan.
Dalam pertemuan itu, kata dia, juga dibahas tentang pedoman aktivitas usaha kepariwisataan, mulai dari hotel, "homestay", penginapan dan lainnya agar menerapkan protokol kesehatan, mulai dari menyediakan pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, dan pemasangan rambu-rambu untuk jaga jarak.
"Mudah-mudahan pertemuan ini bisa memberikan dampak positif bagi sektor perhotelan," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karimun Sensissiana mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 431.2/DISPARBUD/116/VII/2020 tentang pemulihan usaha kepariwisataan di tengah pandemi Covid-19.
Surat Edaran itu diterbitkan mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/MENKES/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum serta pemulihan aktivitas usaha kepariwisataan.
"Kita sedang menyosialisasikan protokol kesehatan yang harus diterapkan pelaku usaha kepariwisataan secara ketat, baik hotel maupun tempat-tempat wisata wajib mematuhi aturan pemerintah," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
- YATS Colony Hotel Yogyakarta Launching Paket Buka Bersama
- Ajinomoto Giatkan Inisiatif Kesehatan dan Lingkungan untuk Masyarakat Indonesia
Advertisement

Banyak Bakul Dadakan selama Ramadan, Pemkab Gunungkidul Bakal Gencarkan Razia Makanan
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Butuh Pinjaman Saat Ramadhan, Kenali Dulu Ciri-ciri Pinjol Legal
- Berbuka Puasa Sambil Beramal di Bulan Ramadan Penuh Berkah
- [email protected] Hotel Yogyakarta Hadirkan All You Can Eat Dinner Ramadan & Syawalan
- Ingat! Deadline SPT Tahunan 31 Maret, Ini Cara Dapatkan EFIN Pajak
- Pantau Harga Emas Hari Ini, 24 Karat Tembus Rp1,2 Juta Per Gram
- Penjual Baju Bekas Bayar Pajak? Ini Kata Ditjen Pajak
- Rayakan Semarak Ramadan, Kotta GO Hotel Yogyakarta Hadirkon Promo Menarik hingga Menginap Gratis
Advertisement