Advertisement
Belasan Hotel di Karimun Tutup

Advertisement
Harianjogja.com, KARIMUN - Memasuki fase normal baru di tengah pandemi Covid-19, hotel bintang dua, Hotel Paradise di Jalan Setiabudi, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tutup.
"Saya sudah prediksi hotel berbintang, Hotel Paradise tutup bulan ini. Fase normal baru seperti belum berpengaruh terhadap tingkat hunian hotel," kata Ketua Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC-PHRI) Karimun Khaidir di Tanjung Balai Karimun, Kamis (9/7/2020).
Advertisement
Khaidir mengatakan pandemi Covid-19 yang mewabah dalam empat bulan ini telah memberikan dampak besar di sektor perhotelan.
Setidaknya sebanyak 17 hotel berhenti beroperasi, dan ada beberapa yang kembali beroperasi setelah pemerintah memberlakukan era tatanan baru.
"Meski sudah ada yang kembali buka, mereka tetap saja mengeluh karena sepinya tamu yang menginap dan tidak menutup kemungkinan akan kembali berhenti beroperasi," kata dia.
Dia mengatakan ada juga hotel yang buka dikarenakan ada karyawan perusahaan yang menjalani isolasi mandiri di hotel tersebut selama dua pekan.
"Setelah masa isolasi mandiri itu habis, kemungkinan hotel itu akan tutup kembali akibat sangat minimnya tamu yang menginap," kata dia.
Pengetatan arus masuk penumpang di pelabuhan, menurut dia, merupakan salah satu penyebab sepinya hunian hotel.
"Prosedur kedatangan pengunjung sangat ketat. Di satu sisi memang untuk mencegah penyebaran COVID-19, tapi dampaknya sangat besar bagi sektor perhotelan. Karena itu, kita berharap ada kelonggaran tapi tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Khaidir mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Dinas Pariwisata Karimun untuk membahas upaya meningkatkan kunjungan wisatawan.
Dalam pertemuan itu, kata dia, juga dibahas tentang pedoman aktivitas usaha kepariwisataan, mulai dari hotel, "homestay", penginapan dan lainnya agar menerapkan protokol kesehatan, mulai dari menyediakan pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, dan pemasangan rambu-rambu untuk jaga jarak.
"Mudah-mudahan pertemuan ini bisa memberikan dampak positif bagi sektor perhotelan," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karimun Sensissiana mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 431.2/DISPARBUD/116/VII/2020 tentang pemulihan usaha kepariwisataan di tengah pandemi Covid-19.
Surat Edaran itu diterbitkan mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/MENKES/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum serta pemulihan aktivitas usaha kepariwisataan.
"Kita sedang menyosialisasikan protokol kesehatan yang harus diterapkan pelaku usaha kepariwisataan secara ketat, baik hotel maupun tempat-tempat wisata wajib mematuhi aturan pemerintah," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
- OJK: Investasi Dana Pensiaun Sukarela Capai Rp378,67 Triliun hingga Akhir Mei 2025, Tumbuh 5,36 Persen
- Paruh Pertama 2025 Jumlah Penumpang Kereta Api Mencapai 240,9 Juta
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
Advertisement

Bupati Gunungkidul Serahkan Penghargaan PELANDUK 2025 dan Wulan Panutan
Advertisement

Nikmati Kuliner Kaki Lima, Wapres Gibran Borong Seratus Porsi Wedang Ronde dan Bakso di Alun-alun Selatan Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air
- Trump Ancam Tarif Tambahan 10 Persen Bagi Negara BRICS, Apindo DIY: Ekonomi Akan Melambat
- Rencana Pemkot Jogja Batasi Bus Masuk Malioboro, Begini Respons Pengelola Hotel
- Tingkatkan Kenyamanan dan Pengalaman Pelanggan Smartfren Luncurkan Sarah Asisten Virtual AI Siap Layani Pelanggan
- Warga Muslim Dunia Habiskan 2,43 Triliun Dolar AS untuk Belanja Produk Halal
- OJK: Investasi Dana Pensiaun Sukarela Capai Rp378,67 Triliun hingga Akhir Mei 2025, Tumbuh 5,36 Persen
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
Advertisement
Advertisement