Advertisement
CEO Jouska Ganti Nama Sebelum Beroperasi pada 2015
Ilustrasi Aplikasi Jouska. - JIBI/Bisnis.com/Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Nama Aakar Abyasa Fidzuno menjadi topik pembicaraan hangat seiring dengan kehebohan PT Jouska Finansial Indonesia, perusahaan yang dia nakhodai. Beredar informasi dirinya yang sempat mengganti nama.
Berawal dari keluhan klien soal kejanggalan layanan Jouska di media sosial, perusahaan penasihat keuangan itu berhenti beroperasi sementara pada 24 Juli 2020.
Advertisement
Berdasarkan hasil pertemuan Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan manajemen Jouska, perusahaan itu diduga melanggar tiga regulasi sekaligus. Jouska diduga melanggar Undang-undang Pasar Modal, Undang-undang Informasi & Transaksi Elektronik, dan Undang-undang Perlindungan Konsumen.
Menurut wawancara Jaringan Informasi Bisnis Indonesia dengan Aakar, Jouska ini mulai beroperasi efektif pada 27 Oktober 2015. Adapun hingga 2018, Jouska tercatat memiliki 2.800 klien.
Ternyata, pada 2015 Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan pergantian nama Ahmad Fidyani menjadi Aakar Abyasa Fidzuno, tepatnya pada Kamis 25 Juni 2015.
Artinya, 4 bulan sebelum Jouska beroperasi efektif Ahmad Fidyani sudah menyandang nama baru sebagai Aakar Abyasa Fidzuno.
Dalam nomor perkara 252/PDT.P/2015/PN.JKT.TIM dengan klasifikasi perkara Permohonan Ganti Nama, PN Jaktim menyampaikan empat petitum.
Pertama, mengabulkan permohonan pemohon. Kedua, memberi izin pemohon untuk mengganti nama pemohon, yakni Ahmad Fidyani menjadi Aakar Abyasa Fidzuno, yang selanjutnya menyebut dirinya Aakar Abyasa Fidzuno.
Ketiga, memerintahkan pejabat/pegawai dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Dati II Banyuwangi untuk mendaftarkan penggantian nama tersebut dalam register yang tersedia untuk itu.
Keempat, menetapkan biaya menurut hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Libur Paskah, Kunjungan Mal di DIY Naik hingga 30 Persen
- Harga Emas Antam Melonjak, Tembus Rp2,85 Juta per Gram
- Tiket Pesawat Diprediksi Naik, Pemerintah Pasang Batas Kenaikan
- Sawit Indonesia Dialihkan ke Energi B50 Mulai Juli 2026
- Segini Besaran Penerimaan Negara dari Pajak MBG
- Pelaporan Pajak Tembus 10,8 Juta, Batas Waktu Diperpanjang
- Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Ini Rencana Bank Indonesia
Advertisement
Advertisement








