Advertisement
CEO Jouska Ganti Nama Sebelum Beroperasi pada 2015
Ilustrasi Aplikasi Jouska. - JIBI/Bisnis.com/Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Nama Aakar Abyasa Fidzuno menjadi topik pembicaraan hangat seiring dengan kehebohan PT Jouska Finansial Indonesia, perusahaan yang dia nakhodai. Beredar informasi dirinya yang sempat mengganti nama.
Berawal dari keluhan klien soal kejanggalan layanan Jouska di media sosial, perusahaan penasihat keuangan itu berhenti beroperasi sementara pada 24 Juli 2020.
Advertisement
Berdasarkan hasil pertemuan Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan manajemen Jouska, perusahaan itu diduga melanggar tiga regulasi sekaligus. Jouska diduga melanggar Undang-undang Pasar Modal, Undang-undang Informasi & Transaksi Elektronik, dan Undang-undang Perlindungan Konsumen.
Menurut wawancara Jaringan Informasi Bisnis Indonesia dengan Aakar, Jouska ini mulai beroperasi efektif pada 27 Oktober 2015. Adapun hingga 2018, Jouska tercatat memiliki 2.800 klien.
Ternyata, pada 2015 Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan pergantian nama Ahmad Fidyani menjadi Aakar Abyasa Fidzuno, tepatnya pada Kamis 25 Juni 2015.
Artinya, 4 bulan sebelum Jouska beroperasi efektif Ahmad Fidyani sudah menyandang nama baru sebagai Aakar Abyasa Fidzuno.
Dalam nomor perkara 252/PDT.P/2015/PN.JKT.TIM dengan klasifikasi perkara Permohonan Ganti Nama, PN Jaktim menyampaikan empat petitum.
Pertama, mengabulkan permohonan pemohon. Kedua, memberi izin pemohon untuk mengganti nama pemohon, yakni Ahmad Fidyani menjadi Aakar Abyasa Fidzuno, yang selanjutnya menyebut dirinya Aakar Abyasa Fidzuno.
Ketiga, memerintahkan pejabat/pegawai dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Dati II Banyuwangi untuk mendaftarkan penggantian nama tersebut dalam register yang tersedia untuk itu.
Keempat, menetapkan biaya menurut hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rentenir dan Pinjol Ilegal Kini Bisa Dipidana, Ini Aturannya
- Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja 5 Sektor Padat Karya 2026
- Venezuela Punya Cadangan Minyak Terbesar, tapi Produksi Anjlok
- Penjualan Tiket KAI Tembus 4 Juta pada Arus Balik Nataru
- GIPI DIY: Nataru Ramai, Lama Tinggal Wisatawan Masih Jadi PR
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BI Proyeksikan Ekonomi DIY 2026 Tumbuh hingga 5,7 Persen
- Harga Emas Hari Ini 7 Januari 2026, UBS dan Galeri24 Melonjak
- Rentenir dan Pinjol Ilegal Kini Bisa Dipidana, Ini Aturannya
- Ekonomi Vietnam Tumbuh 8,02 Persen pada 2025, Tertinggi 3 Tahun
- Konsumsi Dex Series di Jateng-DIY Naik 35,6 Persen Saat Nataru 2026
- Libur Nataru, Konsumsi Listrik di DIY Meningkat 16 Persen
Advertisement
Advertisement





