Advertisement
Kabar Baik untuk Petani Buah Naga Indonesia, Ekspor ke China Bakal Dipercepat
Buah Naga. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ekspor buah naga dari Indonesia bakal dipercepat setelah Kedutaan Besar RI di Beijing menggandeng Asosiasi Pasar Grosir Produk Pertanian China (CAWA).
"Seluruh proses administrasi di Tiongkok telah selesai. Seluruh pintu masuk pelabuhan di Tiongkok dapat menerima buah naga dari perusahaan asal Indonesia yang telah terdaftar di GACC (Kementerian Kepabeanan China)," kata Duta Besar RI untuk China Djauhari Oratmangun dalam keterangan tertulisnya yang diterima ANTARA, Sabtu (8/8/2020).
Advertisement
Baca juga: Pemerintah Disarankan Belajar dari China dan Korea dalam Pembukaan Sekolah
Sebelumnya, KBRI Beijing menggelar pertemuan virtual dengan CAWA dan lima eksportir buah naga dari Indonesia yang telah terdaftar di China, enam eksportir yang akan diregistrasi, perwakilan Asosiasi Eksportir-Importir Buah dan Sayuran Segar Indonesia (Aseibssindo), INACHAM, 26 importir China, dan perwakilan kementerian dan lembaga di Indonesia.
"Buah naga bagi masyarakat Tiongkok tidak hanya dikenal karena manfaatnya yang baik bagi kesehatan, melainkan juga melambangkan hoki atau keberuntungan," kata Wakil Dubes RI untuk China Dino R Kusnadi.
Ketua Umum CAWA Zengjun Ma menyampaikan dukungannya atas kerja sama perdagangan antara dua negara.
Baca juga: Syarat & Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 4
"Peningkatan mutu produk yang sesuai dengan standar pangan di China perlu menjadi pertimbangan eksportir dalam keberlangsungan kerja sama ini," ujarnya mengingatkan.
Sementara itu, Atase Perdagangan KBRI Beijing Marina Novira mengimbau para eksportir memanfaatkan tarif preferensi Perjanjian Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA) dengan menggunakan form-E dalam kegiatan eksportasinya ke China.
"Dengan menggunakan form tersebut, bea masuk impornya sudah 0 persen sehingga dapat meningkatkan daya saing produk buah naga Indonesia di pasar China," ujarnya.
Sebelumnya juga telah ditandatangani kesepahaman tiga eksportir dan importir dengan kuantitas sekitar 5.000 ton senilai 8,5 juta dolar AS atau sekitar Rp125 miliar.
Menurut Atdag, angka itu diasumsikan bahwa para eksportir dapat menjual buah naga ke China seharga Rp25.000 per kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DPRD DIY Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Hilangkan Hak Rakyat
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Experience Economy Diprediksi Menguat, Jogja Punya Modal Besar
- Ribuan Wajib Pajak Lapor SPT Lewat Coretax Awal 2026
- Inflasi Desember 2025 Didominasi Kenaikan Harga Pangan
- Beli Rumah 2026 Bebas PPN, Ini Aturan Lengkapnya
- Inflasi DIY Desember 2025 Capai 0,65 Persen, Dipicu Harga Pangan
- Susi Air Kembali Layani Rute Muara Teweh-Palangka Raya
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Melonjak
Advertisement
Advertisement



