Advertisement
Mahfud MD: Resesi Jangan Disalahartikan dengan Krisis Ekonomi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Pada periode bulan depan yakni September, Indonesia bakal menghadapi resesi ekonomi imbas dari pandemi Covid-19 yang membuat sejumlah sektor, khususnya ekonomi kalang kabut. Namun demikian, resesi ekonomi tersebut bukan berarti jika Indonesia mengalami krisis ekonomi.
Hal tersebut disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD saat bertemu dengan sejumlah seniman guna mensosialisasikan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang sedang getol dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah, pada Sabtu (29/8/2020) malam di Warung Bu Ageng, Mantrijeron, Jogja.
Advertisement
Baca juga: Jalan-Jalan di Malioboro, Mahfud MD Puji Penerapan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19
"Kehidupan ekonomi turun terus, bulan depan hampir dapat dipastikan, 99,99 persen akan terjadi resesi ekonomi di Indonesia," ujar Mahfud MD, Sabtu (29/8/2020) malam.
Mahfud MD menegaskan jika resesi ekonomi yang menghantui Indonesia hanya sebatas teknis. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia selama dua kuartal berturut-turut mengalami penurunan.
"Resesi itu teknis saja sebenarnya, tidak berbahaya amat. Resesi itu artinya pertumbuhan ekonomi minus atau dibawah 1 selama dua kuartal berturut-turut," terangnya.
Baca juga: Tutup karena Pandemi Covid-19, Hotel Milik Donald Trump Bangkrut
Adapun, pada kuartal I-2020, perekonomian Indonesia tumbuh di level 2,97 persen dan di kuartal II-2020 terkontraksi minus 5,32 persen dampak pandemi COVID-19. Sedangkan, pada kuartal III-2020, lanjut Mahfud, outlook pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2020 berada di kisaran 0,5 persen hingga minus 2,2 persen.
Namun demikian, Mahfud MD pede jika resesi ekonomi yang terjadi di Indonesia bisa dilewati dengan bermodalkan ekonomi kerakyatan. Ekonomi kerakyatan yang dimiliki oleh Indonesia dinilai Mahfud MD ampuh untuk menanggulangi resesi ekonomi yang terjadi.
"Resesi yang terjadi itu tidak akan menimbulkan krisis, jadi jangan dicampuradukkan, kalau terjadi resesi akan krisis, tidak seperti itu, contohnya Singapura itu krisis, tapi tidak apa apa, perekonomiannya tetap jalan, Singapura kekayaannya besar dan pertumbuhan ekonominya minus 15 persen ya ndak apa apa bagi dia, tapi kalau kita pertumbuhan ekonomi minus sedikit, tapi sektor ekonomi kita banyak," ungkapnya.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi, kata Mahfud MD, mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Perpres tersebut dimaksudkan untuk melakukan pengendalian hal yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Tim sepenuhnya menganalisis, merencanakan, dan mengeksekusi solusi terbaik penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi secara beriringan.
"Ekonomi nasional dan Covid-19 itu sebagai sesuatu fakta yang tidak bisa dihindari. Caranya adalah dengan saling menghargai keberadaannya, lalu ekonomi ditumbuhkan itu namanya PC-PEN," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Prambanan Jazz 2025, Daop 6 Yogyakarta Hadirkan Diskon Tiket 20 Persen, Begini Cara Mendapatkannya
- Begini Cara BEI DIY Agar Investor Baru Tidak FOMO
- Waspada Penipuan Mengatasnamakan PT TASPEN Persero
- Promo Holiday Spesial Juli di Kotta GO Yogyakarta: Liburan Nyaman dan Menyenangkan
- PT KAI Daop 6 Yogyakarta Tidak Akan Menoleransi Aksi Pelemparan Kereta Api
- Kementerian ESDM Umumkan Harga Bioetanol Juli Rp10.832 per Liter
- Selalu Tepat Waktu Melayani Penerbangan Haji 2025, Lion Air Dapat Pujian dari Menteri Agama
Advertisement
Advertisement