Mahfud MD: Resesi Jangan Disalahartikan dengan Krisis Ekonomi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Pada periode bulan depan yakni September, Indonesia bakal menghadapi resesi ekonomi imbas dari pandemi Covid-19 yang membuat sejumlah sektor, khususnya ekonomi kalang kabut. Namun demikian, resesi ekonomi tersebut bukan berarti jika Indonesia mengalami krisis ekonomi.
Hal tersebut disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD saat bertemu dengan sejumlah seniman guna mensosialisasikan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang sedang getol dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah, pada Sabtu (29/8/2020) malam di Warung Bu Ageng, Mantrijeron, Jogja.
Advertisement
Baca juga: Jalan-Jalan di Malioboro, Mahfud MD Puji Penerapan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19
"Kehidupan ekonomi turun terus, bulan depan hampir dapat dipastikan, 99,99 persen akan terjadi resesi ekonomi di Indonesia," ujar Mahfud MD, Sabtu (29/8/2020) malam.
Mahfud MD menegaskan jika resesi ekonomi yang menghantui Indonesia hanya sebatas teknis. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia selama dua kuartal berturut-turut mengalami penurunan.
"Resesi itu teknis saja sebenarnya, tidak berbahaya amat. Resesi itu artinya pertumbuhan ekonomi minus atau dibawah 1 selama dua kuartal berturut-turut," terangnya.
Baca juga: Tutup karena Pandemi Covid-19, Hotel Milik Donald Trump Bangkrut
Adapun, pada kuartal I-2020, perekonomian Indonesia tumbuh di level 2,97 persen dan di kuartal II-2020 terkontraksi minus 5,32 persen dampak pandemi COVID-19. Sedangkan, pada kuartal III-2020, lanjut Mahfud, outlook pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2020 berada di kisaran 0,5 persen hingga minus 2,2 persen.
Namun demikian, Mahfud MD pede jika resesi ekonomi yang terjadi di Indonesia bisa dilewati dengan bermodalkan ekonomi kerakyatan. Ekonomi kerakyatan yang dimiliki oleh Indonesia dinilai Mahfud MD ampuh untuk menanggulangi resesi ekonomi yang terjadi.
"Resesi yang terjadi itu tidak akan menimbulkan krisis, jadi jangan dicampuradukkan, kalau terjadi resesi akan krisis, tidak seperti itu, contohnya Singapura itu krisis, tapi tidak apa apa, perekonomiannya tetap jalan, Singapura kekayaannya besar dan pertumbuhan ekonominya minus 15 persen ya ndak apa apa bagi dia, tapi kalau kita pertumbuhan ekonomi minus sedikit, tapi sektor ekonomi kita banyak," ungkapnya.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi, kata Mahfud MD, mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Perpres tersebut dimaksudkan untuk melakukan pengendalian hal yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Tim sepenuhnya menganalisis, merencanakan, dan mengeksekusi solusi terbaik penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi secara beriringan.
"Ekonomi nasional dan Covid-19 itu sebagai sesuatu fakta yang tidak bisa dihindari. Caranya adalah dengan saling menghargai keberadaannya, lalu ekonomi ditumbuhkan itu namanya PC-PEN," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Segera Realisasikan Investasi US$8,5 dari 10 Perusahaan di Inggris
- Harga Emas Antam Naik Rp21.000 Hari Ini, Sabtu 23 November 2024, Pergram Dibanderol Rp1.541.000
- Kiprahnya Diakui Hingga Internasional, Contact Center PLN Site Semarang Siap Layani Masyarakat Jelang Nataru
- OJK DIY: Ada 7 Alasan Pelajar dan Mahasiswa Mudah Terjerat Judi Online
- Penurunan BI Rate Tak Serta Merta Turunkan Bunga Kredit, Ini Penjelasan BI DIY..
- UMP 2025 Belum Juga Ditetapkan, Ini Dia Besaran UMP 2024 di Setiap Provinsi
- Tercapai 100%, Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tembus Rp85,5 Triliun Tahun Ini
Advertisement
Advertisement