Advertisement
Orang Pilih Tahan Konsumsi, Simpanan Bank Tumbuh Lebih Kencang dari Kredit

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Di masa pandemi Covid-19 ini, Penghimpunan dana pihak ketiga per Juli 2020 masih lebih tinggi dibandingkan dengan penyaluran kredit. Hal tersebut dinilai menandakan kecenderungan masyarakat untuk menahan konsumsi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai fungsi intermediasi perbankan masih terjaga dengan baik hingga Juli 2020, meskipun kredit tidak tumbuh setinggi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK). Adapun pertumbuhan kredit per Juli 2020 adalah sebesar 1,53 persen, sedangkan DPK tumbuh 8,53 persen.
Advertisement
Baca juga: Warga dan Komunitas Gotong Royong Bantu Bedah Rumah Milik Warga Purwomartani
Apabila mengacu pada data terdahulu, kredit memang mengalami pertumbuhan jika dibandingkan dengan Juni 2020 yang hanya tumbuh 1,49 persen. Begitu juga dengan DPK yang tumbuh lebih tinggi dari realisasi Juni 2020 yang sebesar 7,95 persen.
Staf Ahli OJK Ryan Kiryanto mengatakan realisasi pertumbuhan DPK per Juli 2020 tersebut menunjukkan tumpuan dana perbankan yang cukup likuid.
Kredit pada Juli yang masih positif pun dinilai menggambarkan fungsi intermediasi perbankan masih bisa tumbuh di tengah kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya sehat.
Baca juga: Google dan Apple Ciptakan Teknologi untuk Melacak Covid-19
Menurutnya, pembatasan sosial skala besar (PSBB) yang masih berlangsung membuat ruang gerak masyarakat maupun pelaku usaha terbatas sehingga konsumsi menjadi terkendala. Hasilnya, dana yang tersimpan di perbankan cenderung tidak dilakukan penarikan sehingga otomatis setiap bulan meningkatkan DPK.
Kredit yang masih tumbuh single digit, lanjutnya, karena pelaku usaha yang masih melakukan konsolidasi terkait perencanaan ulang bisnis. Pelaku usaha pun cenderung menahan permintaan kredit perbankan.
"Per Juli 2020 yang tumbuh 1,53 persen itu masih positif, in line dengan kebijakan pemerintah daerah yang mulai longgarkan PSBB," katanya dalam live streaming keterangan pers OJK, Rabu (2/9/2020).
Penempatan dana pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun Bank Pembangunan Daerah (BPD) dinilai akan mampu menggerakkan permintaan kredit. Apalagi, pertumbuhan kredit BPD per Juli 2020 yang menyentuh 8,23 persen.
Realisasi pertumbuhan kredit BPD bahkan lebih tinggi dari Himbara yang sebesar 3,36 persen per Juli 2020.
"Ada tujuh BPD terima penempatan dana dengan leverage dua kali lipat dan himbara tiga kali. Penggunaan dana pemerintah di BPD dan Himbara on the track dengan peningkatan DPK dan naikkan kredit," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
- Bersiap Impor Minyak dari Amerika Serikat, Pertamina Minta Dukungan Aturan dari Pemerintah
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Konsumsi Pertalite di Jawa Tengah dan DIY Turun 6 Persen
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- eL Hotel Yogyakarta - Malioboro Raih Penghargaan The Top 10% of Hotels Worldwide dalam Tripadvisor Travelers Choice Award 2025
Advertisement
Advertisement