Advertisement
Orang Pilih Tahan Konsumsi, Simpanan Bank Tumbuh Lebih Kencang dari Kredit
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Di masa pandemi Covid-19 ini, Penghimpunan dana pihak ketiga per Juli 2020 masih lebih tinggi dibandingkan dengan penyaluran kredit. Hal tersebut dinilai menandakan kecenderungan masyarakat untuk menahan konsumsi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai fungsi intermediasi perbankan masih terjaga dengan baik hingga Juli 2020, meskipun kredit tidak tumbuh setinggi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK). Adapun pertumbuhan kredit per Juli 2020 adalah sebesar 1,53 persen, sedangkan DPK tumbuh 8,53 persen.
Advertisement
Baca juga: Warga dan Komunitas Gotong Royong Bantu Bedah Rumah Milik Warga Purwomartani
Apabila mengacu pada data terdahulu, kredit memang mengalami pertumbuhan jika dibandingkan dengan Juni 2020 yang hanya tumbuh 1,49 persen. Begitu juga dengan DPK yang tumbuh lebih tinggi dari realisasi Juni 2020 yang sebesar 7,95 persen.
Staf Ahli OJK Ryan Kiryanto mengatakan realisasi pertumbuhan DPK per Juli 2020 tersebut menunjukkan tumpuan dana perbankan yang cukup likuid.
Kredit pada Juli yang masih positif pun dinilai menggambarkan fungsi intermediasi perbankan masih bisa tumbuh di tengah kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya sehat.
Baca juga: Google dan Apple Ciptakan Teknologi untuk Melacak Covid-19
Menurutnya, pembatasan sosial skala besar (PSBB) yang masih berlangsung membuat ruang gerak masyarakat maupun pelaku usaha terbatas sehingga konsumsi menjadi terkendala. Hasilnya, dana yang tersimpan di perbankan cenderung tidak dilakukan penarikan sehingga otomatis setiap bulan meningkatkan DPK.
Kredit yang masih tumbuh single digit, lanjutnya, karena pelaku usaha yang masih melakukan konsolidasi terkait perencanaan ulang bisnis. Pelaku usaha pun cenderung menahan permintaan kredit perbankan.
"Per Juli 2020 yang tumbuh 1,53 persen itu masih positif, in line dengan kebijakan pemerintah daerah yang mulai longgarkan PSBB," katanya dalam live streaming keterangan pers OJK, Rabu (2/9/2020).
Penempatan dana pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun Bank Pembangunan Daerah (BPD) dinilai akan mampu menggerakkan permintaan kredit. Apalagi, pertumbuhan kredit BPD per Juli 2020 yang menyentuh 8,23 persen.
Realisasi pertumbuhan kredit BPD bahkan lebih tinggi dari Himbara yang sebesar 3,36 persen per Juli 2020.
"Ada tujuh BPD terima penempatan dana dengan leverage dua kali lipat dan himbara tiga kali. Penggunaan dana pemerintah di BPD dan Himbara on the track dengan peningkatan DPK dan naikkan kredit," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
Advertisement
Netralitas ASN dalam Pilkada Sleman 2024 Bakal Diawasi Ketat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Ekonomi: Mengurangi Ketidakpastian Jangka Pendek
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Kenaikan BI-Rate Bakal Berdampak Positif untuk Pasar Modal Lokal
- BI Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin Jadi 6,25%
- Pasca-Lebaran, Bisnis Properti di DIY Reborn
- Tren Perlintasan Penumpang di Bandara Soetta Naik 10 Persen di Lebaran 2024
- InJourney Dukung Japanese Domestic Market di Sirkuit Mandalika
Advertisement
Advertisement