Advertisement
Orang Pilih Tahan Konsumsi, Simpanan Bank Tumbuh Lebih Kencang dari Kredit
 Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis - Abdullah Azzam
                Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis - Abdullah Azzam
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Di masa pandemi Covid-19 ini, Penghimpunan dana pihak ketiga per Juli 2020 masih lebih tinggi dibandingkan dengan penyaluran kredit. Hal tersebut dinilai menandakan kecenderungan masyarakat untuk menahan konsumsi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai fungsi intermediasi perbankan masih terjaga dengan baik hingga Juli 2020, meskipun kredit tidak tumbuh setinggi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK). Adapun pertumbuhan kredit per Juli 2020 adalah sebesar 1,53 persen, sedangkan DPK tumbuh 8,53 persen.
Advertisement
Baca juga: Warga dan Komunitas Gotong Royong Bantu Bedah Rumah Milik Warga Purwomartani
Apabila mengacu pada data terdahulu, kredit memang mengalami pertumbuhan jika dibandingkan dengan Juni 2020 yang hanya tumbuh 1,49 persen. Begitu juga dengan DPK yang tumbuh lebih tinggi dari realisasi Juni 2020 yang sebesar 7,95 persen.
Staf Ahli OJK Ryan Kiryanto mengatakan realisasi pertumbuhan DPK per Juli 2020 tersebut menunjukkan tumpuan dana perbankan yang cukup likuid.
Kredit pada Juli yang masih positif pun dinilai menggambarkan fungsi intermediasi perbankan masih bisa tumbuh di tengah kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya sehat.
Baca juga: Google dan Apple Ciptakan Teknologi untuk Melacak Covid-19
Menurutnya, pembatasan sosial skala besar (PSBB) yang masih berlangsung membuat ruang gerak masyarakat maupun pelaku usaha terbatas sehingga konsumsi menjadi terkendala. Hasilnya, dana yang tersimpan di perbankan cenderung tidak dilakukan penarikan sehingga otomatis setiap bulan meningkatkan DPK.
Kredit yang masih tumbuh single digit, lanjutnya, karena pelaku usaha yang masih melakukan konsolidasi terkait perencanaan ulang bisnis. Pelaku usaha pun cenderung menahan permintaan kredit perbankan.
"Per Juli 2020 yang tumbuh 1,53 persen itu masih positif, in line dengan kebijakan pemerintah daerah yang mulai longgarkan PSBB," katanya dalam live streaming keterangan pers OJK, Rabu (2/9/2020).
Penempatan dana pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun Bank Pembangunan Daerah (BPD) dinilai akan mampu menggerakkan permintaan kredit. Apalagi, pertumbuhan kredit BPD per Juli 2020 yang menyentuh 8,23 persen.
Realisasi pertumbuhan kredit BPD bahkan lebih tinggi dari Himbara yang sebesar 3,36 persen per Juli 2020.
"Ada tujuh BPD terima penempatan dana dengan leverage dua kali lipat dan himbara tiga kali. Penggunaan dana pemerintah di BPD dan Himbara on the track dengan peningkatan DPK dan naikkan kredit," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
- Regulasi UMP 2026 Masih Disusun, Menaker Pastikan Libatkan Buruh
Advertisement
 
    
        Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga di Bantul Didenda Rp200 Ribu
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Impor Gula, 5 Petinggi Perusahaan Swasta Dihukum Bayar Rp337 M
- Prabowo Tunjuk 16 Nama Calon Dewan Energi Nasional, Diserahkan ke DPR
- QRIS Jadi Penyelamat Ekonomi Digital Indonesia di Masa Covid-19
- Indef Ungkap Mafia Lintas Negara di Impor Baju Bekas
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam Naik, UBS dan Galeri24 Turun
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Telur Ayam Rp31 Ribu per Kg
Advertisement
Advertisement





















 
            
