Advertisement

Bantuan Rp2,4 Juta untuk UMKM Mulai Cair, Masih Ada Kesempatan untuk Mendaftar

Catur Dwi Janati
Jum'at, 04 September 2020 - 06:17 WIB
Nina Atmasari
Bantuan Rp2,4 Juta untuk UMKM Mulai Cair, Masih Ada Kesempatan untuk Mendaftar Ilustrasi uang. - Bisnis/ Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Bantuan Pemerintah bagi Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta mulai dicairkan. Kendati telah cair sebagian, pendaftaran bagi pelaku usaha mikro guna mendapatkan bantuan ini masih terbuka.

Kepala Bidang Unit Usaha Mikro Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Jogja, Bebasari Sita Rini menyampaikan bahwa bantuan produktif untuk usaha mikro diberikan kepada 12 juta UKM di seluruh indoensia.

Advertisement

Di kota Jogja, baru 6.900 UKM yang mengajukan permohonan bantuan dari total 26.000 UKM yang terdaftar. "6.900 yang baru mendaftar, kesempatan sebenarnya masih banyak," terang Sita ditemui pada Kamis (3/9/2020).

Baca juga: Dibuka Hari Ini, Gelombang ke-7 Kartu Prakerja Tampung Hingga 800.000 Peserta

Sita menerangkan dari 6900 pendaftar hanya setengah dari jumlah yakni yang dinyatakan lolos verifikasi baik ditingkat Kota dan Provinsi. Selanjutnya verifikasi terakhir akan dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. "Dari Provinsi dikirim ke kementerian, diverifikasi lagi, nantinya itu berhak tidaknya itu [ditentukan] oleh kementerian," terangnya.

Diterangkan Sita sedikitnya pendaftar BPUM di Kota Jogja dapat disebabkan beberapa sebab. Salah satunya banyaknya bantuan kepada UKM Nakertrans Kota Jogja sebelum turunnya BPUM. Hal ini menyebabkan UKM yang sebelumnya telah mendapatkan bantuan mungkin tidak mendaftar di BPUM. Sementara itu masih minimnya pendaftar menurut Sita juga dapat dikarenakan tidak semua pelaku ukm yang melek teknologi. "Banyak pelaku UKM yang tidak tahu caranya mengakses," ujarnya.

Padahal Sita menuturkan jika sosialisasi telah dilakukan melalui kader forum komunikasi tingkat kecamatan. Sehingga keterjangkauan informasi seharusnya sudah dapat tercakup.

Baca juga: Angkringan Hingga Warung Tepi Jalan di Jogja Bisa Ajukan Verifikasi Protokol Covid-19

Rendahnya tingkat pendaftar masih diikuti banyaknya UKM yang tak lolos verifikasi berkas untuk mendapat BPUM. Disebutkan Sita syarat UKM untuk menerima BPUM harus memiliki KTP Kota Jogja, memiliki Izin Usaha Mikro (IUM), bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, BUMN, dan BUMD. Syarat lainnya yakni tidak sedang mengakses kredit modal kerja dan investasi dari perbankan.

"Salah satu [penyebab] data itu kembali karena tidak valid, karena tidak lengkap mungkin KTP tidak ada, tidak punya IUM, mengakses kredit atau nomor telepon dan rekening yang tidak jelas," terangnya.

"Saya melihat pelaku usaha terbentur sedang mengakses kredit modal di bank," jelas Sita.

Tidak hanya itu banyak ditemukan pendaftar yang tidak lengkap memasukkan data dasar seperti nomor handphone dan rekening. Pasalnya data itu juga penting untuk konfirmasi langsung dan pencairan dana. Sita menjelaskan dalam proses pencarian, bank akan menghubungi penerima BPUM dan melakukan verifikasi berkas. "Jadi meski sudah masuk di rekening tidak bisa diambil kalau belum verifikasi," imbuhnya.

Bagi pelaku UKM yang tidak lolos verifikasi mala akan dihubungi pihak Dinkop UKM Nakertrans. Dinas akan menyampaikan hal-hal yang menjadi kendala pengajuan tersebut ditolak. Selanjutnya pelaku UKM dapat melengkapinya dan mengajukan kembali. Selama tudak ada informasi dari Dinkop UKM Nakertrans Kota Jogjakarta mengenai kekurangan dokumen, maka kemungkinan besar berkas yang diajukan telah lolos verifikasi dan menunggu proses pencairan.

Sementara itu bagi UKM lain yang belum mendaftar, Sita menginformasikan bahwa pendaftaran program BPUM dibuka sampai sampai 10 September 2020. "Ini masih ada kesempatan untuk bisa mendaftar melalui Dinas Koperasi UKM Nakertrans Kota Jogjakarta jogja sesuai jam kerja," jelasnya. Untuk pelaku UKM yang hendak mengajukan IUM dapat memprosesnya melalui Online Single Submission (OSS).

"Tidak ada kuota per kota per provinsi, cepet-cepetan seluruh Indonesia bisa mengakses," tambah Sita. Dia menambahkan bahwa beberapa pelaku UKM telah mendapatkan pencairan dana BPUM, meski demikian pihaknya belum memiliki data secara detailnya.

Salah satu pelaku UKM, Alfian Rizky mengaku telah memenuhi semua persyaratan dalam BPUM. Namun hingga kini warga Gondomanan itu tak kunjung menerima informasi tentang pencairan.

Alfian juga mengaku bahwa ia tidak sedang mengakses kredit di bank. Pemilik usaha bahan baku seafood di Pasar Pathuk itu berharap bantuan dapat segera turun. "Harapannya bisa turun buat modal, diputerin lagi [uangnya]," ungkapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes

Kulonprogo
| Sabtu, 27 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement