Advertisement
HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Naik Awal Januari 2026
Investasi emas / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan menetapkan kenaikan harga patokan ekspor (HPE) konsentrat tembaga dan emas pada periode pertama Januari 2026 seiring meningkatnya permintaan global.
HPE konsentrat tembaga ditetapkan sebesar 5.868,51 dolar AS per wet metric ton (WMT), naik 4,54 persen dibanding periode kedua Desember 2025. Sementara HPE emas naik menjadi 138.324,41 dolar AS per kilogram, didorong penguatan harga logam mulia di pasar internasional.
Advertisement
Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menjelaskan lonjakan permintaan terutama berasal dari sektor pengembangan industri energi listrik, kendaraan listrik, serta proyek infrastruktur strategis di berbagai negara.
Sementara HPE emas menjadi 138.324,41 dolar AS per kilogram dari 133.912,59 dolar AS per kilogram pada periode sebelumnya. Selain itu, harga referensi (HR) emas naik menjadi 4.302,37 dolar AS per troy ounce (t oz) dari 4.165,15 dolar AS per t oz.
"Kenaikan harga mineral penyusun konsentrat tembaga didorong meningkatnya permintaan global, terutama untuk memenuhi kebutuhan pengembangan industri energi listrik, ekosistem kendaraan listrik, serta proyek infrastruktur strategis di berbagai negara," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana.
Tommy mengatakan kenaikan ini juga diperkuat oleh faktor pelemahan nilai tukar dolar AS yang memicu pergeseran preferensi investor ke aset komoditas sebagai instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Tommy mengungkapkan, penguatan HPE konsentrat tembaga didorong kenaikan harga seluruh mineral penyusunnya secara simultan.
"Selama periode pengumpulan data, harga tembaga (Cu) naik 5,75 persen, emas (Au) naik 3,29 persen, dan perak mencatatkan lonjakan tertinggi sebesar 16,46 persen. Sinergi kenaikan ketiga logam ini berdampak langsung pada nilai jual konsentrat tembaga di pasar ekspor," katanya.
Tommy menegaskan, penetapan HPE dan HR didasarkan pada masukan teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada harga pasar internasional. Secara spesifik, harga tembaga merujuk pada London Metal Exchange (LME), sementara emas dan perak mengacu pada London Bullion Market Association (LBMA).
Proses ini dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L), yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Perindustrian.
"Upaya kolaboratif ini memastikan penetapan harga dilakukan secara kredibel dan transparan untuk menjamin kepastian berusaha bagi para pelaku industri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Libur Imlek 2026, Okupansi Hotel DIY Rata-rata 60 Persen
- Di Forum AS, Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Gagal Bayar Utang
- Kelas Menengah Indonesia Menyusut, Ekonom Soroti Ancaman Mobilitas
- Bukber di Kulonprogo, Santap Kambing Guling dengan View Bandara
- Promo Bright Gas Ramaikan Kampoeng Ramadan Jogokariyan 2026
Advertisement
Advertisement








