Advertisement
9 Juta Orang Sudah Terima Subsidi Gaji

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Presiden Joko Widodo menyampaikan sebanyak 9 juta orang telah menerima manfaat Program Subsidi Gaji dengan nilai sebesar Rp10,8 triliun.
Progam bantuan subsidi upah bagi pekerja ini merupakan salah satu dari serangkaian program penanganan pandemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan pemerintah.
Advertisement
"Realisasi sampai dengan 23 September, program Subsidi Gaji, telah tersalurkan Rp10,8 triliun kepada 9 juta penerima manfaat," kata Jokowi saat memberikan keterangan tentang perkembangan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Sabtu (26/9/2020).
Dia menambahkan, selain subsidi gaji, pemerintah juga membuat sejumlah program dengan alokasi dana sebesar Rp203,9 triliun untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi.
Program tersebut di antaranya terealisasi dalam berbagai bentuk seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Nontunai, Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Bantuan Presiden Produktif, Subsidi Gaji, hingga diskon tarif listrik.
Jokowi menekankan, segala kebijakan pemerintah terkait Covid-19 masih memprioritaskan aspek kesehatan masyarakat. Akan tetapi, di tengah prioritas tersebut, perekonomian juga perlu dijaga dan dipulihkan. Penanganan pandemi Covid-19, ujar Jokowi, membutuhkan kedisiplinan dan kerja keras seluruh komponen bangsa.
Terpisah, sebelumnya Kemenaker menyatakan bantuan subsidi gaji tahap IV bagi pekerja atau buruh yang berhak menerima sesuai dengan kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 dicairkan pada pekan ini.
“Proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN [Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara]," ujar Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Rabu (23/9).
Bank Penyalur
Ida mengatakan, setelah diproses ke KPPN, selanjutnya dana subsidi gaji akan disalurkan ke bank penyalur. Setelah itu, bank penyalur akan segera mentransfer ke rekening penerima, baik itu bank Himbara maupun bank swasta lainnya.
Penyaluran bantuan subsidi gaji sempat diwarnai isu pendataan calon penerima manfaat. Bahkan pada penyaluran tahap IV ini, Kemenaker mengembalikan 150.000 data calon penerima subsidi ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran.
Berdasarkan data Kemenaker per 22 September 2020, realisasi penyaluran subsidi upah/gaji tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.
Kemudian untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.913 orang atau 99,36 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.
Sebaliknya, untuk tahap III telah mencapai 3.356.866 orang atau 95 persen dari total 3,5 juta orang. Adapun, akumulasi penerima subsidi gaji tahap I, II, dan III sebanyak 8.822.208 orang atau 98,02 persen dari 9 juta orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Merger Pelita Air dan Garuda, Begini Tanggapan CEO Danantara
- Impor Komoditas Etanol Akan Dibatasi, Ini Tujuannya
- Kucuran Rp200 Triliun Himbara Perlu Diimbangi Kemudahan Usaha
- Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Naik
- Jelang Merger, Pelita Air Buka Rute Singapura-Jakarta Kelas Premium
- Kendalikan Konsumsi, Ekonom UGM Usul Cukai Rokok Sebaiknya Naik
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
Advertisement
Advertisement