Advertisement

Kementerian Ristek Tawarkan Insentif Hak Paten, Ini Kriterianya

Fatkhul Maskur
Kamis, 08 Oktober 2020 - 23:37 WIB
Nina Atmasari
Kementerian Ristek Tawarkan Insentif Hak Paten, Ini Kriterianya Peneliti beraktivitas di ruang riset. Usulan Insentif HKI Produktif harus sudah diterima selambat/lambatnya 16 Oktober 2020, Pukul 15.00 WIB. ANTARA

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar gembira untuk pemilik hak atas kekayaan intelektual (HKI). Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional menyiapkan insentif HKI untuk meningkatkan komersialisasi paten di Indonesia.

Seperti dikutip dalam keterangan pers Kementerian Ristek/BRIN, Kamis (8/10/2020), Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Tahun 2020 akan melaksanakan program Insentif HKI Produktif 2020.

Advertisement

Baca juga: PLN Perpanjang Program Diskon Tambah Daya Super Merdeka untuk UMKM dan IKM

Program ini bertujuan memberikan insentif untuk individu/ institusi/ badan usaha pemegang HKI yang dikomersialisasikan dan mendorong peningkatan komersialisasi HKI untuk peningkatan kapasitas iptek, penyerapan tenaga kerja, penguatan dan peningkatan produktivitas industri/kegiatan usaha dalam negeri.

Pengusul insentif bisa individu, institusi atau badan usaha. Selain itu, mereka bisa mengajukan lebih dari satu usulan.

Baca juga: OPINI: Bekerja dari Rumah, Mengapa?

Adapun kriteria paten yang bisa diusulkan, yakni paten yang masih tahap permohonan atau paten yang telah diberi/granted; atau pun paten yang masih berlaku masa perlindungannya. Kepemilikan paten dapat lebih dari satu pihak.

"Batas pengumpulan [dokumen pendaftaran] pada tanggal 16 Oktober 2020. Kegiatan penganugerahan insentif akan dilaksanakan pada 10 November 2020."

Berikut jadwal penting pelaksanaan program insentif HKI

1. Penerimaan Proposal, 1-16 Oktober 2020
2. Sosialisasi Online, 14 Oktober 2020
3. Seleksi Proposal, 1-23 Oktober 2020
4. Penganugerahan, 10 November 2020

Usulan Insentif HKI Produktif harus sudah diterima selambat-lambatnya 16 Oktober 2020, Pukul 15.00 WIB, untuk upload dokumen silahkan mengunjungi http://bit.ly/insentifhkiproduktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal DAMRI Jumat 17 Oktober 2025, Bandara YIA ke Jogja

Jadwal DAMRI Jumat 17 Oktober 2025, Bandara YIA ke Jogja

Jogja
| Jum'at, 17 Oktober 2025, 02:17 WIB

Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Wisata
| Senin, 13 Oktober 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement