Advertisement
Struktur Tarif Cukai Rokok Disarankan Disederhanakan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah disarankan agar kembali mempertimbangkan opsi menyederhanakan struktur (tier) tarif cukai untuk menekan konsumsi rokok.
Hal itu diutarakan Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan yang menyebut penyederhanaan struktur tarif cukai sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/2017 akan membawa manfaat untuk seluruh industri, terutama untuk pabrik kecil dan menengah.
Advertisement
"Selain itu, struktur tarif cukai yang lebih sederhana akan mengoptimalkan proses pengawasan dan pengendalian," katanya di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Pingkan menuturkan simplifikasi tier tarif cukai sebenarnya pernah dituangkan di dalam PMK Nomor 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang menyebutkan kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai rokok secara bertahap.
Jumlah tarif cukai rokok sebanyak 12 strata akan disederhanakan menjadi lima strata saja pada 2021. Sayangnya, kebijakan itu dibatalkan pada 2018 tanpa ada alasan yang jelas.
"Opsi untuk menyederhanakan tier tarif cukai secara bertahap bisa jadi pilihan untuk memastikan kesiapan industri yang terlibat di dalamnya. Opsi ini juga dapat menjadi pilihan untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat antar perusahaan yang bergerak di industri rokok. Yang paling penting, penyederhanaan ini memudahkan pengawasan," ungkapnya.
Pingkan menambahkan banyak anggapan yang keliru mengenai cukai rokok sehingga tidak sedikit yang menilai cukai rokok sebagai sumber penerimaan negara. Padahal, tujuan diberlakukannya cukai adalah sebagai instrumen pengendali konsumsi dan pengawasan atas barang-barang yang membawa dampak negatif.
Saat ini, pemerintah mengenakan tarif cukai rokok berdasarkan struktur tarif yang terdiri dari 10 strata. Secara umum, pembagian struktur tarif cukai dibagi ke dalam tiga jenis yakni sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM) serta sigaret kretek tangan (SKT)/sigaret putih tangan (SPT).
Tiga Tier Berbeda
Terdapat tiga tier tarif berbeda dalam golongan SKM dan SPM, sesuai jumlah produksi dan nilai harga jual eceran. Sementara itu, dalam golongan SKT/SPT terdapat empat tier tarif berbeda.
Pingkan menilai rencana kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan perlu ditinjau kembali. Pasalnya, hal itu berpotensi besar merugikan para petani, terutama petani kecil, dan juga industri rumahan.
Jumlah pengusaha kecil dan menengah dalam industri tembakau mengalami penurunan yang signifikan dari 2.540 menjadi 487 dalam kurun waktu 2011 hingga 2017 ketika cukai tembakau secara bertahap dinaikkan. Namun, hal ini tidak diikuti dengan penurunan prevalensi perokok yang signifikan.
"Daripada menaikkan nilai besaran cukai untuk 2021, pemerintah sebaiknya melanjutkan upaya penyederhanaan tier tarif cukai rokok untuk memaksimalkan pengawasan dan menekan laju konsumsi rokok dan membantu mengurangi kesulitan pabrik rokok kecil dan menengah yang terkena dampak pandemi Covid-19," katanya.
Selain itu, lanjut Pingkan, Kementerian Keuangan harus mengkaji dampak kenaikan harga dan tarif terhadap prevalensi merokok dan penjualan produk tembakau ilegal yang lebih murah serta lebih berbahaya.
"Peningkatan penerimaan negara melalui cukai menandakan jumlah perokok belum berkurang, malah bisa bertambah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang Dilirik Tiga Maskapai Rute Luar Negeri
- Pengusaha Korea Selatan Gerojok Investasi Rp30 Triliun untuk Indonesia
- Keindahan Pariwisata Indonesia Berkumandang di Dubai lewat Arabian Travel Market
- Harga Ayam Hidup Melambung Tinggi, Menteri Pertanian Janjikan Turun dalam Sepekan
- Ditolak China, 10 Pesawat Boeing 737 MAX Dilirik Air India
Advertisement

Sekolah Rakyat di Kota Jogja Akan Gunakan Bangunan di Taman Siswa, Ini Alasannya
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- SUV Medium BAIC X55 II Facelift Hadir dengan Harga Lebih Kompetitif
- PLN Ajak Pelaku Industri Ciptakan Pertumbuhan Berkelanjutan melalui Electricity Connext di KEK Industropolis Batang
- Polri Diminta Investigasi Produk Halal Mengandung Babi
- Serapan Gabah Bulog Yogyakarta Capai 83.000 Ton, Rekor Tertinggi dalam Satu Dekade
- Danantara Dipastikan Mengelola Aset dari 844 BUMN dengan Aset Diperkirakan hingga US$1 Triliun
- Musim Haji, Pertamina Patra Niaga JBT Siagakan 7.520 Kilo Liter Avtur
- Bank Indonesia Tarik 4 Jenis Uang Kertas dari Peredaran, Hari Ini Terakhir Penukaran
Advertisement
Advertisement