Advertisement
DIY Targetkan Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,9 Persen untuk 2026

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menetapkan arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah untuk tahun 2026 melalui rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Pemda DIY memproyeksikan kondisi ekonomi makro daerah dan merancang struktur anggaran dengan pendekatan berbasis hasil serta berorientasi pada pelayanan publik.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi DIY tahun 2026 diperkirakan berada pada kisaran 5,1 persen hingga 5,9 persen.
Advertisement
Sementara itu, tingkat inflasi diprediksi mencapai 2,1 persen hingga 3,5 persen dan angka kemiskinan diproyeksikan berada di kisaran 9,97 persen hingga 10,38 persen.
Dari sisi pendapatan, Pemda DIY menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp5,22 triliun. Sumber pendapatan diantaranya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dari pusat, dan lain-lain pendapatan sah.
“Kebijakan pendapatan daerah tahun 2026 diarahkan pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumber-sumber pendapatan seiring dengan ketentuan Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah” ujar Paku Alam saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD DIY, Jumat (11/7/2025).
Adapun belanja daerah tahun 2026 direncanakan mencapai Rp5,5 triliun. Belanja ini diarahkan untuk mendukung pencapaian program prioritas pembangunan nasional dan daerah, dengan pendekatan kinerja berbasis hasil.
BACA JUGA: 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
“Belanja akan digunakan untuk mendanai program, kegiatan, dan subkegiatan seluruh perangkat daerah secara efektif,” kata Paku Alam X.
Sementara itu, Pemda DIY merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp442,69 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp160 miliar untuk menutup potensi defisit anggaran.
Wagub berharap proses pembahasan dan kesepakatan bersama atas dokumen KUA-PPAS ini dapat dilakukan tepat waktu, sehingga penetapan APBD tahun 2026 berjalan sesuai jadwal.
“Kami ingin agar anggaran ini benar-benar berdampak pada percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat DIY,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banpol Naik Jadi Rp12 Ribu, Pemkab Sleman Harus Menata Ulang APBD
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Advertisement
Advertisement