Advertisement
Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan, Jika Dibekukan Lakukan Langkah Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Mulai Minggu (1/11/2020), akun BPJS Kesehatan yang tidak memiliki kelengkapan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibekukan.
Tindakan ini sebagai aksi bersih-bersih data kepesertaan yang belum lengkap. Hal ini dilakukan untuk peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN).
Advertisement
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf sebelumnya menjelaskan program registrasi ulang (GILANG) dilakukan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun buku 2018, dan hasil rapat bersama kementerian/lembaga.
Peserta PPU PN dapat mengecek status kepesertaan sebelum melakukan registrasi ulang melalui sejumlah layanan, yakni Aplikasi Mobile JKN, layanan informasi melalui Whatsapp (CHIKA) di nomor 08118750400, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, petugas BPJS SATU! di rumah sakit, atau melalui Aplikasi JAGA KPK.
Pada saat dicek status kepesertaannya mulai 1 November 2020 akan muncul notifikasi untuk melakukan registrasi ulang. Jika aktif, maka tidak perlu registrasi ulang.
Apabila akun BPJS Kesehatan ternyata dinonaktifkan, para peserta dapat melakukan pembaruan data NIK dengan cara:
1. Menghubungi kantor cabang melalui layanan administrasi dengan WhatsApp (Pandawa) menu pengaktifan kembali kartu
2. Melalui petugas BPJS SATU! di rumah sakit.
3. Melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
Peserta cukup menyiapkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) dan kartu peserta KIS.
Jika sudah melaporkan pembaruan data, maka status kepesertaannya akan diaktifkan kembali dalam waktu maksimal 1x24 jam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

SPMB SMA/SMK Jalur Afirmasi Kacau, Dinsos Sleman Tegaskan Data Keluarga Miskin Benar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini 4 Juli 20-25: Cabai, Bawang, hingga Daging Ayam Turun
- Jumlah Investor Pasar Modal DIY per Mei 2025 Tumbuh 24,11 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 4 Juli 2025 Turun, Termurah Rp1 Juta
- Pakar Energi UGM Minta Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga Dibatalkan, Ini Alasannya
- Imbas tarif Trump, Harga Sepatu Nike Bakal Naik
- LPG 3 Kilogram Bakal Dibikin Satu Harga, Ini Alasan Kementerian ESDM
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
Advertisement
Advertisement