Advertisement
Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan, Jika Dibekukan Lakukan Langkah Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Mulai Minggu (1/11/2020), akun BPJS Kesehatan yang tidak memiliki kelengkapan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibekukan.
Tindakan ini sebagai aksi bersih-bersih data kepesertaan yang belum lengkap. Hal ini dilakukan untuk peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN).
Advertisement
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf sebelumnya menjelaskan program registrasi ulang (GILANG) dilakukan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun buku 2018, dan hasil rapat bersama kementerian/lembaga.
Peserta PPU PN dapat mengecek status kepesertaan sebelum melakukan registrasi ulang melalui sejumlah layanan, yakni Aplikasi Mobile JKN, layanan informasi melalui Whatsapp (CHIKA) di nomor 08118750400, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, petugas BPJS SATU! di rumah sakit, atau melalui Aplikasi JAGA KPK.
Pada saat dicek status kepesertaannya mulai 1 November 2020 akan muncul notifikasi untuk melakukan registrasi ulang. Jika aktif, maka tidak perlu registrasi ulang.
Apabila akun BPJS Kesehatan ternyata dinonaktifkan, para peserta dapat melakukan pembaruan data NIK dengan cara:
1. Menghubungi kantor cabang melalui layanan administrasi dengan WhatsApp (Pandawa) menu pengaktifan kembali kartu
2. Melalui petugas BPJS SATU! di rumah sakit.
3. Melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
Peserta cukup menyiapkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) dan kartu peserta KIS.
Jika sudah melaporkan pembaruan data, maka status kepesertaannya akan diaktifkan kembali dalam waktu maksimal 1x24 jam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cara Mengecek Keaslian Emas Antam Pakai Ponsel
- Penerapan Tarif Impor 32 Persen ke Amerika Serikat, Pengusana Makanan Waswas Ekspor Anjlok
- Masyarakat Bisa Dapat Tiket Murah Kereta Api, Ini Tips dari PT KAI
- Kadin Mendorong Pemerintah Siapkan Strategi Menghadapi Kebijakan Tarif Amerika Serikat
- Penjelasan Tentang Kebijakan Tarif Donald Trump dan Dampaknya untuk Indonesia
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pertamax, Pilihan Pemudik untuk Perjalanan Nyaman dan Bertenaga
- Kadin Mendorong Pemerintah Siapkan Strategi Menghadapi Kebijakan Tarif Amerika Serikat
- Libur Lebaran, Kementerian Pertanian Sebut Harga Cabai Stabil
- Masyarakat Bisa Dapat Tiket Murah Kereta Api, Ini Tips dari PT KAI
- Penerapan Tarif Impor 32 Persen ke Amerika Serikat, Pengusana Makanan Waswas Ekspor Anjlok
- Cara Mengecek Keaslian Emas Antam Pakai Ponsel
- Indonesia Bersiap Menghadapi Pemberlakuan Kenaikan Tarif Impor AS, Ini Usulan Strategi GAPMMI
Advertisement
Advertisement