Advertisement
Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan, Jika Dibekukan Lakukan Langkah Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Mulai Minggu (1/11/2020), akun BPJS Kesehatan yang tidak memiliki kelengkapan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibekukan.
Tindakan ini sebagai aksi bersih-bersih data kepesertaan yang belum lengkap. Hal ini dilakukan untuk peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN).
Advertisement
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf sebelumnya menjelaskan program registrasi ulang (GILANG) dilakukan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun buku 2018, dan hasil rapat bersama kementerian/lembaga.
Peserta PPU PN dapat mengecek status kepesertaan sebelum melakukan registrasi ulang melalui sejumlah layanan, yakni Aplikasi Mobile JKN, layanan informasi melalui Whatsapp (CHIKA) di nomor 08118750400, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, petugas BPJS SATU! di rumah sakit, atau melalui Aplikasi JAGA KPK.
Pada saat dicek status kepesertaannya mulai 1 November 2020 akan muncul notifikasi untuk melakukan registrasi ulang. Jika aktif, maka tidak perlu registrasi ulang.
Apabila akun BPJS Kesehatan ternyata dinonaktifkan, para peserta dapat melakukan pembaruan data NIK dengan cara:
1. Menghubungi kantor cabang melalui layanan administrasi dengan WhatsApp (Pandawa) menu pengaktifan kembali kartu
2. Melalui petugas BPJS SATU! di rumah sakit.
3. Melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
Peserta cukup menyiapkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) dan kartu peserta KIS.
Jika sudah melaporkan pembaruan data, maka status kepesertaannya akan diaktifkan kembali dalam waktu maksimal 1x24 jam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
Advertisement

Dinkes Gunungkidul Selidiki Dugaan Keracunan Menu MBG di Semin
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
- Mainan Jepang Jadi Magnet Wisata, Orang Dewasa Ikut Borong Koleksi
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Cicil Rumah dengan Bunga Rendah
- Proposal Bisnis Kopdes Wajib Sertakan Rincian Pembangunan Gudang
- Januari-Agustus 2025, Stasiun Lempuyangan Berangkatkan 1,8 Juta Penumpang
- Harga Emas Antam 16 September 2025 Naik, Rp2.181.000 per Gram
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
Advertisement
Advertisement