Advertisement
Organda Keberatan Angkutan Barang Dibatasi Tiap Libur Panjang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kebijakan pembatasan angkutan barang di masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru 2021) dianggap menjadi kebiasaan pembatasan setiap libur panjang. Hal ini memicu kebaratan dari Organda (Organisasi Angkutan Darat).
Ketua Bidang Angkutan Multimoda Organda Ivan Kamadjaja menuturkan pihaknya kembali keberatan jika pembatasan angkutan barang menjadi kebiasaan dan budaya baru setiap libur panjang.
Advertisement
"Terkait pembatasan Nataru, sebenarnya kami keberatan karena sekarang menjadi budaya baru pembatasan angkutan barang begitu ada libur panjang. Dahulu, hanya diminta setahun sekali untuk Lebaran, kami bisa maklum," jelasnya kepada Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Indonesia Banjir Pujian Gegara Luhut Temui Bos IMF dan Bank Dunia
Kendati keberatan, pihaknya tidak dapat melakukan apapun dan tetap harus mematuhi kebijakan pemerintah. Pembatasan angkutan barang ini terjadi karena ada perkiraan lonjakan kendaraan, maka demi kelancaran mau tidak mau Organda harus mematuhi pemerintah.
Dia berharap agar Korlantas memberlakukan pembatasan angkutan barang secara situasional, jadi selama tidak terjadi kemacetan maka angkutan barang berukuran besar tetap diperbolehkan melintas.
"Bagi angkutan barang yang over dimension over load [ODOL] silakan saja ditindak dan dilarang melintas," imbuhnya.
Baca juga: Indonesia Siapkan 3 Opsi untuk Penyelenggaraan Haji 2021
Di sisi lain, Organda jelasnya menemukan kasus pada libur panjang sebelumnya, angkutan barang yang dikecualikan atau yang masih boleh melintas dilarang melintas oleh petugas di lapangan. Angkutan barang ini terutama angkutan ekspor dan impor.
"Waktu itu yang angkutan ekspor dan impor tidak diizinkan masuk ke tol Cakung oleh petugas tol padahal angkutan ini dikecualikan dari pembatasan. Jadi kami masuk ke.tol yang setelah cakung," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
Advertisement

Di Pasar Beringharjo Kini Ada Layanan KB Pemasangan Kontrasepsi Gratis, Cek Jadwalnya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Tak Ingin Ada Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Tenaga Kerja, Menaker Bakal Sisir Aturan Batasan Usia
- Pemerintah Pusat Siapkan Inpres Infrastruktur untuk Bantu Daerah
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini 9 Mei 2025
- Harga Pangan Hari Ini 9 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- BI Catat Indeks Keyakinan Konsumen pada April 2025 Meningkat
- Hingga Maret 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Capai Rp4,66 Triliun
Advertisement