Advertisement
Duit di M-Banking Tiba-tiba Raib, Apa yang Harus Dilakukan?
Ilustrasi mobile banking - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tindak kejahatan yang mengincar para pemilik dana di bank saat ini masih marak terjadi. Seiring dengan perkembangan teknologi, modus kejahatan pun semakin beragam.
Salah satunya adalah pembobolan dana di rekening perbankan via mobile banking yaitu kejahatan pembajakan kode rahasia (one time password/OTP). Ini merupakan modus kejahatan dengan pengambilalihan kode rahasia korban oleh pelaku, sebagai sarana untuk bisa menguras uang elektronik atau uang di m-banking.
Advertisement
Jika kita menjadi korban dan tiba-tiba saldo di m-banking berkurang tanpa diketahui, apa yang harus dilakukan?
BACA JUGA : Layanan BPD DIY Mobile Kian Diminati
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau para nasabah untuk segera menghubungi call center uang elektronik atau uang m-banking terkait jika terjadi hal tersebut. Ini untuk pengaduan dan penyelesaian.
Selanjutnya, minta bank untuk memblokir rekening dan datangi gerai bank untuk mendapatkan solusi lebih lanjut.
"Laporkan juga kepada pihak berwenang, baik polisi, Bank Indonesia, atau OJK untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut," demikian imbauan OJK melalui akun instagram @ojkindonesia yang diunggah pada Rabu (16/12/2020).
OJK pun juga meminta nasabah untuk tidak membagikan informasi penting, seperti username, password, PIN, kode CVV/CVC kartu kredit, terutama OTP kepada siapapun atau pihak yang mengatasamakan institusi.
Waspada jika ada yang meminta informasi tersebut lewat email, aplikasi chat, telepon, maupun SMS. Ganti secara berkala semua jenis password agar aman. Hati-hati juga dalam membagikan data pribadi, jangan mengumbar di media sosial.
Data pribadi, seperti nama lengkap, nama ibu kandung, alamat, nomor KK/KTP, jangan dimasukkan pada situs tidak jelas, yang dicurigai sebagai hasil phising, yaitu situs palsu yang hanya ingin mengambil data pribadi.
Jangan mudah tergiur dengan diskon atau hadiah besar, bisa jadi itu hanya umpan untuk memperoleh data pribadi nasabah.
BACA JUGA : Uang Nasabah Hilang Via M-Banking, Begini Penjelasan
"Tolak jika ada yang menghubungi kamu dan meminta untuk menekan kode nomor pengganti, bisa jadi itu adalah penipuan menggunakan fitur penerusan panggilan [data forwading] untuk mengirimkan data telepon dan SMS ke pelaku," jelas OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kulonprogo Terapkan Larangan Kantong Plastik Mulai 2026
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Bulog DIY Pastikan Harga Beras Stabil Jelang Tahun Baru 2026
- Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Turun Mulai 1 Januari 2026
- Update Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Hari Ini 1 Januari 2026
- Awal 2026, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp70.500 per Kg
- Menkeu Optimistis IHSG Tembus 10.000 Akhir 2026
- Pelatihan Hingga Pemagangan, BRI Peduli Dampingi Difabel untuk Berdaya
- UMP 2026 Mulai Berlaku, Ini Besarannya
Advertisement
Advertisement




