Advertisement
Duit di M-Banking Tiba-tiba Raib, Apa yang Harus Dilakukan?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tindak kejahatan yang mengincar para pemilik dana di bank saat ini masih marak terjadi. Seiring dengan perkembangan teknologi, modus kejahatan pun semakin beragam.
Salah satunya adalah pembobolan dana di rekening perbankan via mobile banking yaitu kejahatan pembajakan kode rahasia (one time password/OTP). Ini merupakan modus kejahatan dengan pengambilalihan kode rahasia korban oleh pelaku, sebagai sarana untuk bisa menguras uang elektronik atau uang di m-banking.
Advertisement
Jika kita menjadi korban dan tiba-tiba saldo di m-banking berkurang tanpa diketahui, apa yang harus dilakukan?
BACA JUGA : Layanan BPD DIY Mobile Kian Diminati
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau para nasabah untuk segera menghubungi call center uang elektronik atau uang m-banking terkait jika terjadi hal tersebut. Ini untuk pengaduan dan penyelesaian.
Selanjutnya, minta bank untuk memblokir rekening dan datangi gerai bank untuk mendapatkan solusi lebih lanjut.
"Laporkan juga kepada pihak berwenang, baik polisi, Bank Indonesia, atau OJK untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut," demikian imbauan OJK melalui akun instagram @ojkindonesia yang diunggah pada Rabu (16/12/2020).
OJK pun juga meminta nasabah untuk tidak membagikan informasi penting, seperti username, password, PIN, kode CVV/CVC kartu kredit, terutama OTP kepada siapapun atau pihak yang mengatasamakan institusi.
Waspada jika ada yang meminta informasi tersebut lewat email, aplikasi chat, telepon, maupun SMS. Ganti secara berkala semua jenis password agar aman. Hati-hati juga dalam membagikan data pribadi, jangan mengumbar di media sosial.
Data pribadi, seperti nama lengkap, nama ibu kandung, alamat, nomor KK/KTP, jangan dimasukkan pada situs tidak jelas, yang dicurigai sebagai hasil phising, yaitu situs palsu yang hanya ingin mengambil data pribadi.
Jangan mudah tergiur dengan diskon atau hadiah besar, bisa jadi itu hanya umpan untuk memperoleh data pribadi nasabah.
BACA JUGA : Uang Nasabah Hilang Via M-Banking, Begini Penjelasan
"Tolak jika ada yang menghubungi kamu dan meminta untuk menekan kode nomor pengganti, bisa jadi itu adalah penipuan menggunakan fitur penerusan panggilan [data forwading] untuk mengirimkan data telepon dan SMS ke pelaku," jelas OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 10 KA Jarak Jauh Berhenti di Jatinegara pada 15 Juni 2025
- Direksi dan Komisaris Pertamina Diubah, Oki Muraza Jadi Wakil Dirut
- Pertamina Catat Laba Bersih Rp49,54 Triliun pada 2024
- Daftar 5 Aplikasi Trading Crypto Dengan Likuiditas Tinggi, Cek di Sini
- Dampak Kebijakan Efisiensi Prabowo, Pengusaha Hotel Mengaku Pendapatan Turun 60 Persen
Advertisement

Dua Jalur Domisili SPMB SMP di Jogja, Radius Kuota 5 Persen dan Wilayah 40 Persen
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Harga Jual Anjlok, Petani Singkong Diminta Fokus pada Kualitas
- Qjmotor Indonesia Luncurkan 4 Lini Motor Baru
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 14 Juni 2025
- Update Harga Pangan Sabtu 14 Juni 2025
- Larry Ellison Terkaya di Dunia dengan Kekayaan Rp3.945 Triliun, Salip Mark Zuckerberg
- Rakernas IMA 2025 Soroti Pemasaran sebagai Kunci UMKM Tembus Pasar Global
- Panen Jagung di Bantul, Kementerian Pertanian Pastikan Tidak Akan Impor Pakan Ternak
Advertisement
Advertisement