Advertisement
Duit di M-Banking Tiba-tiba Raib, Apa yang Harus Dilakukan?
Ilustrasi mobile banking - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tindak kejahatan yang mengincar para pemilik dana di bank saat ini masih marak terjadi. Seiring dengan perkembangan teknologi, modus kejahatan pun semakin beragam.
Salah satunya adalah pembobolan dana di rekening perbankan via mobile banking yaitu kejahatan pembajakan kode rahasia (one time password/OTP). Ini merupakan modus kejahatan dengan pengambilalihan kode rahasia korban oleh pelaku, sebagai sarana untuk bisa menguras uang elektronik atau uang di m-banking.
Advertisement
Jika kita menjadi korban dan tiba-tiba saldo di m-banking berkurang tanpa diketahui, apa yang harus dilakukan?
BACA JUGA : Layanan BPD DIY Mobile Kian Diminati
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau para nasabah untuk segera menghubungi call center uang elektronik atau uang m-banking terkait jika terjadi hal tersebut. Ini untuk pengaduan dan penyelesaian.
Selanjutnya, minta bank untuk memblokir rekening dan datangi gerai bank untuk mendapatkan solusi lebih lanjut.
"Laporkan juga kepada pihak berwenang, baik polisi, Bank Indonesia, atau OJK untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut," demikian imbauan OJK melalui akun instagram @ojkindonesia yang diunggah pada Rabu (16/12/2020).
OJK pun juga meminta nasabah untuk tidak membagikan informasi penting, seperti username, password, PIN, kode CVV/CVC kartu kredit, terutama OTP kepada siapapun atau pihak yang mengatasamakan institusi.
Waspada jika ada yang meminta informasi tersebut lewat email, aplikasi chat, telepon, maupun SMS. Ganti secara berkala semua jenis password agar aman. Hati-hati juga dalam membagikan data pribadi, jangan mengumbar di media sosial.
Data pribadi, seperti nama lengkap, nama ibu kandung, alamat, nomor KK/KTP, jangan dimasukkan pada situs tidak jelas, yang dicurigai sebagai hasil phising, yaitu situs palsu yang hanya ingin mengambil data pribadi.
Jangan mudah tergiur dengan diskon atau hadiah besar, bisa jadi itu hanya umpan untuk memperoleh data pribadi nasabah.
BACA JUGA : Uang Nasabah Hilang Via M-Banking, Begini Penjelasan
"Tolak jika ada yang menghubungi kamu dan meminta untuk menekan kode nomor pengganti, bisa jadi itu adalah penipuan menggunakan fitur penerusan panggilan [data forwading] untuk mengirimkan data telepon dan SMS ke pelaku," jelas OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
Advertisement
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ternyata Warga Lendah Kulonprogo
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Harga Cabai Anjlok Serentak, Bapanas Pastikan Stok Aman
- Konsumsi BBM Naik 28 Persen, Pertamina Jamin Stok Aman Saat Lebaran
- Inflasi DIY Maret 2026 Diprediksi Nyaris 1 Persen
- Harga Minyak Naik Tekan Rupiah Mendekati Level Psikologis
- Update Harga Emas Hari Ini: Stabil di Rp2,26 Juta per Gram
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Advertisement







