Advertisement
Ini Daftar Harga Mobil Toyota Avanza Setelah Diskon PPnBM 0 Persen
Toyota Avanza. - TAM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Insentif pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM 0 persen untuk kendaraan bermotor atau mobil resmi berlaku hari ini, Senin (1/3/2021).
Dengan penerapan stimulus PPnBM 0 persen, mobil-mobil yang populer di pasar otomotif Indonesia akan mendapat diskon. Salah satunya mobil multi purpose vehicle (MPV) terlaris di Indonesia, Toyota Avanza.
Relaksasi PPnBM berlandaskan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM Atas Penyerahan BKP Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah.
Advertisement
BACA JUGA: Pajak Nol Persen Mulai Berlaku, Harga Toyota Vios Paling Anjlok
Pemerintah mengatakan relaksasi PPnBM 0 persen yang dimaksudkan untuk mendorong industri otomotif ini berlaku untuk mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500cc. Syarat lainnya, jenis mobil yang masuk kriteria harus diproduksi di dalam negeri dengan komponen lokal mencapai 70 persen.
Mengacu pada kriteria tersebut, PPnBM untuk Toyota Avanza dipatok 10 persen dari total harga jual on the road (OTR). Dengan demikian, harga jual semua tipe Toyota Avanza akan mendapat diskon sebesar 10 persen.
Stimulus PPnBM 0 persen ini berlaku mulai Maret 2021 hingga Mei 2021 dan secara langsung memangkas atau menurunkan harga mobil baru. Selanjutnya, Juni-November 2021 PPnBM akan diberikan potongan harga secara bertahap.
Pada periode Juni-Agustus 2021, konsumen akan mendapatkan potongan PPnBM sebesar 50 persen. Sementara itu, pada periode September-November 2021 potongan PPnBM tinggal 25 persen.
Berikut harga mobil untuk semua model dan tipe Toyota Avanza dan kisaran potongan harga setelah PPnBM 0 persen:
Toyota Avanza
Toyota Avanza 1.3 E STD M/T Rp187,6 juta
Toyota Avanza 1.3 E STD A/T Rp197,9 juta
Toyota Avanza 1.3 E M/T Rp189,8 juta
Toyota Avanza 1.3 E A/T Rp200,2 juta
Toyota Avanza 1.3 G M/T Rp206,7 juta
Toyota Avanza 1.3 G A/T Rp216,5 juta
Diskon PPnBM 0 Persen: Rp12,6 juta - Rp15 juta per unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rentenir dan Pinjol Ilegal Kini Bisa Dipidana, Ini Aturannya
- Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja 5 Sektor Padat Karya 2026
- Venezuela Punya Cadangan Minyak Terbesar, tapi Produksi Anjlok
- Penjualan Tiket KAI Tembus 4 Juta pada Arus Balik Nataru
- GIPI DIY: Nataru Ramai, Lama Tinggal Wisatawan Masih Jadi PR
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BI Proyeksikan Ekonomi DIY 2026 Tumbuh hingga 5,7 Persen
- Harga Emas Hari Ini 7 Januari 2026, UBS dan Galeri24 Melonjak
- Rentenir dan Pinjol Ilegal Kini Bisa Dipidana, Ini Aturannya
- Ekonomi Vietnam Tumbuh 8,02 Persen pada 2025, Tertinggi 3 Tahun
- Konsumsi Dex Series di Jateng-DIY Naik 35,6 Persen Saat Nataru 2026
- Libur Nataru, Konsumsi Listrik di DIY Meningkat 16 Persen
Advertisement
Advertisement





