Advertisement
Lindungi Pekerja, Program Jagaku Kembali Digelar
Pemkab Kulonprogo meluncurkan program Menjaga Pekerja Kulonprogo (Jagaku) 2021, Rabu (24 - 3). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan Forum CSR Kulonprogo, Disnakertrans, Perwakilan Kesra dan BPJS Ketenagakerjaan. Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- BPJS Ketenagakerjaan kembali menggelar Program Menjaga Pekerja Kulonprogo (Jagaku) tahun ini. Program ini bertujuan untuk melindungi kelompok pekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulonprogo Nur Wahyudi mengatakan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kulonprogo ini mendukung dan berkontribusi dalam program Jagaku 2021. Bentuknya berupa pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja sektor formal maupun sektor informal melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
"Perlindungan tersebut dapat diberikan selama periode waktu tertentu, enam sampai 12 bulan melalui kerjasama CSR Perusahaan atau sumber pendanaan lainnya," jelas Wahyudi, melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Rabu (24/3/2021).
Advertisement
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Asri Basir menyampaikan program CSR Jagaku merupakan bentuk komitmen Pemkab Kulonprogo untuk menekan angka kemiskinan atas segala risiko sosial ekonomi yang dialami oleh masyarakat pekerja khususnya tenaga pendidik TK/PAUD tidak terkecuali juga pekerja sektor informal.
Baca juga: Datang ke Sleman, Mahasiswa Harus Kantongi Bukti Sudah Divaksin Covid-19
"Harapannya pada tahun 2021, forum CSR Kulonprogo dapat mendukung program Jagaku dengan menggandeng perusahaan yang tergabung pada keanggotaan forum untuk menjadi donatur kegiatan," ungkap Asri.
Konsep dari program Jagaku tahun ini diarahkan untuk jangka waktu enam bulan. Tujuannya untuk mengoptimalkan perluasan cakupan pekerja yang tercover, tidak menutup kemungkinan di luar tenaga pendidik. "Diharapkan melalui program ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kulonprogo," harapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kulonprogo Taufiq Nurrahman menambahkan tahun 2019 program yang sama juga dilaksanakan dengan melibatkan sejumlah donatur. Seluruh donatur memberikan kontribusi perlindungan kepada tenaga pendidik TK/PAUD dan pelaku UMKM sebanyak 138 orang di wilayah Kulonprogo selama satu tahun.
"Setelah itu BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan edukasi kepada penerima manfaat CSR agar iuran yang dicover dalam pembiayaan CSR dilanjutkan secara mandiri oleh peserta/penerima," jelas Taufiq.
Baca juga: Pakar: Wacana Presiden 3 Periode Tak Perlu Ditanggapi Serius
Kepala Seksi Kesejahteraan dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Kulonprogo, Ritus Widyanurti mengungkapkan ada beberapa tambahan perusahaan donatur yang bersedia dalam program Jagaku tahun ini. Di antaranya, PDAM Kulonprogo dan BPR Nusamba Temon.
Disnakertrans, lanjutnya, tetap akan berupaya mencari sumber donatur lainnya yang ada di wilayahnya untuk dapat memberikan kontribusi pada program Jagaku. "Sasaran dari program ini ditujukan kepada tenaga pendidik guru TK/Paud yang berada di bawah pembiayaan tiap kalurahan. Data pendidik tersebut akan dikolaborasikan dengan Dinpermades Kulonprogo agar tepat sasaran," katanya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
- KSPI Perkirakan Kenaikan UMP 2026 Hanya 4-6 Persen
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
Advertisement
Libur Akhir Tahun, Omzet Wingko Ngasem Tembus Rp65 Juta per Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Samsung Biologics Akuisisi Pabrik Obat GSK US$280 Juta
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
- Viral Roti O Tolak Pembayaran Tunai, Ini Aturan Tegas BI
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- BI Optimistis Pertumbuhan Kredit 2025 Tembus 8 Persen
- Bulog Salurkan 35 Persen Minyakita Langsung ke Pengecer
- Harga Emas Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Melonjak
Advertisement
Advertisement




