Advertisement
Peminat Rumah MBR Tak Bisa Nikmati DP 0 Persen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tak bisa menikmati program uang muka (down payment/DP) 0 persen untuk pembelian hunian yang telah diberikan sejak pertengahan Februari lalu.
Menurut Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Endang Kawidjaja, DP 0 persen tidak berlaku bagi rumah MBR. Terdapat kentuan untuk rumah MBR harus membayar 1 persen DP.
"Jadi, DP 0 persen ini memang tidak berdampak bagi rumah untuk MBR, karena untuk membeli rumah MBR masih diwajibkan bayar DP minimal 1 persen," kata Endang Kawidjaja kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, pada Rabu (12/5/2021).
Namun kata Endang Kawidjaja, peminat rumah MBR mulai meningkat dibandingkan dengan tahun lalu. Peminat rumah MBR merupakan end user yang memang memerlukan tempat tinggal.
"Saat ini peminat rumah MBR sudah mulai meningkat. Sekarang juga bank tak terlaku sulit memberikan persetujuan kredit KPR, tetapi memang tidak bisa memberikan DP 0 persen," katanya.
Sejak Maret tahun lalu, kondisi bisnis properti dalam keadaan tertekan akibat berbagai pembatasan yang diberlakukan untuk mencegah menyebarnya virus corona jenis Covid-19.
Meski demikian, di tengah masa pandemi yang telah lebih dari setahun ini, kalangan pengembang mampu tetap bertahan terutama bagi mereka yang menggarap bisnis perumahan tapak.
Pengembangan proyek rumah tapak juga diprediksi bakal terus menjadi fokus bagi para developer, karena memang kebutuhannya tetap ada di tengah tekanan terhadap sebagian besar sektor bisnis ini, terutama end user.
Bahkan, bagi para pembeli properti yang bertujuan investasi pun, oleh kalangan developer dan pengamat bisnis properti, tetap merupakan pilihan yang tepat, karena harganya diprediksi melesat cepat begitu pandemi berlalu.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
- Bersiap Impor Minyak dari Amerika Serikat, Pertamina Minta Dukungan Aturan dari Pemerintah
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Konsumsi Pertalite di Jawa Tengah dan DIY Turun 6 Persen
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- eL Hotel Yogyakarta - Malioboro Raih Penghargaan The Top 10% of Hotels Worldwide dalam Tripadvisor Travelers Choice Award 2025
Advertisement
Advertisement