Advertisement

Armada Dipangkas Jadi 53 Pesawat, Begini Kondisi Keuangan Garuda Indonesia

Rahmi Yati
Jum'at, 11 Juni 2021 - 21:27 WIB
Bhekti Suryani
Armada Dipangkas Jadi 53 Pesawat, Begini Kondisi Keuangan Garuda Indonesia Teknisi beraktivitas di dekat pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia, di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/3/2019). - Reuters/Willy Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. atau GIAA kembali memangkas jumlah armada yang beroperasi menjadi 53 pesawat dikarenakan kondisi pasar dan permintaan layanan penerbangan yang menurun drastis karena pandemi Covid-19.

"Adapun jumlah armada yang dioperasikan selama masa pandemi berkurang sehingga yang saat ini dioperasikan untuk mendukung operasional perusahaan ada pada kisaran 53 pesawat," demikian dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia bernomor: S-03740/BEI.PP2/06-2021, Jumat (11/6/2021).

Advertisement

Dalam informasi tersebut manajemen menjelaskan bahwa perseroan saat ini terus melakukan upaya negosiasi dengan lessor untuk pesawat dengan status grounded, di mana pendekatan yang ditempuh adalah untuk kembali dapat mengoperasikan atau melakukan early termination/pengembalian pesawat, tentunya hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan armada sesuai demand layanan penerbangan pada era kenormalan baru.

Sementara itu terkait dengan sumber pendanaan kas perseroan untuk mendanai keberlangsungan operasional dalam jangka pendek, manajemen menyebutkan dananya bersumber dari pendapatan operasional perseroan.

"Di samping itu, kesepakatan restrukturisasi kewajiban usaha antara perseroan dengan beberapa BUMN dan juga lessor tentunya turut berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan operasional perseroan dapat terjaga," lanjutnya.

Masih dalam laporan tersebut dikatakan bahwa saat ini perseroan juga tengah dalam proses melakukan kajian menyeluruh yang meliputi aspek operasional, strategi, transformasi bisnis dan juga keuangan sebagai bagian dari upaya resrukturisasi dengan memperhatikan kebutuhan pasar di era kenormalan baru yang tentunya diharapkan dapat mendorong pemulihan kinerja dan menjaga keberlangsungan perseroan.

BACA JUGA: Alasan Revisi UU ITE Dilakukan Terbatas

Terhitung dari April hingga November 2020, emiten berkode saham GIAA tersebut telah menunda pembayaran gaji direksi dan komisaris hingga staf. Bahkan estimasi dari jumlah tunjangan gaji yang saat ini ditunda atau belum dibayarkan per 31 Desember 2020 adalah sebesar US$23 juta atau senilai Rp328,3 miliar.

Selain menunda pembayaran gaji, langkah lain yang dilakukan perseroan dalam rangka efisiensi keuangan antara lain penyelesaian kontrak dipercepat untuk pegawai kontrak/PKWT, menawarkan program pensiun dini untuk karyawan berusia 45 tahun ke atas, melakukan penyesuaian mekanisme kerja untuk pegawai work from home (WFH) dan work from office (WFO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement