Advertisement
Penuhi Kebutuhan Daya Listrik Besar, PLN Sediakan Layanan Penyambungan Sementara

Advertisement
Harianjogja.com, PEKALONGAN– Dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk berkegiatan yang membutuhkan listrik melebihi kapasitas daya dirumah, PLN menyediakan Layanan Penyambungan Sementara.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekalongan, Muhammad Khadafi, menyampaikan bahwa layanan ini bisa digunakan atas permintaan pelanggan dan bersifat tidak berkelanjutan.
Advertisement
“Penyambungan Sementara atau yang sering dikenal masyarakat sebagai loss strom atau loss watt ini adalah jawaban PLN untuk kebutuhan listrik daya besar yang bersifat tidak permanen. Pelanggan dapat menyampaikan permintaan sambungan sementara dengan datang ke kantor PLN setempat maupun via online,” jelas Khadafi.
Untuk layanan offline, pelanggan bisa mendatangi kantor PLN terdekat dengan membawa beberapa persyaratan yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP, kartu pelanggan, dan menyiapkan biaya pemasangannya. Terkait cara pembayaran, PLN pun sudah memberi kemudahan kepada pelanggan dengan cara melalui ATM terdekat.
“Selain memudahkan pelanggan yang membutuhkan layanan tersebut, pelanggan juga terhindar dari bahaya kelistrikan seperti kebakaran akibat korsleting yang terjadi karena penggunaan listrik yang tidak sesuai atau penggunaan listrik illegal,” imbuhnya.
Seiring dengan perkembangan teknologi, kini PLN pun memberikan layanan secara online bagi pelanggan. Selain untuk sambungan baru dan tambah daya, ada juga layanan online untuk penyambungan sementara. Berikut ini adalah cara-caranya:
1. Kunjungi situsi www.pln.co.id;
2. Klik bagian Penyambungan Sementara;
3. Isi formulir permohonan sambungan sementara;
4. Setelah memproses permohonan, pelanggan akan mendapatkan email berisi kode konfirmasi;
5. Masukkan kode konfirmasi tersebut ke laman website PLN Online;
6. Selanjutnya, pelanggan akan menerima email yang berisi Surat Izin Penyambungan (SIP) yang berisikan Nomor Agenda dan Nomor Registrasi;
7. Melalui nomor registrasi, pelanggan melakukan pembayaran di ATM terdekat/bank;
8. Jika pembayaran berhasil, pelanggan akan menandatangani Surat Jual Beli Tenaga Listrik (SJBTL);
9. Petugas akan memasang meteran listrik setelah menerima Perintah Kerja dan Berita Acara;
10. Petugas akan mengolah data langganan yang menyatakan bahwa pemasangan telah selesai dilakukan.
Terkait biaya juga terdapat perhitungan pada situs PLN, yakni pada kolom isian perhitungan biaya dan hasil pemakaian dan biaya. Selain itu, pada situs PLN, juga ada Simulasi Penyambungan Sementara dengan mengisi peruntukan, jumlah daya, lama hari/bulan pemakaian, pilih simulasi input kWh atau input jam nyala, lalu klik hitung biaya.
“Kami berharap Layanan Sambungan Sementara ini memberikan kemudahan kepada pelanggan dengan untuk mendapatkan layanan kelistrikan yang nyaman dan aman,” tutup Khadafi. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
Advertisement

Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Cari Smart TV untuk Streaming Netflix dan YouTube? Intip Rekomendasinya dari Polytron!
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin
- Rute Penerbangan Yogyakarta-Karimunjawa Dibuka, GIPI Dorong Pemda DIY Ciptakan Pasar
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
- Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
Advertisement
Advertisement