Advertisement
Industri Pariwisata DIY Rugi Rp10 Triliun selama Pandemi Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Industri pariwisata DIY diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp10 Triliun selama 16 bulan pandemi Covid-19 berlangsung.
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY, Bobby Ardyanto Setya Aji mengatakan jumlah Rp10 Triliun tersebut baru kerugian yang dialami langsung oleh industri pariwisata seperti yang dijalankan oleh anggota GIPI DIY.
Advertisement
“Jika ditambah dengan dampak ikutan terhadap ekosistem turunan pariwisata, seperti UMKM dan industri kreatif lainnya, bisa mencapai Rp25 Triliun,” ucap Bobby, Selasa (3/8/2021).
BACA JUGA : Pandemi, Pariwisata DIY Tidak Boleh Berhenti
Tidak hanya bagi industri, imbas Covid-19 yang berkepanjangan ini juga berdampak pada para pekerja. Berdasarkan catatan GIPI DIY, ada sekitar 30.325 SDM yang terdampak. Jumlah tersebut sangat dimungkinkan lebih, karena beberapa asosiasi industri belum melaporkan jumlah SDM nya.
Kondisi beratnya industri pariwisata untuk bergerak pun masih dirasakan hingga saat ini. Menurut Bobby, hingga saat ini tidak lebih dari 1-2 Usaha jasa pariwisata (UJP) yang masih bisa bergerak. Itu pun tidak bisa maksimal dan menutupi biaya operasional. Oleh karena itulah, Bobby sangat berharap Pemerintah Daerah untuk membantu.
“Kami minta Pemda bisa memberi supporting agar teman-teman di industri pariwisata bisa bertahan. Selama ini, kami belum memperoleh solusi apapun sehingga semakin banyak teman-teman di industri ini tutup. Baik temporary closed maupun permanently closed,” ujarnya.
Bobby mengungkapkan harapan kepada Pemda DIY dalam terkait regulasi Perpanjangan PPKM Darurat, diharapkan dapat dilengkapi dengan kebijakan dan solusi agar industri serta masyarakat dapat bertahan dan implementatif terhadap regulasi ini.
BACA JUGA : Industri Pariwisata DIY Kembali Lesu
“Kemudian ada pemberian bantuan [stimulus] langsung kepada pelaku industri dan profesi, berupa pengurangan beban biaya tetap atau fix cost seperti BPJS, listrik, kelengkapan kewajiban administrasi industri, internet akses dan saluran komunikasi yang diterapkan selama PPKM Darurat,” ujar Bobby.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
- Mainan Jepang Jadi Magnet Wisata, Orang Dewasa Ikut Borong Koleksi
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Cicil Rumah dengan Bunga Rendah
- Proposal Bisnis Kopdes Wajib Sertakan Rincian Pembangunan Gudang
- Januari-Agustus 2025, Stasiun Lempuyangan Berangkatkan 1,8 Juta Penumpang
- Harga Emas Antam 16 September 2025 Naik, Rp2.181.000 per Gram
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
Advertisement
Advertisement