Advertisement
Industri Pariwisata DIY Rugi Rp10 Triliun selama Pandemi Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Industri pariwisata DIY diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp10 Triliun selama 16 bulan pandemi Covid-19 berlangsung.
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY, Bobby Ardyanto Setya Aji mengatakan jumlah Rp10 Triliun tersebut baru kerugian yang dialami langsung oleh industri pariwisata seperti yang dijalankan oleh anggota GIPI DIY.
Advertisement
“Jika ditambah dengan dampak ikutan terhadap ekosistem turunan pariwisata, seperti UMKM dan industri kreatif lainnya, bisa mencapai Rp25 Triliun,” ucap Bobby, Selasa (3/8/2021).
BACA JUGA : Pandemi, Pariwisata DIY Tidak Boleh Berhenti
Tidak hanya bagi industri, imbas Covid-19 yang berkepanjangan ini juga berdampak pada para pekerja. Berdasarkan catatan GIPI DIY, ada sekitar 30.325 SDM yang terdampak. Jumlah tersebut sangat dimungkinkan lebih, karena beberapa asosiasi industri belum melaporkan jumlah SDM nya.
Kondisi beratnya industri pariwisata untuk bergerak pun masih dirasakan hingga saat ini. Menurut Bobby, hingga saat ini tidak lebih dari 1-2 Usaha jasa pariwisata (UJP) yang masih bisa bergerak. Itu pun tidak bisa maksimal dan menutupi biaya operasional. Oleh karena itulah, Bobby sangat berharap Pemerintah Daerah untuk membantu.
“Kami minta Pemda bisa memberi supporting agar teman-teman di industri pariwisata bisa bertahan. Selama ini, kami belum memperoleh solusi apapun sehingga semakin banyak teman-teman di industri ini tutup. Baik temporary closed maupun permanently closed,” ujarnya.
Bobby mengungkapkan harapan kepada Pemda DIY dalam terkait regulasi Perpanjangan PPKM Darurat, diharapkan dapat dilengkapi dengan kebijakan dan solusi agar industri serta masyarakat dapat bertahan dan implementatif terhadap regulasi ini.
BACA JUGA : Industri Pariwisata DIY Kembali Lesu
“Kemudian ada pemberian bantuan [stimulus] langsung kepada pelaku industri dan profesi, berupa pengurangan beban biaya tetap atau fix cost seperti BPJS, listrik, kelengkapan kewajiban administrasi industri, internet akses dan saluran komunikasi yang diterapkan selama PPKM Darurat,” ujar Bobby.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
- From Zero to Hero, Ini Profil Komang Teguh Pahlawan Kemenangan Garuda Muda
- Talkshow Spesial Hari Kartini: Kembangkan Skill untuk Hadapi Ragam Tantangan
Berita Pilihan
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Opsi Bank Indonesia untuk Antisipasi
- Slot Perjalanan KA Yogyakarta-Gambir Ditambah, Ini Jadwalnya
- Transportasi Mudik 2024, Kereta Api Jadi Pilihan Utama
Advertisement
Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Opsi Bank Indonesia untuk Antisipasi
- Aturan Barang Bawaan Melewati Bea Cukai Bakal Disusun Menteri Keuangan
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara, Malaysia Airlines Batalkan Penerbangan
- Masih Ada UKM di DIY yang Belum Bangkit Setelah Pandemi Usai
- Disnakertrans DIY: Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat Tiga Tahun Terakhir
Advertisement
Advertisement