Advertisement
Industri Pariwisata DIY Rugi Rp10 Triliun selama Pandemi Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Industri pariwisata DIY diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp10 Triliun selama 16 bulan pandemi Covid-19 berlangsung.
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY, Bobby Ardyanto Setya Aji mengatakan jumlah Rp10 Triliun tersebut baru kerugian yang dialami langsung oleh industri pariwisata seperti yang dijalankan oleh anggota GIPI DIY.
Advertisement
“Jika ditambah dengan dampak ikutan terhadap ekosistem turunan pariwisata, seperti UMKM dan industri kreatif lainnya, bisa mencapai Rp25 Triliun,” ucap Bobby, Selasa (3/8/2021).
BACA JUGA : Pandemi, Pariwisata DIY Tidak Boleh Berhenti
Tidak hanya bagi industri, imbas Covid-19 yang berkepanjangan ini juga berdampak pada para pekerja. Berdasarkan catatan GIPI DIY, ada sekitar 30.325 SDM yang terdampak. Jumlah tersebut sangat dimungkinkan lebih, karena beberapa asosiasi industri belum melaporkan jumlah SDM nya.
Kondisi beratnya industri pariwisata untuk bergerak pun masih dirasakan hingga saat ini. Menurut Bobby, hingga saat ini tidak lebih dari 1-2 Usaha jasa pariwisata (UJP) yang masih bisa bergerak. Itu pun tidak bisa maksimal dan menutupi biaya operasional. Oleh karena itulah, Bobby sangat berharap Pemerintah Daerah untuk membantu.
“Kami minta Pemda bisa memberi supporting agar teman-teman di industri pariwisata bisa bertahan. Selama ini, kami belum memperoleh solusi apapun sehingga semakin banyak teman-teman di industri ini tutup. Baik temporary closed maupun permanently closed,” ujarnya.
Bobby mengungkapkan harapan kepada Pemda DIY dalam terkait regulasi Perpanjangan PPKM Darurat, diharapkan dapat dilengkapi dengan kebijakan dan solusi agar industri serta masyarakat dapat bertahan dan implementatif terhadap regulasi ini.
BACA JUGA : Industri Pariwisata DIY Kembali Lesu
“Kemudian ada pemberian bantuan [stimulus] langsung kepada pelaku industri dan profesi, berupa pengurangan beban biaya tetap atau fix cost seperti BPJS, listrik, kelengkapan kewajiban administrasi industri, internet akses dan saluran komunikasi yang diterapkan selama PPKM Darurat,” ujar Bobby.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 404.192 Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Ke Pinjol, Naik Tajam
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
- Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
- Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
- Buka Dealer Baru di Jogja, Aion Hadirkan 3 Mobil Listrik Andalan
- Kementerian Pertanian Sebut 212 Produsen Beras Berbuat Curang, Polri Segera Bertindak
- Masih Ada Diskon Tiket Kereta Api Sebesar 30 Persen hingga Akhir Juli 2025
- Pemerintah Salurkan Beras Bersubsidi Program SPHP, Dijual dengan HET Rp12.500 per Kg untuk Pulau Jawa
Advertisement
Advertisement