Advertisement
Industri Pariwisata DIY Rugi Rp10 Triliun selama Pandemi Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Industri pariwisata DIY diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp10 Triliun selama 16 bulan pandemi Covid-19 berlangsung.
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY, Bobby Ardyanto Setya Aji mengatakan jumlah Rp10 Triliun tersebut baru kerugian yang dialami langsung oleh industri pariwisata seperti yang dijalankan oleh anggota GIPI DIY.
Advertisement
“Jika ditambah dengan dampak ikutan terhadap ekosistem turunan pariwisata, seperti UMKM dan industri kreatif lainnya, bisa mencapai Rp25 Triliun,” ucap Bobby, Selasa (3/8/2021).
BACA JUGA : Pandemi, Pariwisata DIY Tidak Boleh Berhenti
Tidak hanya bagi industri, imbas Covid-19 yang berkepanjangan ini juga berdampak pada para pekerja. Berdasarkan catatan GIPI DIY, ada sekitar 30.325 SDM yang terdampak. Jumlah tersebut sangat dimungkinkan lebih, karena beberapa asosiasi industri belum melaporkan jumlah SDM nya.
Kondisi beratnya industri pariwisata untuk bergerak pun masih dirasakan hingga saat ini. Menurut Bobby, hingga saat ini tidak lebih dari 1-2 Usaha jasa pariwisata (UJP) yang masih bisa bergerak. Itu pun tidak bisa maksimal dan menutupi biaya operasional. Oleh karena itulah, Bobby sangat berharap Pemerintah Daerah untuk membantu.
“Kami minta Pemda bisa memberi supporting agar teman-teman di industri pariwisata bisa bertahan. Selama ini, kami belum memperoleh solusi apapun sehingga semakin banyak teman-teman di industri ini tutup. Baik temporary closed maupun permanently closed,” ujarnya.
Bobby mengungkapkan harapan kepada Pemda DIY dalam terkait regulasi Perpanjangan PPKM Darurat, diharapkan dapat dilengkapi dengan kebijakan dan solusi agar industri serta masyarakat dapat bertahan dan implementatif terhadap regulasi ini.
BACA JUGA : Industri Pariwisata DIY Kembali Lesu
“Kemudian ada pemberian bantuan [stimulus] langsung kepada pelaku industri dan profesi, berupa pengurangan beban biaya tetap atau fix cost seperti BPJS, listrik, kelengkapan kewajiban administrasi industri, internet akses dan saluran komunikasi yang diterapkan selama PPKM Darurat,” ujar Bobby.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada 243 Titik Rawan Perjalanan Kereta Api, PT KAI Gelar Inspeksi Hadapi Libur Akhir Tahun
- Harga Gula di Dalam Negeri Mahal, Ini Penyebabnya
- TikTok Shop Kembali ke Indonesia Gandeng E-Commerce, Ini Reaksi Kemenkop
- Jokowi Buka Opsi Perpanjangan Kontrak Freeport 20 Tahun, Ini Syaratnya
- Lonjakan Harga Bahan Pokok Tak Terkendali
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- DIY Dapat Alokasi APBN 2024 Sebesar Rp25,82 Triliun
- Pengguna MyPertamina di Jateng & DIY Capai 2,4 Juta
- Pertamina Patra Niaga JBT Make Over SPBU di Pemalang
- Mirota Tetap Konsisten Jaga Kualitas Susu Lactona
- Rayakan HUT ke-4, Novotel Suites Malioboro Gandeng 10 Seniman Mural
- Ada 243 Titik Rawan Perjalanan Kereta Api, PT KAI Gelar Inspeksi Hadapi Libur Akhir Tahun
- Kebutuhan Meningkat, Kasus Pinjol Ilegal Berpotensi Naik Jelang Nataru
Advertisement
Advertisement