Advertisement

329.543 Pelanggan PLN UP3 Semarang Dapat Diskon Stimulus Listrik

Media Digital
Kamis, 12 Agustus 2021 - 11:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
329.543 Pelanggan PLN UP3 Semarang Dapat Diskon Stimulus Listrik Petugas PLN mengecek meteran. - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG-PLN siap menjalankan Keputusan Pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial. Stimulus ini merupakan perpanjangan dari program stimulus pemerintah yang sudah digulirkan sejak awal pandemi di bulan April 2021.

Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Semarang, Eric Rossi mengatakan program stimulus ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Advertisement

"PLN UP3 Semarang siap melindungi masyarakat di tengah Pandemi Covid--19 dengan pemberian stimulus listrik. Harapannya hal tersebut dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap produktif, serta meningkatkan perekonomian secara tidak langsung." ucap Eric dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (12/8/2021). 

Di wilayah kerja PLN UP3 Semarang sendiri, ada sebanyak 329.543 pelanggan yang dapat menikmati diskon stimulus listrik yang terdiri dari pelanggan pascabayar dan pelanggan prabayar.

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan berlaku hingga Desember 2021. Besaran diskon yang diberikan berbeda-beda. Ada yang 25%, ada pula yang mendapat diskon 50%.

"Untuk pelanggan tarif rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil daya 450 diberikan potongan sebesar 50%. Kemudian, pelanggan tarif rumah tangga, bisnis ecil dan industri kecil daya 900 diberikan potongan sebesar 25%," ungkapnya.

Pelanggan tarif sosial daya 220 VA sampai 900 VA, tarif bisnis dan tarif industri daya 900 VA mendapatkan pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50%.

Sedangkan untuk pelanggan tarif sosial, bisnis dan industri daya 1.300 VA sampai di atas 200 kVA mendapatkan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50%, bagi pelanggan yang pemakaian energi listriknya di bawah ketentuan rekening minimum atau 40 jam nyala.

Kondisi pandemi yang masih berlangsung ini berimbas pada semua lini masyarakat. Salah satunya kepada Paryanto, pelaku usaha cuci motor mandiri di kawasan Kota Semarang. Sejak pandemi kondisi perekonomian keluarga Paryanto juga menurun. Dengan adanya kebijakan-kebijakan pemerintah, salah satunya stimulus listrik ini, sangat membantu beliau.

"Alhamdulillah dengan adanya stimulus sangat membantu Saya. Harapannya stimulus ini terus ada. Terimakasih pada pemerintah dan PLN." Ucap Paryanto. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pelaku UMKM di Jogja Disorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement