Advertisement
Gelapkan Dana Nasabah Rp45 Miliar, Pegawai BNI Jadi Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan pegawai BNI berinisial MBS sebagai tersangka. MBS langsung ditahan selama 20 hari terkait perkara dugaan tindak pidana penggelapan uang nasabah sebesar Rp45 miliar.
Kuasa Hukum BNI, Ronny LD Janis mengapresiasi kerja cepat dari tim penyidik Bareskrim Polri untuk mengungkap perkara tersebut dan menangkap pelaku berinisial MBS itu.
Menurutnya, Bareskrim Polri saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak lain yang diduga menerima aliran dana dari peristiwa pidana tersebut.
"Termasuk penelitian atas transaksi pada rekening-rekening penerima dana, guna membuat terang peristiwa pidana ini," kata Ronny dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (13/9/2021).
Ronny mengungkapkan posisi kasus tindak pidana penggelapan uang itu berawal ketika kuasa hukum nasabah yang menjadi korban atas nama Syamsul Kamar menyatakan uang sebesar Rp45 miliar milik kliennya telah hilang pada saat ditaruh di BNI cabang Makassar.
"Terkait dengan bilyet deposito pihak saudara Andi Idris Manggabarani, di mana saat itu diperlihatkan tiga bilyet deposito BNI KC Makassar total senilai Rp 40 Miliar tertanggal 01 Maret 2021," katanya.
Menurutnya, untuk mengungkap adanya dugaan pemalsuan bilyet deposito pada Kantor Cabang Makassar itu, maka manajemen BNI berinisiatif melaporkan peristiwa tersebut kepada Bareskrim Polri pada tanggal 1 April 2021 agar pelaku bisa segera ditangkap.
"Berdasarkan investigasi dari klien kami, bilyet deposito tersebut tidak pernah diterbitkan oleh Kantor Cabang Makasar dan sama sekali tidak tercatat pada sistem klien kami serta juga tidak ditemukan adanya setoran dana nasabah untuk pembukaan deposito tersebut. Berdasarkan bukti dan fakta tersebut, kuat dugaan deposito tersebut palsu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi 3 Tempat Nongki Santai nan Estetik di Pinggir Sungai Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Rogoh APBN Rp8 Triliun untuk Bantu Negara yang Kesusahan
- Subsidi Motor Listrik Dinilai Rawan Salah Sasaran
- Long Weekend, PHRI DIY: Kenaikan Wisatawan Tak Signifikan
- Harga Pangan 30 Mei 2023, Telur Terus Beranjak Naik Rp32.000/Kg
- Samsung Rilis Kulkas Ungkep, Chef Devina Bagikan Tips Menyimpan Makanan
- Berburu Rumah? REI DIY Gelar Amazing Property Expo 2023, Harga Unit Rumah Mulai Rp150 Jutaan
- Sri Mulyani Bidik Pendapatan Rp2.865 Triliun di APBN Terakhir Jokowi
Advertisement
Advertisement