Advertisement
Gelapkan Dana Nasabah Rp45 Miliar, Pegawai BNI Jadi Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan pegawai BNI berinisial MBS sebagai tersangka. MBS langsung ditahan selama 20 hari terkait perkara dugaan tindak pidana penggelapan uang nasabah sebesar Rp45 miliar.
Kuasa Hukum BNI, Ronny LD Janis mengapresiasi kerja cepat dari tim penyidik Bareskrim Polri untuk mengungkap perkara tersebut dan menangkap pelaku berinisial MBS itu.
Advertisement
Menurutnya, Bareskrim Polri saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak lain yang diduga menerima aliran dana dari peristiwa pidana tersebut.
"Termasuk penelitian atas transaksi pada rekening-rekening penerima dana, guna membuat terang peristiwa pidana ini," kata Ronny dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (13/9/2021).
Ronny mengungkapkan posisi kasus tindak pidana penggelapan uang itu berawal ketika kuasa hukum nasabah yang menjadi korban atas nama Syamsul Kamar menyatakan uang sebesar Rp45 miliar milik kliennya telah hilang pada saat ditaruh di BNI cabang Makassar.
"Terkait dengan bilyet deposito pihak saudara Andi Idris Manggabarani, di mana saat itu diperlihatkan tiga bilyet deposito BNI KC Makassar total senilai Rp 40 Miliar tertanggal 01 Maret 2021," katanya.
Menurutnya, untuk mengungkap adanya dugaan pemalsuan bilyet deposito pada Kantor Cabang Makassar itu, maka manajemen BNI berinisiatif melaporkan peristiwa tersebut kepada Bareskrim Polri pada tanggal 1 April 2021 agar pelaku bisa segera ditangkap.
"Berdasarkan investigasi dari klien kami, bilyet deposito tersebut tidak pernah diterbitkan oleh Kantor Cabang Makasar dan sama sekali tidak tercatat pada sistem klien kami serta juga tidak ditemukan adanya setoran dana nasabah untuk pembukaan deposito tersebut. Berdasarkan bukti dan fakta tersebut, kuat dugaan deposito tersebut palsu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Paruh Pertama 2025 Jumlah Penumpang Kereta Api Mencapai 240,9 Juta
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
Advertisement

Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Cair
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Tenaga Kerja Sebut Saat Ini Satu Juta Sarjana Jadi Pengangguran
- Astra Motor Yogyakarta Support MUKERNAS XIII Supra Indonesia di Banyumas
- Beragam Produk Emas di Galeri 24 Pegadaian Hari Ini Turun hingga Rp15.000 per Gram
- Jutaan Orang Telah Menerima BSU dari Pemerintah untuk Meningkatkan Daya Beli
- Sah, Anggaran Kementerian Transmigrasi Ditambah Rp1,7 Triliun
- Donald Trump Umumkan Daftar Tarif 14 Negara, Termasuk Indonesia Kena 32 Persen
- Indonesia Kena Tarif Trump 32 Persen, Ini Komentar BEI Soal Pasar Saham
Advertisement
Advertisement