Advertisement
Gelapkan Dana Nasabah Rp45 Miliar, Pegawai BNI Jadi Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan pegawai BNI berinisial MBS sebagai tersangka. MBS langsung ditahan selama 20 hari terkait perkara dugaan tindak pidana penggelapan uang nasabah sebesar Rp45 miliar.
Kuasa Hukum BNI, Ronny LD Janis mengapresiasi kerja cepat dari tim penyidik Bareskrim Polri untuk mengungkap perkara tersebut dan menangkap pelaku berinisial MBS itu.
Advertisement
Menurutnya, Bareskrim Polri saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak lain yang diduga menerima aliran dana dari peristiwa pidana tersebut.
"Termasuk penelitian atas transaksi pada rekening-rekening penerima dana, guna membuat terang peristiwa pidana ini," kata Ronny dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (13/9/2021).
Ronny mengungkapkan posisi kasus tindak pidana penggelapan uang itu berawal ketika kuasa hukum nasabah yang menjadi korban atas nama Syamsul Kamar menyatakan uang sebesar Rp45 miliar milik kliennya telah hilang pada saat ditaruh di BNI cabang Makassar.
"Terkait dengan bilyet deposito pihak saudara Andi Idris Manggabarani, di mana saat itu diperlihatkan tiga bilyet deposito BNI KC Makassar total senilai Rp 40 Miliar tertanggal 01 Maret 2021," katanya.
Menurutnya, untuk mengungkap adanya dugaan pemalsuan bilyet deposito pada Kantor Cabang Makassar itu, maka manajemen BNI berinisiatif melaporkan peristiwa tersebut kepada Bareskrim Polri pada tanggal 1 April 2021 agar pelaku bisa segera ditangkap.
"Berdasarkan investigasi dari klien kami, bilyet deposito tersebut tidak pernah diterbitkan oleh Kantor Cabang Makasar dan sama sekali tidak tercatat pada sistem klien kami serta juga tidak ditemukan adanya setoran dana nasabah untuk pembukaan deposito tersebut. Berdasarkan bukti dan fakta tersebut, kuat dugaan deposito tersebut palsu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
Advertisement
Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
- Mark Zuckerberg Jadi Orang Terkaya Ke-3 di Dunia, Kalahkan Elon Musk
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
- OJK Klaim Ketahanan Perbankan Terjaga di Tengah Pelemahan Rupiah
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- AirAsia Batalkan Penerbangan ke Malaysia Akibat Erupsi Gunung Raung di Sitaro Sulut
- Rupiah Melemah, HIPMI Usulkan Ini kepada Pemerintah
Advertisement
Advertisement