Tak Naikan Harga BBM, Pemerintah Beri Kompensasi ke Pertamina

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah akan memberikan kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) untuk menjaga keekonomian perusahaan pelat merah itu dan memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak naik.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan harga jual jenis bahan bakar minyak umum pada prinsipnya akan mengikuti dengan perkembangan harga minyak dunia. Di saat yang sama, di tengah kondisi pandemi Covid-19, kenaikan harga BBM akan sulit diterima oleh masyarakat.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
"Penyesuaian kenaikan harga BBM agar Pertamina tidak merugi, ini akan dibahas bagaimana kompensasi kepada Pertamina, yang diharapkan kenaikan harga BBM ini sebenarnya juga mungkin masih sulit diterima oleh masyarakat yang kondisinya baru mau pulih Covid-19, jadi kemungkinan adalah pemerintah yang kira-kira mengalah sama rakyat biar tetap tenang tidak ada inflasi," katanya dalam paparanya, Senin (25/10/2021).
Dia mengatakan selain memberikan kompensasi tersebut, kenaikan harga minyak dunia memberikan dampak negatif lainnya di sektor hilir migas. Meningkatnya harga minyak dunia berdampak langsung terhadap beban subsidi yang dikeluarkan pemerintah.
Pasalnya, kompensasi subsidi pemerintah diproyeksikan bakal membengkak dengan meningkatnya harga minyak dunia. Di samping itu, untuk subsidi liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram pun turut terdampak dengan adanya kenaikan harga minyak.
Adapun, sampai dengan kuartal III/2021 realisasi jenis bahan bakar tertentu yakni premium telah mencapai 3,3 juta kiloter (KL) atau 33 persen dari total kuota tahun ini, sedangkan untuk jenis bahan bakar tertentu yaitu solar telah mencapai 11,29 juta kl dan kerosone 0,36 juta kl.
Sementara itu, realisasi penyaluran LPG telah mencapai 5,54 juta metrik ton atau 73,9 persen dari total kuota tahun ini.
"Sudah pasti tapi kita memang untuk BBM yang premium ini, ada kompensasi jadi pastinya selisih harga jual premium yang Rp6.450 dengan harga keekonomian itu sekitar Rp9.000, ya bisa kita hitung berapa kompensasi yang harus dibayarkan di mana saat ini penyaluran premium 3,3 juta kl, termasuk dari LPG juga peningkatannya juga tinggi dengan CP Aramco 800 dolar per liter," jelasnya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hestia Connecting Hotel Beri Promo Spesial Staycation With Hestia di Bulan Ramadhan
- Ramadan, Hyatt Regency Yogyakarta Hadirkan Ngabuburit dan Bazaar UMKM di Alam Terbuka
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
Advertisement
Advertisement

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!
Advertisement
Berita Populer
Advertisement